Home / Morowali

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:02 WIB

Saber Korupsi Surati Kabareskrim soal Dugaan Pemalsuan Surat Bupati-Wakil Bupati Morowali Terpilih

LSM Saber Korupsi menyurati Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada terkait dugaan pemalsuan surat bupati dan wakil bupati Morowali terpilih, Iksan Baharudin Abdul Rauf-Iriane Iliyas/Ist

LSM Saber Korupsi menyurati Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada terkait dugaan pemalsuan surat bupati dan wakil bupati Morowali terpilih, Iksan Baharudin Abdul Rauf-Iriane Iliyas/Ist

HARIANSULTENG.COM, MOROWALI – LSM Saber Korupsi menyurati Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada terkait dugaan pemalsuan surat bupati dan wakil bupati Morowali terpilih, Iksan Baharudin Abdul Rauf-Iriane Iliyas.

Saber Korupsi menyoroti adanya kejanggalan surat keterangan tidak pailit dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar yang digunakan Iksan-Iriane untuk pendaftaran ke KPU Morowali.

Mereka mendapati surat tersebut tidak memiliki barcode serta nomor surat ditulis secara manual, yang digunakan KPU Morowali untuk menetapkan Iksan-Iriane sebagai paslon nomor urut 3.

Baca juga  Berakhir Besok, KPU Palu Buka Layanan Pindah Memilih hingga Pukul 23.59 Wita

Perbedaan mencolok Saber Korupsi temukan terhadap surat keterangan paslon Taslim-Asgar Ali (paslon 1), Kuswandi-Syahnil Umar (paslon 2), dan Rachmansyah-Harsono (paslon 4).

“Kami menemukan kejanggalan surat keterangan yang digunakan Iksan-Iriane Iliyas yang diduga bukan produk resmi dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar,” ujar Ketua DPP Saber Korupsi, Hisam Kaimudin dalam keterangannya, dikutip Selasa (18/02/2025).

Surat Saber Korupsi perihal dugaan pemalsuan surat tersebut telah diterima oleh Bareskrim Polri tertanggal 17 Februari 2025.

Ketua Tim Pemenangan Iksan-Iriane (IKLAS), Asfar membantah tudingan yang dilayangkan Saber Korupsi.

Baca juga  AJI Palu Keluarkan Edaran soal Panduan Peliputan Pilkada 2024

Ia menegaskan bahwa surat keterangan tidak pailit yang dinilai janggal oleh Saber Korupsi, benar diterbitkan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar

“Jadi surat itu secara sah dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Makassar,” katanya.

Lagipula, ujar Asfar, Pengadilan Negeri Makassar telah mengklarifikasi langsung dugaan pemalsuan surat keterangan tidak pailit atas nama Iksan dan Iriane Iliyas.

“Pihak pengadilan juga menegaskan bahwa surat keterangan tidak pailit itu adalah benar,” ucap Asfar.

(Red)

Share :

Baca Juga

Kabid Kesehatan Hewan dan Kesmavet Dinas Perkebunan dan Peternakan Sulteng, Dandy Alfita, saat berikan arahan di Morowali. Foto : Istimewa

Morowali

Dinas Perkebunan dan Peternakan Morowali Optimis Nol Kasus PMK
Iksan Baharudin Abdul Rauf/Ist

Morowali

Mantap Maju Pilkada 2024, Iksan Abdul Rauf Beberkan Program Andalan Jika Jadi Bupati Morowali
Kebakaran di area PT ZTEN, salah satu tenant di kawasan PT IMIP, Rabu pagi (30/10/2024)/Ist

Morowali

PT IMIP Buka Suara soal Kebakaran di Pabrik Nikel PT ZTEN
Tim SAR gabungan menemukan jasad Herman (49), nelayan di Morowali yang dilaporkan hilang sejak 10 November 2023/Ist

Morowali

4 Hari Hilang, Nelayan di Morowali Ditemukan Tewas Mengapung
Polres Morowali melaksanakan patroli di kawasan industri pengolahan nikel, Rabu (14/05/2025)/Ist

Morowali

Jaga Iklim Investasi Tetap Kondusif, Polres Morowali Gelar Patroli Cegah Premanisme
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari/Ist

Morowali

Polda Sulteng Tahan Tersangka Dugaan Pemalsuan IUP di Morowali
Pakai Metode SRI, Petani di Bungku Timur Binaan PT Vale Hasilkan Padi 4,6 Ton Perhektar

Morowali

Pakai Metode SRI, Petani di Bungku Timur Binaan PT Vale Hasilkan Padi 4,6 Ton Perhektar
Cerobong asap PLTU berdiri di belakang SD Negeri Labota di kawasan PT IMIP, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali/hariansulteng

Morowali

Kasus ISPA di Wilayah Hilirisasi Nikel Morowali Capai 57.190 Orang