Home / Morowali

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:02 WIB

Saber Korupsi Surati Kabareskrim soal Dugaan Pemalsuan Surat Bupati-Wakil Bupati Morowali Terpilih

LSM Saber Korupsi menyurati Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada terkait dugaan pemalsuan surat bupati dan wakil bupati Morowali terpilih, Iksan Baharudin Abdul Rauf-Iriane Iliyas/Ist

LSM Saber Korupsi menyurati Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada terkait dugaan pemalsuan surat bupati dan wakil bupati Morowali terpilih, Iksan Baharudin Abdul Rauf-Iriane Iliyas/Ist

HARIANSULTENG.COM, MOROWALI – LSM Saber Korupsi menyurati Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada terkait dugaan pemalsuan surat bupati dan wakil bupati Morowali terpilih, Iksan Baharudin Abdul Rauf-Iriane Iliyas.

Saber Korupsi menyoroti adanya kejanggalan surat keterangan tidak pailit dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar yang digunakan Iksan-Iriane untuk pendaftaran ke KPU Morowali.

Mereka mendapati surat tersebut tidak memiliki barcode serta nomor surat ditulis secara manual, yang digunakan KPU Morowali untuk menetapkan Iksan-Iriane sebagai paslon nomor urut 3.

Baca juga  622.628 Warga Sulteng Tak Gunakan Hak Pilih pada Pilkada 2024, Terbanyak di Parigi Moutong

Perbedaan mencolok Saber Korupsi temukan terhadap surat keterangan paslon Taslim-Asgar Ali (paslon 1), Kuswandi-Syahnil Umar (paslon 2), dan Rachmansyah-Harsono (paslon 4).

“Kami menemukan kejanggalan surat keterangan yang digunakan Iksan-Iriane Iliyas yang diduga bukan produk resmi dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar,” ujar Ketua DPP Saber Korupsi, Hisam Kaimudin dalam keterangannya, dikutip Selasa (18/02/2025).

Surat Saber Korupsi perihal dugaan pemalsuan surat tersebut telah diterima oleh Bareskrim Polri tertanggal 17 Februari 2025.

Ketua Tim Pemenangan Iksan-Iriane (IKLAS), Asfar membantah tudingan yang dilayangkan Saber Korupsi.

Baca juga  Serobot Lahan Masyarakat, JAMAN Morowali Kecam PT BTIIG

Ia menegaskan bahwa surat keterangan tidak pailit yang dinilai janggal oleh Saber Korupsi, benar diterbitkan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar

“Jadi surat itu secara sah dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Makassar,” katanya.

Lagipula, ujar Asfar, Pengadilan Negeri Makassar telah mengklarifikasi langsung dugaan pemalsuan surat keterangan tidak pailit atas nama Iksan dan Iriane Iliyas.

“Pihak pengadilan juga menegaskan bahwa surat keterangan tidak pailit itu adalah benar,” ucap Asfar.

(Red)

Share :

Baca Juga

PT BTIIG atau yang dikenal dengan nama Indonesia Huabao Industrial Park (Huabao Indonesia) menggelar turnamen futsal antarkaryawan/Ist

Morowali

Pererat Keakraban Karyawan, BTIIG Gelar Turnamen Futsal Mini Soccer Cup Perdana
Aksi demo pekerja kontraktor berujung ricuh di kawasan PT IMIP, Minggu (02/03/2025)/Ist

Morowali

PT IMIP Bakal Tempuh Jalur Hukum Buntut Tindakan Anarkis Pekerja Kontraktor
Kuasa Hukum Keluarga Pong Salamba, Rukly Chahyadi/Ist

Morowali

Catut Nama Pong Salamba, Kuasa Hukum Ancam Lapor Penyebar Video Hoaks Intimidasi Satpam PT Vale
Spanduk bertuliskan 'Terima Kasih Pak Taslim' berdiri di sekitar kawasan industri Huabao/Ist

Morowali

PT BTIIG di Morowali Ciptakan Lapangan Kerja Baru, Warga: Terima Kasih Pak Taslim
Satu unit rumah di Jl Witabuana, Desa Sakita, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali tertimpa pohon, Minggu (15/1/2023) malam/istimewa

Morowali

Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Bungku Tengah Morowali
Sebanyak dua pekerja tewas tertimpa longsor tambang nikel di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Kamis (27/4/2023)/Ist

Morowali

2 Pekerja Tewas Tertimbun Longsor Tambang Nikel PT IMIP Morowali
Tim SAR gabungan masih terus melakukan pencarian terhadap dua korban yang tertimbun di PT IMIP, Rabu (26/03/2025)/Ist

Morowali

Hari Ketiga Pencarian, Dua Pekerja Tertimbun Longsor di PT IMIP Belum Ditemukan
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari/Ist

Morowali

Polda Sulteng Tahan Tersangka Dugaan Pemalsuan IUP di Morowali