HARIANSULTENG.COM – Ketua DPP OKK Perindo, Yusuf Lakaseng turut mengomentari kisruh dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng)
Menurut Yusuf, lingkaran kecurangan ini sama sekali tidak ada keterlibatan langsung Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura.
“Saya yakin jual beli jabatan di Pemprov Sulteng tidak melibatkan gubernur dan qakilnya, bahkan dalam hal ini mereka justru kecolongan dan dikerjai. Ini menunjukkan kalau reformasi birokrasi serius menjadi agenda prioritas,” katanya, Senin (9/5/2022).
Yusuf mengatakan, praktik jual beli jabatan dapat dihindarkan jika pembinaan sumber daya manusia (SDM) di Pemprov Sulteng dilaksanakan secara akutanbel dan transparan.
Terkait solusi praktik jual beli jabatan, Yusuf menilai ada dua cara yang bisa dilakukan Gubernur Rusdy Mastura.
Pertama yakni memperbaiki sistem rekrutmen dan menggunakan mekanisme lelang jabatan secara transparan.
Selain itu, penempatan seseorang pada jabatan tertentu mesti berdasarkan kapasitas serta integritas mumpuni, dan bukan karena kedekatan.
“Jual beli jabatan itu terjadi karena dalam rekrutmen penempatan orang masih berada dalam ruang gelap, tidak ada transparansi dan tidak berprinsip pada meritokrasi. Itu semua terjadi karena ada kekuasaan yang dimiliki orang itu, ada kesempatan dan integritasnya rendah,” ujar Yusuf Lakaseng. (Rmd)