HARIANSULTENG.COM, PALU – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu membongkar makam AR, bocah 8 tahun yang diduga menjadi korban pembunuhan anak pensiunan polisi, Senin (13/11/2023).
AR dimakamkan di Pemakaman Pogego, Jalan Kedondong, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu pada 1 November 2023 lalu.
Polisi mendatangkan Dokter Spesialis Forensik, dr Denny Matius dari RSUD Labuang Baji Sulawesi Selatan (Sulsel), untuk melakukan autopsi.
Isak tangis ibu AR, Selvia pecah menyaksikan makam sang anak dibongkar kembali untuk kepentingan pembuktian.
Autopsi dilakukan atas permintaan pihak keluarga korban yang menduga ada kejanggalan pada kematian AR.
Tim Dokter Forensik melakukan pemeriksaan luar termasuk mengambil sampel jasad korban untuk diperiksa di laboratorium.
“Hasil visum fisik ini kurang lebih seminggu. Tapi kalau sampel ini agak lama, sekitar sebulan,” ujar dr Denny kepada wartawan di lokasi pemakaman.
Dari pemeriksaan, pihaknya menemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Namun hasil lengkapnya nanti disampaikan pihak penyidik.
“Tanda kekerasan kami temukan. Tapi apakah itu menjadi sebab kematian nanti itu ranah penyidik. Intinya ada tanda kekerasan,” jelas Denny.
Sebelumnya, kasus tewasnya AR yang ditemukan tanpa busana memunculkan isu bahwa anak pertama dari 2 bersaudara itu menjadi korban penyimpangan seksual atau sodomi.
Dugaan ini menguat ketika ayah korban menemukan keanehan pada dubur korban saat memandikan jenazah.
Kuasa hukum keluarga korban, Rusman Rusli mengaku lebih fokus terhadap penerapan pasal dibanding pelaksanaan autopsi.