Home / Palu

Selasa, 14 Maret 2023 - 18:36 WIB

Anak Buah Intimidasi Jurnalis Gegara Berita, Kapolresta Palu Minta Maaf

Sejumlah wartawan tergabung dalam lima organisasi mendatangi Mapolresta Palu di Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Selasa (14/3/2023)/hariansulteng

Sejumlah wartawan tergabung dalam lima organisasi mendatangi Mapolresta Palu di Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Selasa (14/3/2023)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Sejumlah jurnalis tergabung dalam lima organisasi mendatangi Mapolresta Palu di Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Selasa (14/3/2023).

Kelima organisasi itu di antaranya Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Sulawesi Tengah (IJTI Sulteng), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulteng, Forum Jurnalis Perempuan Sulteng, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Palu.

Kedatangan mereka guna meminta klarifikasi mengenai tindakan intimidasi oleh oknum anggota Polresta Palu terhadap Reporter Harian Sulteng, Jumriani.

Jurnalis berusia 21 tahun itu mendapat intimidasi via telepon dari Ps Kasubsi PIDM Humas Polresta Palu, Aiptu I Kadek Aruna usai menulis berita “Oknum Polisi Diduga Bekingi Tempat Prostitusi Berkedok Homestay di Palu”.

Dalam rekaman percakapan, Kadek mempertanyakan pertanggung jawaban berita serta menyebut Kapolresta Palu telah membuat laporan atas pemberitaan tersebut.

“Usai pemberitaan itu dimuat, teman kami mendapat intimidasi, cara-cara ini tidak dibenarkan. Kami anggap ini termasuk kekerasan sampai dia semalam menangis ketika diberitahu sudah disiapkan laporan,” kata Ketua IJTI Sulteng, Hendra.

Baca juga  Satlantas Polresta Palu Bagi-bagi Takjil ke Pengendara

Pada kesempatan itu, pihaknya turut membawa surat pernyataan sikap dan menuntut sejumlah hal dalam menyikapi kasus Jumriani.

Pertama, meminta oknum polisi yang melakukan intimidasi menyatakan permohonan maaf secara langsung kepada reporter yang bersangkutan.

Kedua, oknum Polisi yang melakukan intimidasi mencabut pernyataannya, dan mengakui bahwa tindakan tersebut menyalahi Nota Kesepahaman Dewan Pers dengan Polri.

Ketiga, oknum polisi meminta maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers terkait perlakuan intimidasi yang dilakukan terhadap Jumriani.

Keempat, meminta penyelesaian sengketa pers berkaitan dengan pemberitaan sebagai produk jurnalistik sesuai mekanisme UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Adapun jika tuntutan ini tidak diindahkan, maka Polresta Palu dinilai tidak memiliki komitmen dalam menegakkan kebebasan pers dan perintah Kapolri yang telah menjalin kerja sama dengan Dewan Pers.

Baca juga  Asisten Setda Kota Palu Ajak Alfamidi Kolaborasi Sukseskan 35 Program Prioritas Pemerintah

“Keluar bahasa bahwa berita ini ingin dilaporkan Kapolresta, artinya ingin memidanakan. Sementara menyangkut sengketa pers mekanismenya itu lewat Dewan Pers. Kami ingin meminta penjelasan apakah benar Pak Kapolresta memerintahkan seperti itu kepada anggotanya,” ujar Koordinator Divisi Advokasi AJI Palu, Agung Syumandjaya.

Mendengar hal itu, Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah menegaskan tidak pernah mengintruksikan jajarannya untuk melapor balik terkait pemberitaan Harian Sulteng.

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1996 itu tidak mengetahui bahwa Jumriani dihubungi anak buahnya hingga merasa terintimidasi akibat pemberitaan.

“Tidak ada, yang diperintahkan itu agar menuntaskan kasus pemukulan saat penggerebekan. Kemudian mengklarifikasi dari orang-orang yang berada di lapangan karena ini menyangkut institusi,” terangnya.

Di hadapan para wartawan, Barliansyah menyampaikan permohonan maaf atas perilaku menyimpang yang dilakukan anggotanya.

Share :

Baca Juga

Ilustrasi - PKKMB Untad 2018/Humas Untad

Palu

Untad Tanggapi Petisi Tolak Maba Dibotak Saat Ikuti PKKMB 2022
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, SE menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Central Celebes Strategic Forum (Celestrium) 2024/Pemkot Palu

Palu

Hadianto Rasyid Jadi Narasumber Celestrium 2024, Bahas Tantangan Membangun Kota Palu
Suasana rumah duka Abdul Rahim, bocah kelas 2 SD yang diduga dibunuh anak pensiunan polisi/hariansulteng

Palu

Bocah SD di Palu Diduga Tewas di Tangan Anak Pensiunan Polisi, Keluarga Tuntut Keadilan
KPU Palu gelar konferensi pers terkait pelaksanaan debat publik kedua Pilkada Kota Palu, Rabu (6/11/2024)/hariansulteng

Palu

KPU Ungkap Alasan Geser Jadwal Debat Kedua Pilkada Kota Palu, Bantah Isu Titipan
Ahmad Ali hadiri rakorwil DPW PKB Sulteng, Kamis (31/10/2024)/Ist

Palu

Ahmad Ali di Rakorwil PKB Sulteng: Tanggung Jawab Saya Menangkan Pilkada
Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho memimpin serah terima jabatan (sertijab) 8 pejabat utama (PJU) dan 5 kapolres, Kamis (10/04/2025)/Ist

Palu

Kapolda Sulteng Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama dan 5 Kapolres, Berikut Daftarnya
Pengadilan Negeri Palu/hariansulteng

Palu

Sidang Dakwaan Kasus Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Palu Barat Digelar Besok
Bank Sulteng/hariansulteng

Palu

Uang Perusahaan Raib, CV Citra Rajawali Somasi Bank Sulteng atas Dugaan Pembobolan Rekening