Sama seperti Nasrum, kaca jendela bagian depan rumah Nur Sangadji juga pecah akibat lemparan batu.
Tak cukup sampai di situ, anggota KPK lainnya juga diserang oleh akun-akun anonim di media sosial seperti Facebook.
Relawan KPK, Muhammad Marzuki dituding meminta uang kepada mahasiswa sebesar Rp 150 ribu hingga Rp 250 ribu saat bimbingan.
Deretan kasus ini sebelumnya telah dilaporkan ke kepolisian namun belum satu pun yang berhasil terungkap.
Ungkap Dugaan Korupsi Anggaran Kampus
Sepak terjang KPK Untad diketahui sejak membeberkan potensi kerugian negara hingga miliaran rupiah.
Dugaan korupsi ini mencuat menyusul temuan Dewan Pengawas (Dewas) atas pengelolaan dana Badan Layanan Umum (BLU) tahun anggaran 2018 – 2020.
Pertama, KPK melaporkan rekapitulasi alokasi dana dan biaya operasional pada lembaga yang tidak terdaftar dalam Organisasi Tata Kelola (OTK) Untad.
Adapun lembaga tidak termasuk OTK Untad seperti Dewan Guru Besar, International Publication and Collaborative Center (IPCC), Komisi Etik, serta Pusat Pengembangan Deradikalisasi dan Penguatan Sosio-Akademik (Pusbang DePSA).