HARIANSULTENG.COM – Kasus uang palsu UIN Alauddin Makassar yang terbongkar terus menyita perhatian publik beberapa waktu terakhir.
Dari kasus ini, banyak isu berseliweran di media sosial bahwa uang palsu juga telah beredar di daerah lain termasuk Sulawesi Tengah (Sulteng).
Menanggapi hal itu, Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulteng mengimbau masyarakat tetap berhati-hati saat bertransaksi secara tunai.
Kepala BI Sulteng, Rony Hartawan menyebut masyarakat bisa memeriksa keaslian uang rupiah melalui metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).
“Masyarakat tidak perlu khawatir bertransaksi menggunakan uang tunai, namun, penting untuk selalu mengenali keaslian rupiah dengan metode 3D yang informasinya dapat diakses melalui website,” ucapnya dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (25/12/2024).
Dikatakan Rony, apabila masyarakat menemukan atau mendapatkan uang rupiah yang diragukan keasliannya, segera melapor pihak berwenang baik perbankan atau BI.
“Langkah ini penting untuk mencegah peredaran uang palsu yang merugikan masyarakat dan ekonomi,” ujarnya.
Sesuai undang-undang mata uang, pemberantasan rupiah palsu dilakukan oleh pemerintah melalui Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal).
Lembaga ini terdiri dari unsur Badan Intelijen Negara, Kepolisian Negara RI, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia.
“Botasupal bertugas mengoordinasikan upaya pemberantasan uang palsu secara terpadu, masyarakat juga dapat mempelajari langkah pencegahan dan pemberantasan uang palsu melalui website BI,” tutur Rony.
(Red)