HARIANSULTENG.COM, PALU – Wali Kota Hadianto Rasyid mengukuhkan sekaligus menyerahkan SK kepada 27 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kota Palu.
Prosesi pengukuhan dilaksanakan di Ruang Bantaya Kantor Wali Kota Palu, Jalan Balaikota, Kelurahan Tanamodindi, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (22/11/2023).
Dalam arahannya, Wali Kota Hadianto menekankan kepada para PPPK sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja dengan sebaik-baiknya dan bersungguh-sungguh.
Ia menyebut ASN merupakan mesin kerja pemerintah. Baik tidaknya capaian pemerintahan, tergantun pada kinerja ASN.
“Harapan dari pemerintah kepada seluruh kita, untuk betul-betul mampu bekerja seoptimal mungkin. Karena mesin pemerintah ini adalah para ASN. Hanya yang menjadi tantangannya adalah jumlah ASN kita yang cukup besar, sehingga untuk mendapatkan ruang dan kesempatan yang lebih baik itu betul-betul sulit,” katanya.
Hadianto mengatakan, salah satu kesyukuran yang dapat ditunjukkan karena sudah terangkat sebagai ASN yakni dengan cara bekerja yang baik.
Orang yang sungguh-sungguh, ujar dia, maka apa yang diinginkan akan didapatkan. Setelah itu didapatkan, maka tantangan yang dihadapi juga semakin besar.
Olehnya diharapkan para PPPK yang hari ini menerima SK, jangan puas sampai di sini saja, mengingat Kota Palu memiliki banyak potensi namun belum tergarap dengan baik dan optimal.
Hadianto menilau tidak sedikit ASN yang merasa pendapatannya kecil, akhirnya menjadikan status ASN-nya sebagai pekerjaan sampingan.