HARIANSULTENG.COM, PALU – Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo melakukan pertemuan dengan para lurah, ketua RT, dan RW se-Kecamatan Ulujadi di aula kantor camat setempat, Rabu (31/1/2024).
Pertemuan yang menghadirkan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu ini berkaitan dengan optimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD).
Irmayanti menyatakan, kebijakan Pemerintah Kota Palu melalui peningkatan insentif para ketua RT dan RW harus beriringan dengan apa yang menjadi tugas dan kewajiban
Para ketua RT dan RW dituntut untuk memastikan semua masyarakat yang berada di wilayahnya masing-masing itu membayar PBB dan retribusi sampah.
“Dua itu menjadi fokus, di samping tugas-tugas lainnya. Olehnya, Ketua RT dan RW kami minta membuat buku dan mencatat nama masyarakat yang ada di wilayah masing-masing perkepala keluarga, pastikan mereka membayar PBB dan retribusi sampah,” kata Irmayanti
Ia menjelaskan, berkaitan dengan PBB, pihak Bapenda akan mengirimkan tagihan kepada para lurah, kemudian lurah mengundang ketua RT untuk membagikan tagihan PBB kepada masyarakat.
Tugas ketua RT, kata dia, tidak hanya sampai membagikan tagihan PBB tersebut, akan tetapi betul-betul memastikan masyarakat membayar dan uangnya masuk ke kas daerah.
“Ternyata sampai dengan sekarang, banyak yang belum membayar PBB. Jadi persoalannya, bukan hanya membagi tapi kita pastikan dia membayar atau tidak,” ungkapnya.
“Olehnya, kami minta RT membuat buku, menuliskan nama masyarakat yang ada di wilayahnya, alamatnya, kemudian buat kolom terkait pembayaran PBB dan retribusi sampah. Retribusi sampah dibayarkan setiap bulan, kalau PBB hanya setahun sekali,” ujar Irmayanti.