Home / Palu

Selasa, 14 Maret 2023 - 18:36 WIB

Anak Buah Intimidasi Jurnalis Gegara Berita, Kapolresta Palu Minta Maaf

Sejumlah wartawan tergabung dalam lima organisasi mendatangi Mapolresta Palu di Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Selasa (14/3/2023)/hariansulteng

Sejumlah wartawan tergabung dalam lima organisasi mendatangi Mapolresta Palu di Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Selasa (14/3/2023)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Sejumlah jurnalis tergabung dalam lima organisasi mendatangi Mapolresta Palu di Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Selasa (14/3/2023).

Kelima organisasi itu di antaranya Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Sulawesi Tengah (IJTI Sulteng), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulteng, Forum Jurnalis Perempuan Sulteng, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Palu.

Kedatangan mereka guna meminta klarifikasi mengenai tindakan intimidasi oleh oknum anggota Polresta Palu terhadap Reporter Harian Sulteng, Jumriani.

Jurnalis berusia 21 tahun itu mendapat intimidasi via telepon dari Ps Kasubsi PIDM Humas Polresta Palu, Aiptu I Kadek Aruna usai menulis berita “Oknum Polisi Diduga Bekingi Tempat Prostitusi Berkedok Homestay di Palu”.

Dalam rekaman percakapan, Kadek mempertanyakan pertanggung jawaban berita serta menyebut Kapolresta Palu telah membuat laporan atas pemberitaan tersebut.

“Usai pemberitaan itu dimuat, teman kami mendapat intimidasi, cara-cara ini tidak dibenarkan. Kami anggap ini termasuk kekerasan sampai dia semalam menangis ketika diberitahu sudah disiapkan laporan,” kata Ketua IJTI Sulteng, Hendra.

Baca juga  Polda Sulteng Panggil Jurnalis Jadi Saksi, AJI Palu: Mengancam Independensi Pers

Pada kesempatan itu, pihaknya turut membawa surat pernyataan sikap dan menuntut sejumlah hal dalam menyikapi kasus Jumriani.

Pertama, meminta oknum polisi yang melakukan intimidasi menyatakan permohonan maaf secara langsung kepada reporter yang bersangkutan.

Kedua, oknum Polisi yang melakukan intimidasi mencabut pernyataannya, dan mengakui bahwa tindakan tersebut menyalahi Nota Kesepahaman Dewan Pers dengan Polri.

Ketiga, oknum polisi meminta maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers terkait perlakuan intimidasi yang dilakukan terhadap Jumriani.

Keempat, meminta penyelesaian sengketa pers berkaitan dengan pemberitaan sebagai produk jurnalistik sesuai mekanisme UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Adapun jika tuntutan ini tidak diindahkan, maka Polresta Palu dinilai tidak memiliki komitmen dalam menegakkan kebebasan pers dan perintah Kapolri yang telah menjalin kerja sama dengan Dewan Pers.

Baca juga  Polisi Deteksi Ada 18 Geng Motor di Kota Palu, Terbanyak di Wilayah Selatan

“Keluar bahasa bahwa berita ini ingin dilaporkan Kapolresta, artinya ingin memidanakan. Sementara menyangkut sengketa pers mekanismenya itu lewat Dewan Pers. Kami ingin meminta penjelasan apakah benar Pak Kapolresta memerintahkan seperti itu kepada anggotanya,” ujar Koordinator Divisi Advokasi AJI Palu, Agung Syumandjaya.

Mendengar hal itu, Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah menegaskan tidak pernah mengintruksikan jajarannya untuk melapor balik terkait pemberitaan Harian Sulteng.

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1996 itu tidak mengetahui bahwa Jumriani dihubungi anak buahnya hingga merasa terintimidasi akibat pemberitaan.

“Tidak ada, yang diperintahkan itu agar menuntaskan kasus pemukulan saat penggerebekan. Kemudian mengklarifikasi dari orang-orang yang berada di lapangan karena ini menyangkut institusi,” terangnya.

Di hadapan para wartawan, Barliansyah menyampaikan permohonan maaf atas perilaku menyimpang yang dilakukan anggotanya.

Share :

Baca Juga

Aksi damai Koalisi Rumah Jurnalis Sulteng di Tugu Nol Kilometer Palu dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia, Minggu (3/5/2026). (Foto: hariansulteng.com)

Palu

Peringati Hari Kebebasan Pers, Koalisi Rumah Jurnalis Soroti Intimidasi hingga Aktivitas Buzzer
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Palu, Usman menghadiri acara pelantikan rektor Unismuh Palu, Selasa (22/04/2025)/Pemkot Palu

Palu

Asisten Usman Hadiri Pelantikan Rektor Unismuh Palu Periode 2025-2027
Hadianto Rasyid resmikan Kantor Kelurahan Baru/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Resmikan 2 Kantor Kelurahan, Satu di Antaranya Hasil Hibah Warga
Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho menggelar ramah tamah bersama jurnalis di Palu, Jumat (2/8/2024)/Ist

Palu

Perkuat Sinergi Jelang Pilkada 2024, Kapolda Sulteng Gelar Ramah Tamah dengan Jurnalis di Palu
Cicit Guru Tua, Abdurrahman Abdillah Aljufri/Ist

Palu

Cicit Guru Tua Sebut Tuduhan kepada Calon Gubernur Sulteng Ahmad Ali Tidak Berdasar
Jalan Tanjung Karang menuju Pasar Masomba becek pasca Kota Palu diguyur hujan, Selasa (21/12/2021)/hariansulteng

Palu

Hati-hati, Jalan Tanjung Karang Menuju Pasar Masomba Palu Becek Pasca Diguyur Hujan
SDG Sulteng mengedukasi santri Anwarul Quran dengan materi kaligrafi dan penulisan biografi, Sabtu (29/7/2023)/Ist

Palu

SDG Sulteng Ajari Santri Ponpes Anwarul Quran Palu Membuat Kaligrafi
Pemerintah Kota Palu akan meluncurkan ajang olahraga berskala nasional bernama Palu Sport Event (PSE)/Pemkot Palu

Olahraga

Palu Sport Event Segera Diluncurkan, Pertandingkan 6 Cabang Olahraga