Home / Sigi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:05 WIB

Kasus Penjualan Tanah Ganda di Kalukubula Sigi Dilaporkan ke Polisi

Seorang warga di Kabupaten Sigi, Kartini, melaporkan dugaan tindak pidana penjualan tanah tanpa hak ke polisi. (Foto: Istimewa)

Seorang warga di Kabupaten Sigi, Kartini, melaporkan dugaan tindak pidana penjualan tanah tanpa hak ke polisi. (Foto: Istimewa)

Temuan tersebut, sambung Kartini, memperkuat dugaan adanya ketidaksesuaian antara objek tanah dalam Surat Penyerahan asli dengan objek tanah yang kemudian diterbitkan sertifikatnya.

Mantan Sekretaris Desa Kalukubula, Burhanuddin M Panto yang saat ini mengurus langsung penerbitan surat penyerahan baru, membenarkan bahwa surat penyerahan baru tersebut diterbitkan setelah Muhamad Fain mengajukan permohonan dengan melampirkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian.

Burhanuddin mengaku awalnya tidak bersedia membuat surat penyerahan baru karena pemohon hanya membawa fotokopi surat penyerahan.

“Awalnya saya tidak bersedia membuat surat penyerahan baru karena yang bersangkutan tidak membawa surat penyerahan asli, hanya fotokopi. Dia mengaku surat itu hilang sehingga saya meminta dibuatkan dulu surat keterangan kehilangan dari kepolisian,” ujarnya, Jumat (3/7/2026).

Setelah surat keterangan kehilangan (SKH) tersebut ditunjukkan, administrasi kemudian diproses hingga diterbitkan surat penyerahan baru.

Ia juga mengungkapkan bahwa saat itu surat penyerahan belum dilengkapi tanda tangan para pemilik tanah yang berbatasan.

Baca juga  Ganti Rugi Lahan Warga Tak Kunjung Diterima, DPRD Sulteng Soroti Proyek Jalan Lingkar Bora-Pandere

“Saya sempat mempertanyakan karena tanda tangan tetangga batas belum ada. Yang bersangkutan mengatakan para pemilik batas tidak berada di tempat. Saat itu notaris yang mendampingi menyampaikan tidak menjadi masalah,” katanya.

Belakangan, setelah mengetahui surat penyerahan asli ternyata masih berada di tangan Kartini, Burhanuddin mengaku terkejut.

“Berarti dia menipu kita semua ini. Dasarnya surat penyerahan tersebut adalah surat keterangan hilang dari kepolisian,” tegasnya.

Kartini juga mendatangi kantor notaris yang mengurus penerbitan sertifikat untuk meminta penjelasan mengenai proses administrasi yang dilakukan.

Menurut penjelasan notaris, proses pengurusan sertifikat bermula ketika pihak pembeli datang meminta bantuan mengurus sertifikat. Karena surat penyerahan asli tidak tersedia, Muhamad Fain diminta terlebih dahulu mengurus surat keterangan kehilangan.

Notaris menjelaskan bahwa permohonan surat kehilangan sempat diajukan ke Polsek Biromaru, namun belum dapat diproses karena bukti dan saksi dinilai belum memenuhi persyaratan.

Baca juga  Irwan Lapatta Layangkan Somasi ke Bupati Sigi soal Pencemaran Nama Baik

Selanjutnya, Muhamad Fain disebut mengurus surat keterangan kehilangan di Polres Sigi hingga akhirnya memperoleh dokumen tersebut.

Berdasarkan surat keterangan kehilangan itulah kemudian diterbitkan surat penyerahan baru yang selanjutnya dijadikan dasar pengurusan sertifikat di Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi.

Notaris juga menjelaskan bahwa pengurusan tanda tangan para pemilik tanah yang berbatasan dilakukan langsung oleh Muhamad Fain.

Setelah seluruh dokumen dianggap lengkap, berkas kemudian diajukan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi dan dilakukan pengukuran lapangan yang menurut penjelasan notaris, dihadiri Muhamad Fain.

Namun, dalam pertemuan tersebut, salah seorang pemilik tanah yang berbatasan, Mery Triana Tambelu, menyatakan dirinya tidak pernah menandatangani dokumen apa pun terkait batas tanah maupun pengukuran bidang tanah tersebut.

Share :

Baca Juga

AKP Ferry Triyanto berpamitan ke personel Polres Sigi di hari terakhir bertugas/Ist

Sigi

Pimpin Apel Pagi, Kasi Humas AKP Ferry Triyanto Pamit ke Personel Polres Sigi
Danrem 132/Tadulako memberikan sambutan di acara sosialisasi Pilkada 2024 di Desa Bora, Kabupaten Sigi, Senin (12/8/2024)/Ist

Sigi

Sosialisasi Pilkada 2024, Danrem 132/Tadulako Ajak Masyarakat Jaga Keamanan dan Kedamaian
Ibu kandung Cici Tirana, Isrini saat ditemui beberapa waktu lalu/hariansulteng

Sigi

Ibu Wanita Korban Pembakaran di Sigi Jadi Saksi dalam Sidang Kasus Penadahan Handphone Anaknya

Donggala

PLN Besok Padamkan Listrik 4 Jam di Palu, Sigi, Donggala dan Parigi Moutong
Pasokan listrik padam di empat Kecamatan di Kabupaten Sigi akibat tanah longsor di Jl trans Palu-Kulawi, Rabu (10/8/2022) kemarin/istimewa Vito Tafwidh Raharso

Sigi

6 Jam Listrik Padam Akibat Tanah Longsor di Jl Trans Palu Kulawi
Polres Sigi bersama Bupati Sigi, Mohamad Irwan Lapata musnahkan ribuan liter miras jelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Kamis (23/12/2021)/Ist

Sigi

Jelang Natal, Polres Sigi Musnahkan Ribuan Liter Cap Tikus dan Saguer di Dua Kecamatan
Kasi Humas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat/Ist

Sigi

Polisi Tetapkan Oknum Pimpinan Ponpes di Sigi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Santri
Komandan Korem 132/Tadulako, Brigjen TNI Dody Triwinarto membuka Perkemahan Sabtu-Minggu (Persami) Saka Wira Kartika, Sabtu (3/2/2024)/hariansulteng

Sigi

Buka Persami Pramuka SWK di Sigi, Danrem 132/Tadulako Ajak Generasi Muda Mencintai Alam