Home / Nasional

Selasa, 14 Desember 2021 - 14:02 WIB

Ingatkan Potensi Gempa Susulan NTT, BMKG: Jauhi Pantai dan Gedung Retak

Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati (tengah) menggelar konferensi pers secara virtual terkait gempa bermagnitudo 7,5 di NTT, Selasa (14/12/2021)/hariansulteng

Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati (tengah) menggelar konferensi pers secara virtual terkait gempa bermagnitudo 7,5 di NTT, Selasa (14/12/2021)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Gempa berkekuatan magnitudo 7,5 mengguncang Nusa Tenggara Timur (NTT) Selasa (14/12/2021) pukul 10.20 WIB.

Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Dwikorita Karnawati mengingatkan warga waspada pada potensi gempa susulan.

Meski peringatan tsunami telah berakhir, ia mengimbau warga segera meninggalkan wilayah pantai jika merasakan adanya getaran meski beberapa detik saja.

Baca juga  10 Rumah Penerima Dana Stimulan di Birobuli Selatan Palu Selesai Direhab

“Gempa susulan masih terjadi. Pastikan kondisi bangunan tidak mengalami kerusakan. Bagi warga di pesisir pantai mohon mencari tempat yang lebih tinggi jika merasakan guncangan cukup kuat, kata Dwikorita dalam konferensi pers secara virtual.

Peringatan ini ia sampaikan terutama bagi warga di wilayah utara Pantai Flores dan Pulau Lembata.

Baca juga  Usai Diterjang Banjir Bandang, Arus Lalu Lintas di Jalan Trans Torue Kembali Normal

Dwikorita mengimbau warga tetap tenang dan tidak mudah percaya informasi gempa selain dari BMKG.

“Segera mencari tempat aman jika ada guncangan, tidak perlu menunggu sirene berbunyi. Pastikan pantau terus perkembangannya dari kanal-kanal resmi BMKG,” ungkapnya. (Sub)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi - Pemerintah Indonesia resmikan 3 provinsi baru/Ist

Nasional

Pemerintah Resmikan 3 Provinsi Baru dan Lantik Penjabat Gubernur
Umar Patek/BNPT

Nasional

Tobat Usai Bebas Bersyarat, Pelaku Bom Bali Umar Patek Kenang Perkataan Kapolda Sulteng Irjen Rudy
Ilustrasi/Ist

Nasional

Polisi Minta Maaf Keliru Usut Kasus Mahasiswa UI Tewas Kecelakaan Jadi Tersangka
Gedung DPR/MPR

Nasional

Pasal 353 RKUHP: Hina DPR, Gubernur, Wali Kota Hingga Polisi Dipenjara 1 Tahun 6 Bulan
Ayah mendiang Laura Anna, Gabor Edelenyi memeluk erat guci berisi abu jenazah sang putri tercinta, Kamis (16/12/2021)/Ist

Nasional

Selesai Dikremasi, Sang Ayah Peluk Erat Guci Berisi Abu Jenazah Laura Anna
Ilustrasi

Nasional

BMKG Cabut Peringatan Dini Tsunami Pascagempa Magnitudo 7,5 di NTT
Sejumlah pemuda mengibarkan bendera Bintang Kejora di GOR Cenderawasih, Papua, Rabu (1/12/2021)/Ist

Nasional

HUT OPM, Pemuda Kibarkan Bendera Bintang Kejora di Samping Mapolda Papua
All New Honda BR-V/Ist

Industri

3.200 Unit All New Honda BR-V Mulai Dikirim ke Konsumen, Ini Harga Resminya di Indonesia