HARIANSULTENG.COM, PALU – Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo mengikuti rapat secara zoom meeting terkait jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024, Senin (03/02/2025).
Rapat yang dipimpin Mendagri Tito Karnavian itu membahas sejumlah agenda, termasuk soal gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Tito menyebut bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 bisa terlaksana 12 hari setelah putusan dismissal MK pada 4-5 Februari 2025.
“Kami hitung kira-kira memerlukan waktu 12 hari lah, 12 hari dari tanggal 5 atau tanggal 6 (Februari),” ujar Tito.
Saat ini, kata dia MK sedang menangani 310 perkara terkait Pilkada Serentak 2024 yang terdiri dari 249 daerah pemilihan.
Dari ratusan daerah yang diperkarakan ke MK itu, akan diputuskan daerah mana saja yang melanjutkan sidang pembuktian, dan daerah yang dihentikan perkaranya.
(Lam)