Home / Morowali

Senin, 7 April 2025 - 22:32 WIB

Buruh Hamil Diduga Kena PHK Sepihak karena Sakit, PT IMIP Beri Bantahan

Pekerja di kawasan PT IMIP/Ist

Pekerja di kawasan PT IMIP/Ist

Dihubungi terpisah, juru bicara PT IMIP, Dedy Kurniawan membantah adanya PHK terhadap karyawan IRNC bernama Lestari.

Dedy menuturkan, Lestari awalnya memang mendapatkan teguran keras karena meninggalkan pekerjannya tanpa membuat laporan tertulis.

“Lestari hanya melaporkan kondisinya (sakit) secara lisan. Sementara SOP yang berlaku harus membuat laporan tertulis. Tapi karena HRD mendapatkan bukti bahwa yang bersangkutan memang dalam keadaan sakit dan sedang hamil, maka Lestari hanya mendapat teguran, bukan PHK,” tutur Dedy, Senin (07/04/2025).

Baca juga  Sengketa Lahan Komunitas Adat di Morowali dan PT Vale Berujung Laporan Polisi

SPIM menjadi salah satu serikat pekerja yang mengawal dugaan PHK sepihak yang dialami Lestari.

PT IRNC mengeluarkan surat PHK nomor 081/HRD-IRNC/SPP/MWL/III/2025 yang ditandatangani HRD PT IRNC, Ahmad Jaibil pada 21 Maret 2025.

Dalam surat itu, IRNC menyatakan PHK dilakukan karena Lestari meninggalkan lokasi kerja pada 9 Maret 2025 dan tidak cakap menjalankan pekerjaan dan tanggung jawabnya pada 14 Maret 2025, dalam masa berlaku SP3.

IRNC akan membayarkan uang pesangon dan uang penggantian hak total Rp4.514.400, paling lambat 14 hari setelah perusahaan menerima surat tanggapan tidak menolak PHK.

Baca juga  Jaga Iklim Investasi Tetap Kondusif, Polres Morowali Gelar Patroli Cegah Premanisme

Ketua Pengurus Unit Kerja (PUK) PT IRNC, Ade Indra mengatakan, perusahaan telah membatalkan sanksi PHK kepada Lestari.

Namun sebagai penggantinya, Lestari dikenai Surat Peringatan Pertama dan Terakhir (SPPT) setelah adanya perjanjian bersama pada 4 April 2024.

“Lestari tidak jadi di-PHK. Sanksinya diturunkan ke SPPT. Tanggal 4 (April) kemarin telah dibuatkan perjanjian bersama,” imbuh Ade.

(Red)

Share :

Baca Juga

PT Indonesia Morowali Industrial Park/IMIP

Morowali

PT IMIP Bantah Isu Dukung Kandidat Tertentu di Pilkada Morowali
Tim SAR gabungan masih terus melakukan pencarian terhadap dua korban yang tertimbun di PT IMIP, Rabu (26/03/2025)/Ist

Morowali

Hari Ketiga Pencarian, Dua Pekerja Tertimbun Longsor di PT IMIP Belum Ditemukan
Fasilitas penyimpanan tailing di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) kembali longsor, Rabu (18/2/2026). (Foto: Istimewa)

Morowali

Fasilitas Penyimpanan Tailing PT IMIP Kembali Longsor
PT BTIIG atau yang dikenal dengan nama Indonesia Huabao Industrial Park (Huabao Indonesia) menggelar turnamen futsal antarkaryawan/Ist

Morowali

Pererat Keakraban Karyawan, BTIIG Gelar Turnamen Futsal Mini Soccer Cup Perdana
Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari/Ist

Morowali

TNI Gerebek Oknum Polisi di Morowali Diduga Terlibat Narkoba, Polda Sulteng Buka Suara
Gedung Kantor KPU Morowali, Sulawesi Tengah, dilanda kebakaran, Selasa (3/12/2024)/Ist

Morowali

Polres Morowali Gandeng Tim Labfor Makassar Selidiki Kebakaran Kantor KPU
Tungku milik PT ITSS di kawasan IMIP Morowali meledak, Minggu (24/12/2023)/Ist

Morowali

Ledakan Smelter Tewaskan Puluhan Pekerja, Menaker Siap Sanksi Tegas PT ITSS Jika Tak Patuhi K3
Ilustrasi/Ist

Morowali

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Morowali, Dipicu Aktivitas Sesar Sula