Home / Sulteng

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:03 WIB

Kejagung Temukan Puluhan Tambang dan Sawit Bermasalah di Sulteng

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna saat memberikan keterangan pers, Jumat (8/5/2026). (Foto: Istimewa)

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna saat memberikan keterangan pers, Jumat (8/5/2026). (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyebut ada sekitar 20-30 perusahaan tambang dan perkebunan kelapa sawit di Sulawesi Tengah (Sulteng) yang diduga melanggar aturan.

Hal itu diutarakan Kepala Pusat Penerangan Hukun (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna kepada jurnalis di Kantor Kejati Sulteng, Jumat (8/5/2026).

Anang belum merinci nama perusahaan. Ia bilang proses pemeriksaan masih dilakukan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Baca juga  Siapa Bilang Morowali dan Morowali Utara Bukan Daerah Pengolah?

“Ada beberapa perusahaan, baik tambang maupun kebun sawit, yang sudah diidentifikasi dan diklarifikasi oleh tim Satgas PKH,” ujarnya.

Ia menambahkan, perusahaan yang terbukti melanggar bisa dikenakan sanksi administratif berupa denda, penguasaan kembali lahan oleh negara, atau keduanya sekaligus.

Baca juga  Polda Sulteng Sebut Masalah Tambang Ilegal Harus Ditangani Secara Komprehensif

Meski begitu, Satgas PKH lebih mengedepankan pemulihan dan pengembalian kerugian negara dibanding penindakan pidana sebagai langkah terakhir.

“Yang diutamakan itu sanksi administrasi untuk pemulihan kerugian negara dan penguasaan kembali lahan yang diduga dibuka melanggar aturan, misalnya tidak memiliki izin PPKH,” kata Anang.

(Red)

Share :

Baca Juga

FMLB Lore Utara, Kabupaten Poso, mendukung upaya Polri dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)/Ist

Poso

FMLB Lore Utara Siap Bersama Polri Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu 2024
Ilustrasi aktivitas tambang (Sumber: esdm.go.id)

Morowali

Menyoal Kasus Pemalsuan Dokumen dan Tumpang Tindih Izin Tambang di Era Bupati Anwar Hafid
Polda Sulteng bersama Disperindag Kota Palu melakukan sidak ke sejumlah SPBU, Sabtu (29/3/2024)/Ist

Palu

Polda Sulteng-Disperindag Palu Sidak SPBU, Minta Warga Melapor Jika Ada Penyalahgunaan BBM
Pasangan Anwar Hafid dan Reny A Lamadjido mendapat nomor urut 2 di Pilgub Sulteng 2024, Senin (23/9/2024)/hariansulteng

Palu

Dapat Nomor Urut 2, Anwar Hafid: Jalan Tengah Bagi Sulawesi Tengah
Koordinator FRAS Sulteng, Eva Bande/Ist

Banggai

Aktivis Lingkungan Soroti Perusahaan Perambah Kawasan Hutan di Banggai dan Morowali
Ketua Front Pemuda Kaili, Erwin Lamporo/Ist

Palu

Soroti Rencana Tambang Bawah Tanah CPM-Macmahon, FPK Bakal Gelar Aksi Jika Tuntutan Tak Dipenuhi
Ilustrasi mahasiswa Fakultas Teknik Untad menggelar demonstrasi di depan gedung dekanat, Senin (27/12/2021)/Ist

Sulteng

Tuntut Dugaan Korupsi Pejabat Kampus, Mahasiswa Untad Geruduk Rektorat Besok
YKMI bersama LSM Asal Prancis salurkan 62 hewan kurban di Sulawesi Tengah/Ist

Sulteng

YKMI Bersama LSM Asal Prancis Salurkan 62 Hewan Kurban di Sulawesi Tengah