Karena mengalami luka lebam, Saidah kembali mendatangi Polda Sulteng untuk mengadukan perbuatan suaminya.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari membenarkan bahwa kasus Aipda SA telah ditangani lewat jalan mediasi. Oknum polisi dari golongan Bintara Tinggi itu juga diberi sanksi demosi.
Namun Sugeng mempersilahkan korban kembali membuat laporan jika selama ini terus mengalami KDRT.
“Perkara yang bersangkutan pernah diproses dan disidangkan. Istri Aipda SA silahkan melapor saja dengan kondisi sekarang ini. Saya pastikan akan diproses dan sama-sama kita kawal. Terlebih yang bersangkutan pernah dimediasi dan berjanji tidak mengulangi. Jadi dilaporkan saja supaya ada tindakan yang lebih tegas,” terangnya saat dihubungi, Kamis (2/3/2023).