Home / Morowali

Senin, 7 April 2025 - 22:32 WIB

Buruh Hamil Diduga Kena PHK Sepihak karena Sakit, PT IMIP Beri Bantahan

Pekerja di kawasan PT IMIP/Ist

Pekerja di kawasan PT IMIP/Ist

HARIANSULTENG.COM, MOROWALI – PT Indonesia Ruipu Nickel and Chrome Alloy (PT IRNC) diduga melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak terhadap Lestari, buruh perempuan yang sedang hamil.

IRNC merupakan salah satu tenant yang beroperasi di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Lestari tercatat bekerja sebagai kru di divisi pelayanan umum.

Direktur Yayasan Tanah Merdeka (YTM), Richard Labiro menyebut pemecatan ini didasarkan pada tuduhan bahwa Lestari meninggalkan tempat kerja pada 9 Maret 2025.

Padahal, ujar Richard, Lestari tetap menjalankan tugasnya meskipun dalam keadaan hamil pada waktu tersebut.

Sekitar pukul 09.46 WITA, ia merasakan sakit pada bagian pinggang, kepala, dan tubuh secara keseluruhan.

Lestari lalu duduk di tangga luar untuk beristirahat, dan kemudian masuk ke ruangan guna memulihkan dirinya.

“Karena kondisi tubuhnya semakin melemah dan ia tidak sanggup turun untuk melakukan faceprint pada pukul 10.30 WITA, Lestari segera memberitahukan kondisinya kepada rekan kerja,” kata Richard, Jumat (04/04/2025).

Sebagai bentuk transparansi, sambungnya, Lestari turut mengirimkan foto yang menunjukkan bahwa ia sedang beristirahat karena sakit.

Baca juga  MK Sebut Omnibus Law Bertentangan dengan UUD 1945

Pada 14 Maret 2025, penanggung jawab blok BC menggantikan tugas Lestari untuk membersihkan area kerja.

Meski Lestari sempat bekerja pada hari sebelumnya, laporan menyebutkan bahwa gedung masih dalam keadaan kotor.

Dikatakan Richard, anehnya foto yang diambil pada 9 Maret—saat Lestari sedang istirahat karena sakit—malah digunakan sebagai bukti bahwa ia tidak bekerja, meskipun foto dan laporan tersebut berasal dari hari yang berbeda.

“PT IRNC secara resmi mengeluarkan surat PHK pada 23 Maret 2025. Kami menilai keputusan ini tidak adil, terlebih mengingat kondisi Lestari yang sedang hamil serta adanya kejanggalan dalam laporan yang dijadikan dasar pemecatan,” ungkapnya.

Lestari tercatat sebagai anggota aktif Serikat Pekerja Industri Morowali (SPIM) yang terus memperjuangkan hak-hak pekerja di lingkungan perusahaan.

Richard menilai tindakan PT IRNC dapat dikategorikan sebagai bentuk diskriminasi dan eksploitasi terhadap pekerja perempuan yang sedang mengandung.

Ia menambahkan, keputusan ini bertentangan dengan pasal 4 ayat (1) huruf f yang menyatakan “setiap ibu berhak mendapatkan rasa aman dan nyaman serta perlindungan dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, penelantaran, eksploitasi, perlakuan merendahkan derajat dan martabat manusia, pelanggaran hak asasi manusia, serta perlakuan melanggar hukum lainnya”.

Baca juga  PT IMIP Bakal Tempuh Jalur Hukum Buntut Tindakan Anarkis Pekerja Kontraktor

Olehnya, YTM menuntut PT IRNC untuk segera mencabut keputusan pemutusan hubungan kerja terhadap Lestari dan memulihkannya ke posisi semula.

“Kami juga mendesak agar perusahaan memberikan hak cuti hamil yang layak, baik selama kehamilan, persalinan, hingga pascapersalinan sebagai bagian dari pemenuhan hak-hak pekerja,” tutur Richard.

Satu sisi, Richard mengecam segala bentuk intimidasi terhadap SPIM yang selama ini konsisten mengadvokasi kasus yang dialami anggotanya Lestari.

“Kami mendorong pemerintah untuk segera turun tangan menangani kasus ini demi menegakkan keadilan bagi pekerja perempuan, khususnya ibu hamil di lingkungan kerja. Kasus ini bukan hanya soal Lestari, tetapi menjadi cerminan bagaimana perusahaan seharusnya mematuhi aturan hukum dan menjunjung tinggi hak-hak pekerja,” pungkas Richard.

Share :

Baca Juga

PT BTIIG atau yang dikenal dengan nama Indonesia Huabao Industrial Park (Huabao Indonesia) menggelar turnamen futsal antarkaryawan/Ist

Morowali

Pererat Keakraban Karyawan, BTIIG Gelar Turnamen Futsal Mini Soccer Cup Perdana
Ilustrasi aktivitas tambang (Sumber: esdm.go.id)

Morowali

Menyoal Kasus Pemalsuan Dokumen dan Tumpang Tindih Izin Tambang di Era Bupati Anwar Hafid
Warga Desa Tondo, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, mengembalikan bantuan program CSR PT IHIP, Jumat (11/04/2025)/Ist

Morowali

Tak Sesuai Kebutuhan, Warga Desa Tondo Morowali Kembalikan Bantuan CSR PT IHIP
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

Morowali

Diduga Pungli Sopir Truk, Kanit Gakkum Satlantas Polres Morowali Dicopot
Wakil Gubernur Ma'mun Amir

Banggai

Resmi Dilantik, Wagub Sulteng Harap Terobosan IDAI Atasi Stunting
Polres Morowali menangkap seorang pria berinisial ARS (50) pelaku penipuan yang mengaku sebagai anggota kepolisian/Ist

Morowali

Polisi Asli Tangkap Polisi Palsu di Morowali
Kabid Kesehatan Hewan dan Kesmavet Dinas Perkebunan dan Peternakan Sulteng, Dandy Alfita, saat berikan arahan di Morowali. Foto : Istimewa

Morowali

Dua Kabupaten di Sulteng Kantongi Kasus PMK, 20 Ribu Dosis Vaksin Disediakan
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Morowali nomor urut 03, Iksan Iksan Baharudin Abdul Rauf dan Iriane Iliyas/Ist

Morowali

Hasil Akhir Quick Count Poltracking Pilkada Morowali: Pasangan IKLAS Tumbangkan Petahana