Home / Nasional

Kamis, 4 Agustus 2022 - 00:09 WIB

BREAKING NEWS: Bharada E Jadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J

Bharada E (kiri) jadi tersangka kasus penembakan Brigadir J/Antara

Bharada E (kiri) jadi tersangka kasus penembakan Brigadir J/Antara

HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Setelah hampir sebulan penuh teka-teki, polisi akhirnya menetapkan Bharada E sebagai tersangka terkait kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Penetapan tersangka kasus polisi tembak polisi ini disampaikan langsung oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian.

“Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan juga dianggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka,” ungkapnya, Rabu (3/8/2022) malam.

Baca juga  Raih 90 Suara Elektoral, Nany Afrida-Bayu Wardhana Pimpin AJI Indonesia 2024-2027

Sebelumnya, Brigadir J tewas usai terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Menurut versi polisi, penembakan itu bermula dari dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Namun pihak keluarga tidak percaya begitu saja keterangan polisi ketika menemukan banyaknya bekas luka di tubuh jenazah Brigadir J.

Baca juga  Kedua Orangtua Terancam Hukuman Mati, Kamaruddin Siap Adopsi dan Sekolahkan Anak Sambo

Keluarga kemudian mengajukan permohonan untuk dilakukan autopsi ulang dan disetujui pihak kepolisian.

Proses ekshumasi dan autopsi ulang jenazah Brigadir J telah dilakukan, Rabu (27/7/2022) lalu dan hasilnya baru bisa diketahui sekitar 4 – 8 minggu. (Arm)

Share :

Baca Juga

Regional CEO Region X Makassar, Sukma Dwie Priardi/Ist

Nasional

Fokus Pengembangan Bisnis Ritel, BSI Region Makassar Catatkan Kinerja Positif
Gedung DPR/MPR

Nasional

Pasal 353 RKUHP: Hina DPR, Gubernur, Wali Kota Hingga Polisi Dipenjara 1 Tahun 6 Bulan
Serikat buruh menggelar demo tuntut upah layak dan mencabut UU Cipta Kerja di Depan Kantor DPRD Kota Palu, Rabu (24/11/2021)/hariansulteng

Nasional

MK Sebut Omnibus Law Bertentangan dengan UUD 1945
Kapolda Kaltim, Irjen Imam Sugianto menjenguk balita korban kecelakaan maut di RS Ibnu Sina, Balikpapan, Jumat (21/1/2022)/Ist

Nasional

Kapolda Kaltim Jenguk Balita Korban Kecelakaan Simpang Rapak di Rumah Sakit
Tur Jejak Langkah Bung Hatta di akhir tahun 2024 ini digelar dalam bentuk kegiatan pameran, talkshow dan peresmian “Sudut Hatta” pada 2-13 Desember 2024/Ist

Nasional

Tur Jejak Langkah Bung Hatta: Upaya Memperkuat Sejarah, Patriotisme dan Integritas Anak Muda
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo/Ist

Nasional

Kemarin Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Kini Dilaporkan ke KPK
Tangkapan layar saat Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menjewer Coki/Ist

Nasional

Viral Gubernur Sumut Jewer Kuping dan Usir Pelatih PON Gegara Tak Tepuk Tangan
Menkopolhukam Mahfud MD/Instagram @mohmahfudmd

Nasional

Papua Memanas, Mahmud Sebut Bakal Ada Demo Besar Usai Gubernur Lukas Enembe Jadi Tersangka