Home / Parigi Moutong

Selasa, 3 Januari 2023 - 21:12 WIB

Hampir Setahun Bergulir, Ibu Erfaldi Korban Penembakan di Parimo Minta Bripka H Dihukum Berat

Ibu Erfaldi, Rosnawati mengikuti konsolidasi bersama SKP-HAM Sulteng, Senin (2/3/2023)/Ist

Ibu Erfaldi, Rosnawati mengikuti konsolidasi bersama SKP-HAM Sulteng, Senin (2/3/2023)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PARIMO – Kasus Erfaldi, korban penembakan saat demonstrasi menolak PT Trio Kencana di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), sudah hampir setahun bergulir.

Pemuda berusia 21 tahun itu tewas setelah diduga terkena tembakan aparat kepolisian dalam aksi unjuk rasa pada 12 Februari 2022 lalu.

Dari hasil uji balistik, pelaku diketahui merupakan anggota Polres Parigi Moutong atas nama Bripka H dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kini sidang lanjutan akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Parimo dengan agenda mendengar keterangan saksi dari keluarga pada Rabu (4/1/2023).

Jelang waktu persidangan, SKP-HAM Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menggelar rapat koordinasi bersama keluarga korban.

Rapat koordinasi itu dimaksudkan untuk mengatur persiapan teknis pada saat persidangan nantinya.

Beberapa hal teknis yang sedang dipersiapkan tersebut antara lain konsolidasi keluarga, kerabat dan sahabat korban untuk mendukung proses persidangan agar berjalan aman, lancar dan berpihak kepada korban.

Baca juga  Mabes Polri "Turun Gunung" Usut Tewasnya Warga di Parimo Saat Pengamanan Unjuk Rasa

Sebagai saksi, Rosnawati selaku ibu kandung Erfaldi mengaku sudah tak sabar ingin hadir di persidangan. Ia berharap jaksa penuntut umum memberikan sanksi maksimal kepada Bripka H.

“Saya berharap sebelum acara baca doa satu tahun anakku Februari nanti, sudah ada keadilan untuknya. Saya meminta jaksa menuntut pelaku ini dengan tuntutan paling tinggi dan hakim mengambil keputusan seadil-adilnya. Sudah lama kami menunggu keadilan, sudah hampir setahun,” kata Rosnawati, Senin (2/1/2023).

Sebagai tertanggung LPSK, Rosnawati akan mendapatkan pendampingan khusus hingga ke ruang sidang.

Salah satu dukungan LPSK yang akan diberikan yakni membantu ibu korban untuk membacakan permintaan restitusi kepada majelis hakim.

Sementara itu, SKP-HAM Sulteng telah menyiapkan tim advokasi atas kasus ini yang terdiri dari tim media, pengacara dan konseling.

Bagi SKP-HAM, negara harus hadir memberikan hak korban atas kebenaran, keadilan, pemulihan dan jaminan ketidakberulangan.

Baca juga  Bantu Tangkap Teroris MIT, 8 Warga Parimo Dapat Penghargaan dari Polda Sulteng

Jika saat ini hak atas pemulihan telah mulai berikan oleh LPSK sebagai lembaga negara, maka jaksa penuntut umum dan majelis hakim harus memfasilitasi korban untuk mengungkapkan kebenaran dan memberikan keputusan yang memenuhi rasa keadilan.

Direktur SKP-HAM Sulteng, Nurlaela Lamasitudju menuturkan, pihaknua mendukung majelis hakim mereka memimpin proses persidangan dengan penuh rasa tanggung jawab demi memberikan keadilan kepada korban.

Ia juga mengajak masyarakat ikut menghadiri persidangan sambil mengenakan sebagai tanda dukungan kepada korban, kejari dan pengadilan.

“Kami juga mendukung Kejari Parimo agar menggunakan pasal pasal yang tepat dalam tuntutannya. Penembakan warga sipil oleh aparat negara adalah pelanggaran terhadap hak atas hidup yang semestinya dilindungi. Olehnya kami mengajak seluruh lapisan masyarakat agar memberikan suaranya mendukung keluarga korban mencari keadilan,” kata Nurlaela. (Sub)

Share :

Baca Juga

Bangunan asrama Mahasiswa Parimo di jl S Parman Kota Palu

Palu

Pembangunan Asrama Mahasiswa Parimo Masih Ada Yang Kurang, Begini Kondisinya
Kapolda Sulteng Irjen Rudy Sufahriadi gelar jumpa pers terkait insiden tewasnya massa aksi di Mapolres Parimo, Minggu (13/2/2022)/Ist

Parigi Moutong

Warga Tewas Tertembak Saat Pembubaran Aksi di Parimo, Kapolda Sulteng Minta Maaf
Polisi menangkap dua pemuda berinisial MS (30) dan RZ (26) karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo)/Ist

Parigi Moutong

Diduga Edarkan Narkoba, Polisi Tangkap Dua Pemuda di Parigi Moutong
Halimah sedang melayani seorang pembeli/Ist

Parigi Moutong

Suara Hati Rakyat Kecil di Parimo: Jangan Biarkan Ahmad Ali Berjalan Sendiri
Kondisi arus lalu lintas di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) kembali normal usai diterjang banjir, Jumat (29/7/2022)/Ist

Parigi Moutong

Usai Diterjang Banjir Bandang, Arus Lalu Lintas di Jalan Trans Torue Kembali Normal
Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo/Instagram @divpropampolri

Nasional

Erfaldi, Korban Tewas Demonstrasi di Parigi Moutong Ditembak Polisi Berpakaian Preman
Banjir kembali menerjang Desa Torue, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Minggu (14/8/2022)/Ist

Parigi Moutong

Desa Torue Parimo Kembali Diterjang Banjir, Hujan Lebat Berpotensi Terjadi Hingga Pukul 19.30 Wita
Banjir menerjang Desa Ogoansam dan Desa Bambasiang, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Kamis malam (13/03/2025)/Ist

Parigi Moutong

Banjir Terjang 2 Desa di Kecamatan Palasa: Akses Jalan Terputus, 4 Rumah Hanyut