Home / Sulteng

Selasa, 1 November 2022 - 14:53 WIB

Didemo Soal HGU PT MAB di Lahan Eks Tambak Udang Batui Banggai, Ini Penjelasan ATR/BPN Sulteng

Kantor ATR/BPN Sulteng didemo massa tergabung dalam Forum Perjuangan Masyarakat Pemilik Eks Tambak Udang Batui, Selasa (1/11/2022)/hariansulteng

Kantor ATR/BPN Sulteng didemo massa tergabung dalam Forum Perjuangan Masyarakat Pemilik Eks Tambak Udang Batui, Selasa (1/11/2022)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM – Kantor ATR/BPN Sulawesi Tengah (Sulteng) didemo massa tergabung dalam Forum Perjuangan Masyarakat Pemilik Eks Tambak Udang Batui, Selasa (1/11/2022).

Massa mendemo menuntut status kejelasan Hak Usaha Guna (HGU) Matra Arona Banggai (MAB) lantaran disebut berada di lahan bekas tambak udang di Kelurahan Sisipan, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai.

Dalam orasinya, massa aksi menyebut masyarakat telah lama berkebun di lahan tersebut sejak 1930-an hingga 1980-an.

Namun tak berlangsung lama, hadir perusahaan tambak udang yang menggandeng perusahaan luar negeri dari Perancis.

Perusahaan ini kemudian dianggap melakukan praktik buruk dengan mengintimidasi serta melakukan perampasan lahan masyarakat guna membangun perusahaan tambaknya.

Kemudian pada 1994, PT Banggai Sentral Shrimp (BSS) mengklaim telah memiliki HGU di tanah masyarakat dengan nomor 04/HGU/BPN/B51/94.

Baca juga  Jelang Pembukaan, Panitia Kejuaraan Panjat Tebing Mapala Galara FEB Untad Gelar Technical Meeting

Akan tetapi, perlawanan masyarakat terus digencarkan dengan melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Luwuk.

Hasilnya, pihak pengadilan menyatakan bahwa sertifikat HGU PT BSS tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum.

Namun pada 2022, PT Matra Arona Banggai (MAB) telah mengklaim peralihan HGU dari PT Banggai Sentral Shrimp.

Atas dasar itu, massa mendesak ATR/BPN Sulteng memepertimbangkan peralihan HGU karena telah menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Selain itu, mereka juga meminta agar seluruh aktivitas perusahaan dihentikan di lahan eks tambak udang Batui.

“ATR/BPN harus menjelaskan status HGU PT Matra Arona Banggai. Secara penguasaan lahan, masyarakat lebih dulu bermukim sebelum perusahaan itu hadir. HGU PT Matra Arona Banggai jelas tidak memiliki kekuatan hukum,” tegas Beto, seorang massa aksi.

Baca juga  Teroris MIT Tersisa 4 Orang, Satu Diantaranya Ahli Perakit Bom

Setelah beberapa saat berorasi, pendemo kemudian diterima Koordinator Substansi Pengendalian dan Sengketa Pertanahan Kanwil ATR/BPN Sulteng, Supardi.

Di hadapan massa aksi, Supardi masih berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan Banggai terkait permasalahan di lapangan.

“Kami merespon apa yang menjadi tuntutan. Namun kami belum bisa menjelaskan secara keseluruhan karena adanya batas kewenangan. untuk permohonan HGU PT MAB, tidak bisa kami proses lanjut karena lokasi yang dimohon mash bersengketa,” ujarnya. (Sub)

Share :

Baca Juga

Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo menjadi inspektur upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di halaman Mako Polresta Palu, Sabtu (1/6/2024)/Ist

Palu

Hadianto Cuti Kampanye, Irmayanti Pettalolo Ditunjuk Jadi Plh Wali Kota Palu
Ahmad Ali dan Ardianto membuat konten parodi menanggapi video viral 'tolak jabat tangan', Sabtu (20/7/2024)/hariansulteng

Palu

Viral Video Tolak Jabat Tangan Warga, Ahmad Ali Balas dengan Konten Parodi
Bung Jeff raih dukungan komunitas motor untuk maju Pilkada Morut 2024/Ist

Morowali Utara

Bung Jeff Raih Dukungan Komunitas Motor untuk Maju Pilkada Morut 2024
Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) menemui Gubernur Sulteng, Anwar Hafid untuk beraudiensi, Jumat (25/04/2025)/Ist

Sulteng

Temui Gubernur Sulteng, FNPBI Soroti Minimnya Pengawas Ketenagakerjaan di Kawasan Industri Nikel
Syahlan Lamporo (kanan), pengacara ustaz AA tersangka dugaan pelecehan terhadap santri/hariansulteng

Palu

Pengacara Pertanyakan Alat Bukti Penetapan Tersangka Ustaz di Palu soal Dugaan Pelecehan Santri
Ilustrasi kekerasan seksual/Ist

Morowali

Polisi Selidiki Oknum Guru Ngaji di Morowali Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur
Diah Puspita resmi dilantik sebagai Ketua TP-PKK Kota Palu periode 2025-2030, Senin (14/04/2025)/Pemkot Palu

Palu

Diah Puspita Kembali Dilantik Jadi Ketua TP-PKK Kota Palu Periode 2025-2030
Satbrimob Polda Sulteng menerjunkan personel untuk membantu warga terdampak banjir di Desa Kayulompa, Kecamatan Basidondo, Kabupaten Tolitoli, Minggu (02/02/2025)/Ist

Tolitoli

Brimob Sulteng Bantu Evakuasi Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Desa Kayulompa Tolitoli