Home / Palu

Senin, 16 Desember 2024 - 16:22 WIB

Investigasi Jatam Sulteng Temukan Dugaan Penambangan Ilegal di Poboya, PT AKM Buka Suara

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menemukan dugaan aktivitas ilegal di area tambang emas Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menemukan dugaan aktivitas ilegal di area tambang emas Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menemukan dugaan aktivitas ilegal di area tambang emas Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Berdasarkan hasil investigasi mereka sejak Januari-November 2024, Jatam mensinyalir operasi pertambangan ilegal ini sudah berlangsung sejak 2018.

“Kami menemukan fakta terdapat pengambilan material yang berisi kandungan emas yang dilakukan secara masif dan melawan hukum, atau tanpa izin yang terjadi di dalam lahan Kontrak Karya PT Citra Palu Minerals (CPM),” ungkap Koordinator Pengembangan Jaringan Jatam Sulteng, Moh Tauhid dalam keterangan resmi, Minggu (15/12/2024).

Tauhid menyebut kegiatan ilegal selama bertahun-tahun ini dilakukan oleh PT Adijaya Karya Makmur yang dikenal dengan AKM.

PT AKM diduga melakukan penambangan di pegunungan Vatutempa, Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Luas bukaan lahan akibat pengambilan material mencapai 33,5 hektare jika merujuk berdasarkan peta topografi. Jumlah material yang telah diambil mencapai 5 juta ton.

“Metode penambangan yang dilakukan dengan cara mengupas gunung atau teknik terasering, kemudian menggunakan alat berat berupa eksavator sejumlah ± 15 unit. Material berisi emas tersebut di kumpulkan terlebih dahulu dalam satu tempat sebelum di angkut ke tempat perendaman,” tuturnya.

Baca juga  Sengketa Lahan Komunitas Adat di Morowali dan PT Vale Berujung Laporan Polisi

Tauhid menjelaskan bahwa perendaman merupakan aktivitas kedua setelah penambangan atau pengambilan material.

Setelah material terkumpul dari hasil pengupasan gunung, sejumlah dump truk mengangkutnya ke tempat perendaman.

Adapun tempat perendaman terbagi menjadi dua tempat yang berjarak 1 hingga 2 km dari lokasi penambangan.

“Metode perendaman tersebut dibawahnya dilapisi terpal agar air hasil semprotan tersebut terkumpul dalam wadah untuk dialirkan ke tempat yang telah disediakan,” imbuhnya.

Tauhid menambahkan, di tempat perendaman setelah material dari lokasi penambangan dimobilisasi, terdapat 2 unit eksavator dan 2 unit doser melakukan perapian dengan membuat petak-petak perendaman.

Lokasi erendaman pertama yang luasnya 17 hektare dengan jumlah perendaman sebanyak 9 perendaman.

Kemudian lokasi perendaman kedua yabg memiliki luas sekitar 4,6 hektare, terdapat 4 perendaman, di mana setiap satu perendaman tidak sedkit 12.000 ton material dari wilayah penambangan yang digunakan.

Baca juga  Lahan DAS Kritis Akibat Tambang Ilegal di Poboya Terus Meningkat

“Aktifitas perendaman dilakukan selama 3 bulan, dimana diatas tanah yang dikumpulkan tersebut dialiari air yang berfungsi sebagai alat menyemprot tumpukan tanah dalam perendaman. Dan air yang digunakan menyemprot tercampur dengan Sianida dengan tujuan agar material berupa emas akan larut bersama air semprotan,” terang Tauhid.

Dari informasi yang diperoleh Jatam Sulteng, lokasi peleburan dilakukan di rumah salah satu pejabat petinggi daerah.

“Karena baunya yang menyengat, sempat terjadi protes warga terhadap rumah tempat peleburan emas tersebut. Setelah mekanisme pembakaran dilakukan, jadilah betangan emas yang dimobilisasi ke Jakarta untuk dijual,” ucapnya.

Jatam memperkirakan kerugian yang dialami negara akibat aktivitas oenambangan ilegal ini mencapai Rp60 miliar. Apabila jika dikalikan dengan 5 tahun aktivitas, maka keuntungan perusahaan mencapai Rp3 triliun

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2023/Ist

Palu

Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat, Wali Kota Palu Bacakan Amanat Kapolri
Jubir DPW Perindo Sulteng, Mohamad Hamdin/Ist

Palu

Perindo Sulteng Usulkan Andri Gultom Dipecat karena Dukung Mardiman Sane
Jajaran pimpinan DPW Perindo Sulteng menyambangi Hadianto Rasyid di kediamannya/Ist

Palu

Bertemu Hadianto Rasyid, Perindo Siap Jadi Pengusung?
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto/Ist

Palu

Polda Sulteng Angkat Bicara Soal Dugaan 6 Oknum Polisi Keroyok Presma Untad
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid melakukan kunjungan ke Kelurahan Besusu Timur, Besusu Tengah dan Besusu Barat, Minggu (21/7/2024)/Pemkot Palu

Palu

Serap Aspirasi Warga, Hadianto Rasyid Sambangi 3 Kelurahan Besusu Bersaudara
Polresta Palu menyerahkan 4 unit sepeda motor hasil tangkapan kepada pemiliknya yang menjadi korban pencurian, Senin (30/1/2023)/hariansulteng

Palu

Tangkap Pelaku Curanmor di 41 TKP, Polresta Palu Serahkan 4 Barang Bukti ke Pemilik
Asisten I dan Ketua Tim Penggerak PKK Kota Palu Hadiri Sulteng Ekonomi Syariah Expo/Pemkot Palu

Palu

Asisten I dan Ketua Tim Penggerak PKK Kota Palu Hadiri Sulteng Ekonomi Syariah Expo
Pemakaman F, warga binaan Rutan Palu yang meninggal karena meningitis/Ist

Palu

Idap Meningitis, Warga Binaan Rutan Palu Meninggal Usai 9 Hari Dirawat