Home / Palu

Minggu, 19 November 2023 - 18:06 WIB

KPU Palu Ingatkan Peserta Pemilu Segera Setor Daftar Tim Kampanye, Paling Lambat 25 November

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menggelar rapar koordinasi (rakor) fasilitasi kampanye Pemilu 2024, Minggu (19/11/2023)/hariansulteng

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menggelar rapar koordinasi (rakor) fasilitasi kampanye Pemilu 2024, Minggu (19/11/2023)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menggelar rapat koordinasi (rakor) fasilitasi kampanye Pemilu 2024, Minggu (19/11/2023).

Kegiatan itu dihadiri stakeholder terkait, serta diikuti 33 peserta perwakilan 18 partai politik peserta pemilu bertempat di Swiss Belhotel, Jalan Malonda, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Jelang pelaksanaan kampanye pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, KPU Palu membahas titik lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK).

“Untuk wilayah yang dibolehkan pemasangan APK dan BK ini mengacu kepada peraturan daerah/perwali. Artinya penyusunan keputusan memerhatikan hasil koordinasi dengan pemerintah setempat,” jelas Ketua KPU Palu, Idrus.

Idrus menyebut fokus utama mereka lainnya dalam rakor perdana ini yaitu menyangkut biaya makan, minum dan transportasi dalam kampanye.

Baca juga  Dua Truk Tabrakan di Area Penambangan Emas Ilegal Poboya

Saran dan masukan yang muncul dari stakeholder maupun partai politik akan ditindaklanjuti dalam rakor tingkat provinsi sebelum dituangkan dalam surat keputusan.

“Biaya makan, minum dan transportasi juga mengacu pada standar biaya di pemerintah daerah. Penyusunan draft keputusan ini lebih akomodatif. Hari ini pertemuan pertama, masukan yang ada akan kami bawa ke rakor tingkat provinsi besok,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Palu, Iskandar mengingatkan agar peserta pemilu segera mendaftarkan tim pelaksana kampanye.

Penyetoran ini dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) 3 hari sebelum dimulainya masa kampanye, atau paling lambat pada 25 November 2023.

Baca juga  8 Caleg Terpilih DPRD Sulteng Dapil II Parigi Moutong, NasDem Raih Dua Kursi

“Semua petugas maupun pelaksana kampanye, paling lambat tiga hari sebelum masa kampanye harus sudah masuk ke dalam aplikasi. Ini perlu diingat,” kata Iskandar.

Ia mengatakan, ketentuan ini juga berlaku dalam kampanye untuk pemilihan presiden dan wakil presiden.

Sebab, ujar Iskandar, pemilihan presiden, DPR, DPD dan DPRD tidak menutup kemungkinan memiliki struktur kampanye di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

Tak hanya susunan nama-nama tim kampanye, akun resmi media sosial masing-masing calon peserta pemilu juga dilaporkan

“Akun medsos paling banyak 20 akun. Semua dilaporkan dan jadwalnya sama, tiga hari sebelum masa kampanye. Format lengkapnya ada di PKPU,” imbuhnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Tampilan The New Hilux Double Cabin 2026. (Foto: Istimewa)

Palu

Kalla Toyota Palu Juanda Segera Luncurkan Hilux Double Cabin
Netty Kalengkongan (tengah) bersama tim penasehat hukumnya/hariansulteng

Palu

Pendeta di Palu Digugat Anak Angkat Mendiang Kakaknya Soal Sengketa Rumah
Himadiksi Untad Buat Gebyar Untuk Tumbuhkan Minat Literasi Mahasiswa   

Palu

Himadiksi Untad Buat Gebyar Untuk Tumbuhkan Minat Literasi Mahasiswa   
Rektor Untad, Prof Amar (tengah) bersama pengurus IKA Teknik Untad di acara buka puasa bersama, Selasa (26/3/2024)/hariansulteng

Palu

Beri Peluang Kerja Bagi Alumni, IKA Teknik Untad Bakal Gandeng PT Donggi Senoro LNG
Komisioner KPU Palu temui Hadianto Rasyid, Jumat (1/9/2023)/Ist

Palu

Komisioner KPU Palu Temui Wali Kota, Bahas Anggaran Pilkada hingga Jaminan Ketenagakerjaan Badan Adhoc
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid/Ist

Palu

Wali Kota Palu Minta Tak Ada Lagi Pembayaran Parkir Tunai Mulai Pekan Depan
Mahasiswi Unismuh Palu berorasi dalam aksi solidaritas untuk masyarakat Parigi Moutong, Selasa (15/2/2022)/hariansulteng

Palu

Ajak Perempuan Aksi Bela Warga Parimo, Mahasiswi Palu: Nyawa Lebih Mahal dari Skincare
Seorang pemuda bernama Rendi (20) ditemukan tewas mengapung di Teluk Palu, Jumat (7/4/2023)/Ist

Palu

Korban Tenggelam di Teluk Palu Ditemukan Tewas Terapung