HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Pihak kepolisian mengumumkan jadwal rencana autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Proses ekshumasi atau penggalian jenazah Brigadir J rencananya dilakukan pada 27 Juli 2022 mendatang.
Hal itu diungkapkan Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di tengah prarekonstruksi di rumah dinas Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
“Ekshumasi di Jambi akan dilaksanakan Rabu (27 Juli, red). Jadi tim berangkat hari Selasa, kemudian Rabu dilakukan ekshumasi,” kata Irjen Dedi.
Jenderal bintang dua itu menerangkan bahwa ekshumasi Brigadir J sudah dikomunikasikan dengan pihak pengacara dan para ahli forensik.
“Pelaksanaan ekshumasi juga kami menghadirkan pihak-pihak yang expert di bidangnya,” imbuhnya.
Jenazah Brigadir J diketahui telah dimakamkan di kampung halamannya, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi pada 11 Juli 2022 lalu.
Kasus kematian polisi berusia 27 tahun itu hingga kini masih misterius dan terus mendapat sorotan publik.
Menurut versi polisi, Brigadir J meregang nyawa dalam insiden baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Namun pihak keluarga tidak percaya begitu saja keterangan polisi ketika menemukan banyaknya bekas luka di tubuh jenazah Brigadir J. (Arm)