HARIANSULTENG.COM, PALU – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu bersama PT Taspen menandatangani kesepakatan bersama peningkatan kesejahteraan bagi aparatur sipil negara (ASN), Rabu (24/1/2024).
Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid bersama Direktur Utama PT Taspen, Antonius SN Kosasih di Kantor PT Taspen, Jakarta Pusat.
Dalam sambutannya, Hadianto menyampaikan terima kasih kepada PT Taspen atas kerjasama yang sudah terbangun dan terjalin sangat baik sampai dengan saat ini.
Menurutnya, PT Taspen sebagai Badan Usaha Milik Negara yang menahkodai urusan tentang perhatian pemerintah terhadap ASN di seluruh Indonesia termasuk di Kota Palu.
“Mengenai keberlanjutan mereka ketika tidak lagi menjabat sebagai pegawai. Alhamdulillah di Kota Palu, semua berjalan dengan baik. Kalau saya bilang di Kota Palu, nol keluhan terkait Taspen. Alhamdulillah semua berjalan dengan baik,” ungkpnya.
Hadianto menyatakan sangat mendukung terlaksananya kerja sama antara Pemkot Palu dan PT Taspen, serta berharap semua yang tertuang dapat berjalan secara efektif sesuai harapan bersama.
Melalui kerja sama tersebut, pihaknya bersama PT Taspen memberikan proteksi perlindungan optimal dan maksimal kepada para ASN di lingkup Pemkot Palu, baik yang masih aktif maupun yang telah pensiun.
“Secara pribadi dan mewakili Pemerintah Kota Palu, mengucapkan terima kasih kepada PT Taspen yang telah memberikan ruang kepada kami untuk melakukan penguatan MoU yang ditandatangani hari ini,” ujar Hadianti.
Direktur Utama PT Taspen, Antonius SN Kosasih menyampaikan bahwa TASPEN berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada ASN di seluruh Indonesia, salah satunya dengan berkolaborasi dengan pemerintah daerah.
Ia berharap, dalam kerjasama ini dapat meningkatkan kesejahteraan ASN di masa yang akan datang.
“Dengan terlindung dari kecelakaan, sehingga anggota keluarga bisa mendapatkan manfaat, jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.
Selain melakukan kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kota Palu, PT Taspen juga melakukan perjanjian kerja sama dengan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kota Palu tentang penyelenggaraan produk asuransi jiwa kecelakaan diri kumpulan bagi anggota KORPRI Kota Palu.
(Adr)