Home / Palu

Selasa, 28 November 2023 - 04:22 WIB

Kasus Remaja Tewas Usai Ditangkap, Permintaan Autopsi Belum Direspons Polda Sulteng

Ilustrasi/Ist

Ilustrasi/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Yusran Lasimpuan (51) memutuskan mengambil upaya hukum atas kematian anaknya MMS (19) setelah ditangkap polisi.

MMS ditangkap Tim Resmob Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) di Jalan Gelatik, Kota Palu pada 13 November 2023 terkait kasus dugaan pencurian.

Beberapa jam setelah ditangkap, MMS dinyatakan meninggal dunia. Polisi menyebut anak keempat dari 6 bersaudara itu tewas karena overdosis.

Sebaliknya, keluarga menilai MMS meninggal tak wajar dan diduga dianiaya karena terdapat sejumlah luka di sekujur tubuhnya.

Pada 22 November 2023, Yusran didampingi kuasa hukumnya dari Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) berencana membuat laporan polisi (LP) terkait kematian MMS.

Akan tetapi, kuasa hukum keluarga MMS, Salmin Hedar menyebut laporannya ditolak SPKT Polda Sulteng karena alasan tidak cukup bukti.

Olehnya, pihaknya diarahkan untuk membuat laporan pengaduan langsung kepada Kapolda Sulawesi Tengah.

“Mereka (polisi) sarankan buat pengaduan ke kapolda. Pengaduan ini dibuat supaya internal propam melakukan investigasi dan mengumpulkan bukti-bukti. Ketika sudah ada bukti baru dibuat LP,” terang Salmin, Senin malam (27/11/2023).

Baca juga  Bikin Haru, Istri Mendiang Ketua DPRD Palu Antar Jenazah ke Pemakaman Pakai Kursi Roda

Keesokan harinya, Kamis (23/11/2023), Ketua DPD Ikadin Sulteng itu telah membuat pengaduan yang ditujukan langsung kepada Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho.

Terkait kasus ini, ia menayangkan pihak kepolisian tidak melakukan visum maupun autopsi terhadap jenazah MMS yang mengalami memar di sekujur tubuhnya.

Padahal, ujar Salmin, upaya autopsi perlu dilakukan sesegera mungkin oleh dokter forensik untuk mengetahui penyebab kematian korban.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 133 juncto Pasal 134 KUHAP juncto Instruksi Kapolri nomor: Ins/E/20/IX/75.

Dalam surat pengadun, pihaknya meminta agar Polda Sulteng melakukan autopsi terhadap MMS yang diduga tewas akibat dianiaya saat ditangkap.

Namun 4 hari setelah surat pengaduan dibuat, Polda Sulteng belum memberikan respons terutama terkait permintaan keluarga untuk dilakukan autopsi.

“Kami sudah menyurat tapi belum ada tanggapan. Surat (pengaduan) ini untuk melakukan autopsi. Kenapa jenazah saat di rumah sakit tidak divisum dan autopsi? Jadi mari sama-sama membuktikan demi kebenaran, hukum dan keadilan. Harusnya dari polisi mendorong untuk dilakukan autopsi,” jelas Salmin.

Baca juga  Wali Kota Palu Sebut Kebutuhan Air Bersih Jadi Masalah yang Sering Dikeluhkan Warga

Salmin menambahkan, keluarga tetap akan melayangkan laporan polisi terkait kasus kematian MMS.

Jika hal ini kembali mendapat penolakan, Salmin menyatakan akan mengambil upaya lain, salah satunya menyurat ke Divisi Propam Mabes Polri.

“Sebenarnya laporan polisi itu wajib diterima. Kemarin kami juga sudah mengumpulkan bukti, ada satu saksi sudah siap. Kalau SPKT menolak lagi, berarti melanggar Perkap Kapolri. Jadi saya berharap diterima,” katanya.

Dihubungi terpisah, Yusran mengaku keluarga bersedia dilakukan autopsi terhadap jenazah MMS untuk menguak tabir sang anak.

“Keluarga sudah siap, cuma belum ada (respons),” ucap Yusran.

Diberitakan sebelumnya, Propam Polda Sulteng telah memeriksa 19 anggota polisi terkait kematian MMS sesuai penangkapan.

Share :

Baca Juga

Debat kedua Pilkada Kota Palu 2024, Kamis malam (7/11/2024)/hariansulteng

Palu

Debat Publik Kedua, KPU Palu Gencarkan Pendidikan Pemilih Jelang Voting Day Pilkada 2024
Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri (kiri), Anwar Hafid-Reny A Lamadjido (kanan)/hariansulteng

Palu

Mendaftar di Hari Terakhir, Pasangan BERAMAL dan BERANI Tantang Petahana di Pilgub Sulteng
Rektor Untad, Mahfudz saat meninjau lokasi pelaksanaan UTBK SBMPTN 2022, Selasa (17/5/2022)/Ist

Palu

Ujian SBMPTN Dimulai, Rektor Untad Pastikan Peserta Ketahuan Curang Langsung Gugur
Bakal calon gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Ahmad Ali (AA) langsung menemui relawan BANUATA seusai tiba dari tanah suci, Minggu (30/6/2024)/hariansulteng

Palu

Pulang dari Tanah Suci, Ahmad Ali Ditemani AKA Temui Relawan Banuata
Ketua DPRD Sulteng, Nilam Sari Lawira menemui pendemo dari Aliansi Mahasiswa se-Kota Palu, Senin (11/4/2022)/hariansulteng

Palu

Ketua DPRD Sulteng Tegaskan Siap Sampaikan Tuntutan Mahasiswa ke Pemerintah
Warga di Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu akhirnya memperbaiki jalan rusak/istimewa

Palu

Jengkel! Warga Perbaiki Sendiri Jalan Rusak di Kabonena
Suasana rumah duka almarhum Sugeng Wibowo, Ketua KPPS TPS 07 Kelurahan Palupi yang meninggal dunia, Jumat (16/2/2024)/hariansulteng

Palu

Kronologi Meninggalnya Ketua KPPS di Kelurahan Palupi, Sempat Alami Kejang-kejang

Palu

Jelang Gebyar Paud 2023, Sekkot Irmayanti Matangkan Persiapan Bersama OPD