HARIANSULTENG.COM, PALU – Pembangunan kampus UIN Datokarama Palu, Kota Palu pascagempa 2018 kini mengalami masalah serius terkait pembayaran subkontraktor PT Bangun Teknik Utama.
Subkontraktor tersebut selaku Kerja Sama Operasi (KSO) PT Sindang Multi Megatama dalam proyek ini, dengan PT MainCoN Djasa Ubersakti sebagai kontraktor utama.
PT Bangun Teknik Utama belum menerima pembayaran penuh untuk pekerjaan yang telah mereka laksanakan.
Hal ini mengakibatkan pengambilan paksa aset atau panel Medical Electrical (ME) yang sudah dipasang di gedung baru perkuliahan UIN Datokarama Palu.
Direktur PT Bangun Teknik Utama, Tris Agustian mengatakan, sangat kecewa terhadap PT MainCoN Djasa Ubersakti yang belum membayarkan sisa biaya pekerjaan sebesar 22 persen dari total kontrak senilai Rp 18 miliar
Subkontraktor sebenarnya bertanggung jawab atas pasokan bahan panel Medical Electrical (ME) untuk proyek di kampus UIN Datokarama Palu.
“Sebanyak 78 persen dari total pembayaran telah kami terima, namun sisa 22 persen hingga saat ini belum kami terima,” ungkapnya saat konferensi pers, Senin malam (24/7/2023).
Tris menambahkan, pihaknya mengambil langkah hukum dengan melaporkan Direktur PT MainCoN Djasa Ubersakti ke Polda Sulteng atas dugaan penipuan dan penggelapan.
“Kami tidak dapat mentolerir ketidakmampuan PT MainCoN Djasa Ubersakti untuk membayar kami hingga saat ini. Oleh karena itu, kami akan melaporkan kasus ini ke Polda Sulteng” ucapnya.
Sebab, ia menyebut telah berulang kali mencoba menghubungi PT MainCoN Djasa Ubersakti namun tidak memperoleh tanggapan.
“Oleh karena itu, kami akan mengambil langkah ekstrim dengan menarik kembali seluruh aset yang telah kami pasang di gedung perkuliahan baru UIN Datokarama Palu dan mengembalikannya kepada suplayernya,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa item proyek yang telah diselesaikan meliputi pemasangan berbagai peralatan medical electrical seperti panel, genset, lampu, pompa, AC, proyektor, dan komponen lainnya yang terkait dengan Medical Elektrikal (ME).
“Kami akan menarik kembali aset-aset yang mudah untuk diambil, seperti AC senilai 2 miliar rupiah dan Genset senilai 1,7 miliar rupiah, serta komponen panel lainnya,” jelas Tris. (Bal)