HARIANSULTENG.COM, TOUNA – Kapolres Tojo Una-Una (Touna), AKBP Ridwan JM Hutagaol mewanti-wanti anggotanya agar tidak terlibat kasus narkoba.
Ia menegaskan sanksi pemberhetian tidak dengan hormat (PTDH) akan diberikan kepada anggota yang terbukti menjadi backing, menjual atau memggunakan narkoba.
“Perwira jangan takut menegur anggota. Apabila terindikasi sebagai pengguna narkoba, backing atau menjual narkoba, tangkap, jangan dibela,” kata Ridwan saat menggelar coffee morning, Senin (21/04/2025).
Ridwan menekankan kepada Kasat Resnarkoba untuk menangkap pengedar beserta pengguna atau pemakai narkoba, baik itu masyarakat ataupun anggota Polri.
“Kabag SDM buat Pakta Integritas. Apabila ada personel, baik perwira maupun bintara yang terlibat narkoba dan selingkuh dengan anak orang ataupun istri orang lain agar diproses dan dipecat (PTDH),” pesannya.
“Para perwira agar segera melaporkan ke pimpinan apabila ada kejadian serta perintahkan anggotanya untuk aktif dan dekat, komunikatif serta peduli dengan masyarakat,” tutur Ridwan menambahkan.
Dalam arahannya, Ridwan mengingatkan personel Polres Touna untuk melaksanakan tugas dengan iklas dan penuh tanggung dimanapun ditempatkan.
“Jangan iri hati dengan ekonomi orang lain dan hindari perilaku atau mindset negativ tingking serta harus peduli dengan organisasi Polri,” tegasnya.
(Fat)