Home / Palu

Selasa, 14 Maret 2023 - 18:36 WIB

Anak Buah Intimidasi Jurnalis Gegara Berita, Kapolresta Palu Minta Maaf

Sejumlah wartawan tergabung dalam lima organisasi mendatangi Mapolresta Palu di Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Selasa (14/3/2023)/hariansulteng

Sejumlah wartawan tergabung dalam lima organisasi mendatangi Mapolresta Palu di Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Selasa (14/3/2023)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Sejumlah jurnalis tergabung dalam lima organisasi mendatangi Mapolresta Palu di Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Selasa (14/3/2023).

Kelima organisasi itu di antaranya Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Sulawesi Tengah (IJTI Sulteng), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulteng, Forum Jurnalis Perempuan Sulteng, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Palu.

Kedatangan mereka guna meminta klarifikasi mengenai tindakan intimidasi oleh oknum anggota Polresta Palu terhadap Reporter Harian Sulteng, Jumriani.

Jurnalis berusia 21 tahun itu mendapat intimidasi via telepon dari Ps Kasubsi PIDM Humas Polresta Palu, Aiptu I Kadek Aruna usai menulis berita “Oknum Polisi Diduga Bekingi Tempat Prostitusi Berkedok Homestay di Palu”.

Dalam rekaman percakapan, Kadek mempertanyakan pertanggung jawaban berita serta menyebut Kapolresta Palu telah membuat laporan atas pemberitaan tersebut.

“Usai pemberitaan itu dimuat, teman kami mendapat intimidasi, cara-cara ini tidak dibenarkan. Kami anggap ini termasuk kekerasan sampai dia semalam menangis ketika diberitahu sudah disiapkan laporan,” kata Ketua IJTI Sulteng, Hendra.

Baca juga  Urus SKCK, Lulusan PPPK Sesaki Mako Polresta Palu

Pada kesempatan itu, pihaknya turut membawa surat pernyataan sikap dan menuntut sejumlah hal dalam menyikapi kasus Jumriani.

Pertama, meminta oknum polisi yang melakukan intimidasi menyatakan permohonan maaf secara langsung kepada reporter yang bersangkutan.

Kedua, oknum Polisi yang melakukan intimidasi mencabut pernyataannya, dan mengakui bahwa tindakan tersebut menyalahi Nota Kesepahaman Dewan Pers dengan Polri.

Ketiga, oknum polisi meminta maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers terkait perlakuan intimidasi yang dilakukan terhadap Jumriani.

Keempat, meminta penyelesaian sengketa pers berkaitan dengan pemberitaan sebagai produk jurnalistik sesuai mekanisme UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Adapun jika tuntutan ini tidak diindahkan, maka Polresta Palu dinilai tidak memiliki komitmen dalam menegakkan kebebasan pers dan perintah Kapolri yang telah menjalin kerja sama dengan Dewan Pers.

Baca juga  AJI Palu-Sosiolog Untad Ingatkan Media Tak Siarkan Identitas Anak Pelaku Kejahatan

“Keluar bahasa bahwa berita ini ingin dilaporkan Kapolresta, artinya ingin memidanakan. Sementara menyangkut sengketa pers mekanismenya itu lewat Dewan Pers. Kami ingin meminta penjelasan apakah benar Pak Kapolresta memerintahkan seperti itu kepada anggotanya,” ujar Koordinator Divisi Advokasi AJI Palu, Agung Syumandjaya.

Mendengar hal itu, Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah menegaskan tidak pernah mengintruksikan jajarannya untuk melapor balik terkait pemberitaan Harian Sulteng.

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1996 itu tidak mengetahui bahwa Jumriani dihubungi anak buahnya hingga merasa terintimidasi akibat pemberitaan.

“Tidak ada, yang diperintahkan itu agar menuntaskan kasus pemukulan saat penggerebekan. Kemudian mengklarifikasi dari orang-orang yang berada di lapangan karena ini menyangkut institusi,” terangnya.

Di hadapan para wartawan, Barliansyah menyampaikan permohonan maaf atas perilaku menyimpang yang dilakukan anggotanya.

Share :

Baca Juga

Roa Jaga Roa ajak warga ikut operasi katarak gratis di Palu/Ist

Palu

Roa Jaga Roa Ajak Warga Ikut Operasi Katarak Gratis di Palu
Polisi membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Palu

Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku Perdagangan Orang via Aplikasi MiChat di Palu
Grilled Salmon Lemon Honey Butter ala Hotel Santika Palu

Palu

Grilled Salmon Lemon Honey Butter Kini Hadir di Hotel Santikan Palu
Sekolah Tinggi Teologi Injili Indonesia (STTII) Palu melaksanakan wisuda ke-XIX/hariansulteng

Palu

26 Lulusan Sarjana-Magister Ikuti Wisuda XIX Sekolah Tinggi Teologi Injili Indonesia Palu
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid resmi meneken kesepakatan terkait pengawasan dan penertiban penyaluran BBM bersubsidi, Rabu (10/1/2024)/Pemkot Palu

Palu

Resmi Berlaku, Beli BBM Subsidi di Kota Palu Wajib Tunjukkan STNK
Kadis Dukcapil Kota Palu, Walawati/hariansulteng

Palu

4 Ribu Warga Kota Palu Sudah Miliki KTP Digital, Kadis Dukcapil: Tak Perlu Lagi Bawa Fotokopi

Palu

Wow, Persipal Palu Beli Bus Sepak Bola
Ahmad Ali disambut antusias warga saat melakukan kampanye di Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur dan Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara, Senin malam (14/10/2024)/Ist

Palu

Jadi Idola Emak-emak, Ahmad Ali Punya Jurus Jitu Selesaikan Masalah Sekolah Anak