Home / Palu

Senin, 16 Desember 2024 - 16:22 WIB

Investigasi Jatam Sulteng Temukan Dugaan Penambangan Ilegal di Poboya, PT AKM Buka Suara

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menemukan dugaan aktivitas ilegal di area tambang emas Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menemukan dugaan aktivitas ilegal di area tambang emas Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menemukan dugaan aktivitas ilegal di area tambang emas Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Berdasarkan hasil investigasi mereka sejak Januari-November 2024, Jatam mensinyalir operasi pertambangan ilegal ini sudah berlangsung sejak 2018.

“Kami menemukan fakta terdapat pengambilan material yang berisi kandungan emas yang dilakukan secara masif dan melawan hukum, atau tanpa izin yang terjadi di dalam lahan Kontrak Karya PT Citra Palu Minerals (CPM),” ungkap Koordinator Pengembangan Jaringan Jatam Sulteng, Moh Tauhid dalam keterangan resmi, Minggu (15/12/2024).

Tauhid menyebut kegiatan ilegal selama bertahun-tahun ini dilakukan oleh PT Adijaya Karya Makmur yang dikenal dengan AKM.

PT AKM diduga melakukan penambangan di pegunungan Vatutempa, Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Luas bukaan lahan akibat pengambilan material mencapai 33,5 hektare jika merujuk berdasarkan peta topografi. Jumlah material yang telah diambil mencapai 5 juta ton.

“Metode penambangan yang dilakukan dengan cara mengupas gunung atau teknik terasering, kemudian menggunakan alat berat berupa eksavator sejumlah ± 15 unit. Material berisi emas tersebut di kumpulkan terlebih dahulu dalam satu tempat sebelum di angkut ke tempat perendaman,” tuturnya.

Baca juga  Semarak Sambut Ramadan, PT CPM Apresiasi Antusias Peserta Pawai Obor di Mantikulore

Tauhid menjelaskan bahwa perendaman merupakan aktivitas kedua setelah penambangan atau pengambilan material.

Setelah material terkumpul dari hasil pengupasan gunung, sejumlah dump truk mengangkutnya ke tempat perendaman.

Adapun tempat perendaman terbagi menjadi dua tempat yang berjarak 1 hingga 2 km dari lokasi penambangan.

“Metode perendaman tersebut dibawahnya dilapisi terpal agar air hasil semprotan tersebut terkumpul dalam wadah untuk dialirkan ke tempat yang telah disediakan,” imbuhnya.

Tauhid menambahkan, di tempat perendaman setelah material dari lokasi penambangan dimobilisasi, terdapat 2 unit eksavator dan 2 unit doser melakukan perapian dengan membuat petak-petak perendaman.

Lokasi erendaman pertama yang luasnya 17 hektare dengan jumlah perendaman sebanyak 9 perendaman.

Kemudian lokasi perendaman kedua yabg memiliki luas sekitar 4,6 hektare, terdapat 4 perendaman, di mana setiap satu perendaman tidak sedkit 12.000 ton material dari wilayah penambangan yang digunakan.

Baca juga  Puluhan Polisi Bersenjata Siaga di Jembatan Lalove Antisipasi Tawuran Nunu-Anoa

“Aktifitas perendaman dilakukan selama 3 bulan, dimana diatas tanah yang dikumpulkan tersebut dialiari air yang berfungsi sebagai alat menyemprot tumpukan tanah dalam perendaman. Dan air yang digunakan menyemprot tercampur dengan Sianida dengan tujuan agar material berupa emas akan larut bersama air semprotan,” terang Tauhid.

Dari informasi yang diperoleh Jatam Sulteng, lokasi peleburan dilakukan di rumah salah satu pejabat petinggi daerah.

“Karena baunya yang menyengat, sempat terjadi protes warga terhadap rumah tempat peleburan emas tersebut. Setelah mekanisme pembakaran dilakukan, jadilah betangan emas yang dimobilisasi ke Jakarta untuk dijual,” ucapnya.

Jatam memperkirakan kerugian yang dialami negara akibat aktivitas oenambangan ilegal ini mencapai Rp60 miliar. Apabila jika dikalikan dengan 5 tahun aktivitas, maka keuntungan perusahaan mencapai Rp3 triliun

Share :

Baca Juga

Warga memadati Lapangan Imanuel Palu di malam penutupan Semarak Sulteng Nambaso, Senin (12/05/2025)/Ist

Palu

Lapor Kejati, Rumah Hukum Tadulako Endus Dugaan Penyalahgunaan Dana Semarak Sulteng Nambaso
Kekasih Witan Sulaeman, Rismahani tertangkap kamera tengah berdandan jelang acara lamaran, Sabtu (8/1/2022)/Ist

Palu

Tertangkap Kamera, Begini Penampilan Kekasih Witan Sulaeman Jelang Lamaran
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menghadiri acara Rembug Stunting di Restoran Kampung Nelayan, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (13/7/2023)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Beri Stimulus Rp 500 Ribu Per Bulan untuk Keluarga Berisiko Stunting
apolresta Palu, Kombes Barliansyah meresmikan perubahan nomenklatur Polsek Palu Timur dan Polsek Palu Urara, Kamis (2/5/2024)/Ist

Palu

Kapolresta Palu Resmikan Perubahan Nomenklatur Polsek Palu Timur dan Palu Utara
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin menghadiri rapat koordinasi di Kantor Gubernur Sulteng, Rabu (13/8/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Pemkot Palu Siapkan Lahan Tambahan untuk Bandara Internasional Mutiara Sis Aljufri
Kementerian PUPR gelar lokakarya jurnalisme kebencanaan di Palu, Jumat (26/5/2023)/hariansulteng

Palu

Jelang 5 Tahun Pascabencana, PWI Sulteng Serukan Jurnalis Suarakan Hak Penyintas
Diah Puspita resmi dilantik sebagai Ketua TP-PKK Kota Palu periode 2025-2030, Senin (14/04/2025)/Pemkot Palu

Palu

Diah Puspita Kembali Dilantik Jadi Ketua TP-PKK Kota Palu Periode 2025-2030
Pemakaman F, warga binaan Rutan Palu yang meninggal karena meningitis/Ist

Palu

Idap Meningitis, Warga Binaan Rutan Palu Meninggal Usai 9 Hari Dirawat