Home / Palu

Kamis, 1 Juni 2023 - 16:36 WIB

Belum Ada Perpanjangan Masa Studi, 900 Mahasiswa di Untad Terancam Drop Out

Rektor Untad, Prof Amar/hariansulteng

Rektor Untad, Prof Amar/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Ratusan mahasiswa tingkat akhir di Universitas Tadulako (Untad), Kota Palu, Sulawesi Tengah terancam putus kuliah alias drop out.

Batas penyelesaian studi mahasiswa tingkat akhir seperti jenjang sarjana (S1) angkatan 2016 hingga sampai 30 Juni 2023.

Hal itu diutarakan Rektor Untad, Prof Amar usai pelaksanaan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila.

“Ada sekitar 900 mahasiswa angkatan 2016 yang terancam putus kuliah karena masa studi mereka akan berakhir pada 30 Juni 2023,” ungkapnya, Rabu (1/6/2023).

Mantan Dekan Fakultas Teknik Untad itu menuturkan tahun-tahun sebelumnya ada kebijakan perpanjangan masa studi hingga Desember.

Namun tahun ini, pihaknya belum menerima kebijakan tersebut dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Kendati demikian, kampus memberikan dua opsi kebijakan bagi mahasiswa yang berada di ambang batas masa studinya.

Baca juga  6 Bakal Calon Rektor Universitas Tadulako Periode 2023-2027 Lolos Verifikasi

Pertama, mahasiswa yang belum pernah cuti dapat mengambil cuti agar masih memiliki waktu satu semester untuk menyelesaikan studi.

Akan tetapi, surat pindah menjadi opsi terakhir yang diberikan apabila keputusan untuk mengambil cuti tidak memungkinkan.

“Jika itu tidak memungkinkan (cuti), kami akan memberikan surat pindah. Namun ini menjadi opsi terakhir karena tidak ada jaminan bahwa kampus lain dapat menerima mereka dalam kondisi seperti ini, mengingat kami memiliki sistem yang sama,” ucapnya.

Amar menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan sambil menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.

Sebab karena penilaian saat ini menggunakan sistem digital, sehingga kebijakan tersebut tidak bisa diambil sendiri oleh pihak kampus.

“Ada sekitar 400 mahasiswa yang sudah berada pada tahap proposal dan tugas akhir, sementara 500 lainnya masih memiliki mata kuliah. Kebijakan perpanjangan masa studi mungkin masih dapat diterapkan bagi mahasiswa yang memiliki mata kuliah yang sedikit. Namun bagi mahasiswa yang masih memiliki banyak mata kuliah, akan sulit bagi kami untuk melakukannya,” ujarnya.

Baca juga  Di Depan Wapres Ma'ruf, DPRD Sulteng Sebut Pemerintah Gagal Tangani Gempa 2018

Olehnya, lanjut Amar, pihaknya akan memperketat sistem evaluasi pada semester kedua dan keempat dalam pedoman akademik

Kebijakan diharapkan agar mahasiswa tidak terlalu terbebani pada akhir semester dan terpaksa putus kuliah.

“Dengan adanya kebijakan ini, mahasiswa pada semester kedua atau keempat masih memiliki kesempatan untuk pindah ke tempat lain. Hal ini dilakukan agar mereka tidak banyak berinvestasi di sini. Misalnya, jika mereka pada semester kedua atau keempat belum mencapai jumlah sks tertentu, kita akan segera memindahkan mereka atau memberikan opsi putus kuliah atau pindah ke tempat lain,” jelas Amar. (Jmr)

Share :

Baca Juga

Pertarungan kualifikasi kategori Lead Putra kejuaraan panjat tebing tingkat nasional Mapala Galara FEB Untad di Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Selasa (23/11/2021)/hariansulteng

Palu

Atlet Palu Peringkat Pertama di Kualifikasi Lead Putra Panjat Tebing Mapala Galara Untad
Taman Nasional Palu/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Sediakan WiFi Gratis 100 Mbps di Dua Titik Ini
Dua pelaku penganiayaan pegawai Kejaksaan Negeri Tolitoli yang melarikan diri ke Palu berhasil dibekuk tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sulteng/Ist

Palu

Kabur ke Palu, Polda Sulteng Tangkap 2 Pelaku Penganiaya Pegawai Kejaksaan Tolitoli
Ancam kerusakan lingkungan dan rugikan negara, aktivis-pakar soroti penanganan PETI di Sulteng/Ist

Palu

Ancam Kerusakan Lingkungan dan Rugikan Negara, Aktivis-Pakar Soroti Penanganan PETI di Sulteng
HMI Cabang Palu diskusi bahas praktik tambang ilegal, Rabu (26/02/2025)/Ist

Palu

HMI Cabang Palu: Tambang Ilegal di Sulteng Ancaman Serius yang Harus Ditindak
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid bersama unsur forkopimda melakukan peninjauan ke sejumlah gereja saat perayaan Natal, Senin (25/12/2023)/hariansulteng

Palu

Kunjungi Sejumlah Gereja, Wali Kota Palu Harap Perayaan Natal Membawa Pesan Kedamaian
Sebelas perwakilan MN KAHMI tinjau lokasi pembukaan Munas XI KAHMI di Sriti Convention Hall di Jalan Durian, Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Minggu (27/3/2022)/Ist

Palu

Tiba di Palu, Pengurus MN KAHMI Tinjau Persiapan Musyawarah Nasional
Masyarakat adat Lauje di Parigi Moutong (Sumber: sulteng.aman.or.id)

Palu

Jalan berliku Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Sulawesi Tengah