HARIANSULTENG.COM, BANGKEP – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (Gamki) Banggai Kepulauan (Bangkep) mendukung aparat kepolisian berantas peredaran narkoba.
Ketua Gamki Bangkep, Meiyer Ferdinand Damima mengapresiasi jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Bangkep dibawah pimpinan Kasat Narkoba IPTU Deky Wahyudi.
“Penangkapan terhadap terduga pengedar narkotika jenis sabu di Salakan bukti nyata bahwa Polres Bangkep serius bekerja untuk memberantas peredaran narkotika di Banggai Kepulauan,” ujar Meiyer kepada awak media, Sabtu (8/1/2022).
Meiyer menambahkan, pihaknya mendukung penuh upaya pihak kepolisian atas pemberantasan peredaran narkotika yang diduga sudah meluas dan menyasar generasi muda.
“Kami berharap upaya pemberantasan narkotika ini dapat semakin ditingkatkan. Hal ini agar tidak ada lagi ruang bagi para pengedar untuk merusak dan menjerumuskan masyarakat terutama generasi muda,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Bangkep berharap kepolisian dapat secara aktif memantau sejumlah kawasan yang dinilai rawan terjadinya transaksi narkotika.
Sehingga ke depan tidak ada lagi celah bagi para bandar narkotika melakukan aksi di Kota Salakan dan wilayah hukum Polres Bangkep.
“Mereka pasti memiliki peta daerah rawan narkotika dan pengawasannya harus diintensifkan. Kalau pelaku penyalahgunaan narkotika melihat adanya polisi yang berpatroli, pasti mereka takut dan tidak akan jadi bertransaksi,” pungkas Meiyer.
Sebelumnya, Satres Narkoba Polres Bangkep meringkus terduga pengedar narkotika jenis sabu di sebuah penginapan di Desa Bongganan Kota Salakan, Selasa (4/1/2022).
Dari pengamanan tersebut, dua orang diduga melakukan tindak pidana UU Narkotika dengan barang bukti beberapa paket narkotika jenis sabu. (Arr)