HARIANSULTENG.COM – Densus 88 Antiteror Polri menangkap delapan terduga teroris di Kabupaten Poso dan Parigi Moutong, Rabu dini hari (6/5/2026).
Para terduga pelaku disebut-sebut merupakan bagian dari jaringan sel tidur kelompok Mujahidin Indonesia Timur.
Salah satu penangkapan terjadi di Desa Tomoli Utara, Kecamatan Toribulu, Parigi Moutong. Dalam operasi tersebut, terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan.
Di lokasi, petugas melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah barang bukti berupa enam bilah parang, telepon genggam, serta kartu ATM.
Kepala Dusun I Desa Tomoli Utara, Jufri Haruji, mengatakan warga yang diamankan selama ini dikenal sebagai penjual buah dan beraktivitas seperti biasa di lingkungan masyarakat.
“Yang bersangkutan kesehariannya berjualan buah, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan dilingkungan warga,” ujar Jufri.
Ia menambahkan, penangkapan tersebut mengejutkan warga karena tidak ada aktivitas mencurigakan yang terlihat sebelumnya.
Saat ini, seluruh terduga teroris telah dibawa oleh tim Densus 88 untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Aparat keamanan juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.
(Red)














