Home / Palu

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:26 WIB

CPM Serukan Kerja Sama Pemda-Masyarakat Atasi Tambang Ilegal di Poboya

Dugaan aktivitas PETI di lahan kontrak karya milik CPM, Kelurahan Poboya, Kota Palu/Ist

Dugaan aktivitas PETI di lahan kontrak karya milik CPM, Kelurahan Poboya, Kota Palu/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – PT Citra Palu Mineral (CPM) mengaku aktivitas pertambangan ilegal masih terjadi di dalam kawasan kontrak karya pertambangan emas Poboya, Kota Palu.

PT CPM telah melaporkan masalah ini kepada pihak berwenang, termasuk kepolisian untuk menindak tegas pihak ketiga yang beroperasi di area tersebut.

Acting General Manager External Affairs and Security PT CPM, Amran Amier mengatakan bahwa pihaknya mengonfirmasi telah melakukan pelaporan resmi terkait keberadaan aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

“Kami sudah melakukan pelaporan secara resmi ke berbagai pihak, termasuk kepolisian, karena ada aktivitas pihak ketiga di dalam kawasan CPM,” ujar Amran, Rabu (19/12/2024).

Amran menyadari penanganan penambangan ilegal, baik yang dilakukan oleh masyarakat maupun pihak lainnya merupakan tantangan besar.

Baca juga  Ketua Adat Poboya Siap Bersinergi Menjaga Stabilitas Keamanan di Wilayah Lingkar Tambang

Oleh karena itu, ia berharap agar ada komitmen bersama antara masyarakat dan pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan ini secara efektif.

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap laporan investigasi yang dilakukan oleh Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah (Jatam Sulteng).

CPM juga terus membangun komunikasi dengan PT Adijaya Karya Makmur (AKM) terkait dugaan keterlibatan mereka dalam praktik tersebut.

Amran menjelaskan, pada pertengahan 2024, Kementerian ESDM melalui Direktorat Teknik dan Lingkungan telah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa AKM sebagai kontraktor atau pihak kedua dari CPM, harus mematuhi peraturan yang berlaku di sektor pertambangan.

Baca juga  Jadi Tersangka Kasus ITE, Jurnalis Heandly Mangkali Praperadilankan Polda Sulteng

Terkait komunikasi dengan AKM, Amran menyatakan pihaknya sedang mencari solusi bersama untuk memastikan bahwa aktivitas pertambangan berlangsung sesuai dengan koridor hukum yang ada.

“Kami tidak dalam konteks menyalahkan pihak-pihak manapun. Kami ingin mencari solusi yang terbaik,” tambahnya.

Amran menambahkan CPM menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah sebagai regulator dan pembina untuk mengambil langkah-langkah yang tepat dalam menangani masalah ini.
Perusahaan, lanjutnya, siap diawasi oleh kementerian yang berwenang dan masyarakat sipil.

“Perusahaan siap diawasi oleh kementerian yang berwenang dan masyarakat sipil. Yang paling penting adalah mencari solusi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid melantik 16 pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Palu, Rabu (7/1/2026). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Hadianto Rasyid Lantik 16 Pejabat Tinggi di Lingkungan Pemkot Palu
Kapolresta Palu, Kombes Deny Abrahams memimpin apel pagi 7 hari usai perayaan Idulfitri 1446 Hijriah, Senin (07/04/2025)/Ist

Palu

Kapolresta Palu Pimpin Apel Pagi, Cek Kesiapan Personel Usai Idulfitri 2025
Sekkot Palu membuka pembekalan dan pelepasan mahasiswa FEB Untad peserta MBKM, Rabu (12/03/2025)/Pemkot Palu

Palu

Sekkot Palu Buka Pembekalan dan Pelepasan Mahasiswa FEB Untad Peserta MBKM
Ketua DPK PPNI RS Anutapura, Maskur/hariansulteng

Palu

2 Tahun Lawan Covid, Perawat RSU Anutapura Palu Mendapat Kenaikan Gaji
700 penumpang dari Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara tiba di Pelabuhan Pantoloan pada arus balik Lebaran, Selasa (2/5/2023)/hariansulteng

Palu

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Pantoloan Dimulai Hari Ini, 700 Penumpang Tiba Gunakan KM Lambelu
Kepala BNN, Komjen Martinus Hukom memimpin konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Sulawesi Tengah (Sulteng), Kamis (21/11/2024)/Ist

Palu

BNN Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Internasional di Sulteng, Sita 19,8 Kg Sabu
Polisi menaikkan status kasus dugaan penimbunan 53 ton minyak goreng di Kota Palu ke tahap penyidikan, Rabu (23/3/2022)/Ist

Palu

Naik Penyidikan, Staf Disperindag Terseret Kasus Penimbunan 53 Ton Minyak Goreng di Palu
Wakil Gubernur Ma'mun Amir

Banggai

Resmi Dilantik, Wagub Sulteng Harap Terobosan IDAI Atasi Stunting