Home / Palu

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:49 WIB

PETI Poboya Terus Beroperasi, Para Cukong Tak Tersentuh Hukum

Aktivitas penambangan di pegunungan Poboya. (Foto: Istimewa)

Aktivitas penambangan di pegunungan Poboya. (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM, PALU – Aktivitas tambang ilegal di areal operasi PT Citra Palu Minerals (CPM) di Kelurahan Poboya, Kota Palu, belakangan terus menjadi sorotan publik.

Selama bertahun-tahun, Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Poboya menggunakan metode kolam rendaman atau heap leaching.

Informasi yang diperoleh dari sejumlah narasumber bahwa puluhan kolam rendaman itu diduga milik para pemodal, seperti inisial FL, AM, SM, dan AD.

Mereka dikabarkan kembali beroperasi setelah beberapa pekan lalu sempat berhenti lantaran adanya operasi dari pihak Aparat Hukum (APH).

Kini, para pemodal alias cukong tersebut seolah kembali mendapatkan izin untuk melakukan perendaman material dari areal izin PT CPM.

“Iya, ramai lagi kolam di atas. Sudah banyak bos-bos yang buka kolam,” ungkap seorang sumber kepada media ini, Selasa (21/10/2025).

Baca juga  Pamerkan Arsip dan Foto Sejarah Daerah di Gedung Juang, Historia Sulteng: Tempat Ini Butuh Perhatian

Sumber lain menyebut material tambang ini diambil dari lokasi PETI di kawasan Vatutempa yang dikenal dengan sebutan “Kijang 30” dan Vavolapo” areal kontra karya PT CPM.

Pengerukan material itu menggunakan alat berat ekskavator, dan diangkut menggunakan truk, kemudian dibawa ke sejumlah kolam-kolam perendaman.

Bahkan, ujar sumber, sebagian truk diduga memakai pelat nomor palsu untuk menghindari pajak sekaligus menyamarkan keterlibatan dalam operasi tambang ilegal.

“Ada kolam seribu, ada juga yang cuma karung-karung. Pemodal ada juga yang berasal dari luar Sulawesi Tengah,” ungkapnya.

Kelompok masyarakar sipil sudah sering menyuarakan keprihatinan terhadap PETI Poboya, termasuk dugaan keterlibatan warga negara asing (WNA).

Baca juga  Belasan Alat Berat di Lokasi PETI Taopa, Gakkum Didesak Tangkap Para Cukong

Terbukti, awal Juni lalu Polda Sulteng merilis penangkapan dua WNA tersangka tambang emas ilegal di wilayah Vatutela.

Pada 10 Oktober 2025, Gubernur Sulteng Anwar Hafid bersama Dirjen Penegakan Hukum Kementerian ESDM meninjau lokasi Kontrak Karya PT CPM.

Anwar menyatakan persoalan PETI, termasuk di Poboya, menjadi tugas krusial dan prioritas sejak awal dirinya memimpin Sulawesi Tengah.

Baginya, menertibkan tambang ilegal adalah tugas utamanya demi menghindari masyarakat dari kerusakan lingkungan.

“Hal yang sangat penting dan krusial harapan kami bisa memberi kontribusi untuk masyarakat. Dan menjadi tugas utama saya juga sejak menjadi Gubernur untuk menertibkan PETI ini,” ucap Anwar.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Viral pria mengaku nabi di Sulawesi Tengah/Ist

Palu

Polisi Lidik Keberadaan Pria Mengaku Nabi di Watusampu Palu
Wahana bermain anak kini hadir di lantai dua Pasar Bambaru, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng)/Pemkot Palu

Palu

Wahana Bermain Anak Kini Hadir di Pasar Bambaru Palu
Kuasa hukum Rachmansyah Ismail, M Wijaya. (Foto: Istimewa)

Morowali

Gugat Penahanan ke PN Palu, Rachmansyah Soroti Anomali Hukum di Tengah KUHP Baru
Ketua DPRD Palu Moh Ikhsan Kalbi/Ist

Palu

Dimakamkan Usai Shalat Ashar, Jenazah Ikhsan Kalbi Akan Dilepas di Kantor DPRD Palu
Ketua Reuni Akbar IKA SMADA Palu, Habibi/hariansulteng

Palu

Dibuka Malam Ini, Dua Artis Meriahkan Reuni Akbar IKA SMAN 2 Palu
Ratusan massa gelar aksi solidaritas untuk warga Parimo di depan Kantor Gubernur Sulteng, Senin (14/2/2022)/hariansulteng

Palu

Aksi Solidaritas Parimo, Ratusan Warga Tumpah Ruah di Depan Kantor Gubernur Sulteng
Detik-detik pengibaran bendera merah putih dalam upacara hari kemerdekaan di Kantor Wali Kota Palu, Rabu (17/8/2022)/hariansulteng

Palu

Upacara HUT Kemerdekaan di Palu Diwarnai Arogansi Satpol PP kepada 2 Jurnalis Perempuan
Helena Senewa menggugat Dukcapil Donggala atas pembatalan akta kelahiran atas nama Indah Puspita Sari Chowindra/Ist

Palu

Gugatan Pembatalan Akta Kelahiran, 2 Saksi Beberkan Status Indah Puspita Sari Chowindra