Home / Morowali

Senin, 7 April 2025 - 22:32 WIB

Buruh Hamil Diduga Kena PHK Sepihak karena Sakit, PT IMIP Beri Bantahan

Pekerja di kawasan PT IMIP/Ist

Pekerja di kawasan PT IMIP/Ist

Dihubungi terpisah, juru bicara PT IMIP, Dedy Kurniawan membantah adanya PHK terhadap karyawan IRNC bernama Lestari.

Dedy menuturkan, Lestari awalnya memang mendapatkan teguran keras karena meninggalkan pekerjannya tanpa membuat laporan tertulis.

“Lestari hanya melaporkan kondisinya (sakit) secara lisan. Sementara SOP yang berlaku harus membuat laporan tertulis. Tapi karena HRD mendapatkan bukti bahwa yang bersangkutan memang dalam keadaan sakit dan sedang hamil, maka Lestari hanya mendapat teguran, bukan PHK,” tutur Dedy, Senin (07/04/2025).

Baca juga  Kebobrokan Manajemen K3 PT IMIP di Mata Serikat Buruh

SPIM menjadi salah satu serikat pekerja yang mengawal dugaan PHK sepihak yang dialami Lestari.

PT IRNC mengeluarkan surat PHK nomor 081/HRD-IRNC/SPP/MWL/III/2025 yang ditandatangani HRD PT IRNC, Ahmad Jaibil pada 21 Maret 2025.

Dalam surat itu, IRNC menyatakan PHK dilakukan karena Lestari meninggalkan lokasi kerja pada 9 Maret 2025 dan tidak cakap menjalankan pekerjaan dan tanggung jawabnya pada 14 Maret 2025, dalam masa berlaku SP3.

IRNC akan membayarkan uang pesangon dan uang penggantian hak total Rp4.514.400, paling lambat 14 hari setelah perusahaan menerima surat tanggapan tidak menolak PHK.

Baca juga  PT IMIP Buka Suara soal Kebakaran di Pabrik Nikel PT ZTEN

Ketua Pengurus Unit Kerja (PUK) PT IRNC, Ade Indra mengatakan, perusahaan telah membatalkan sanksi PHK kepada Lestari.

Namun sebagai penggantinya, Lestari dikenai Surat Peringatan Pertama dan Terakhir (SPPT) setelah adanya perjanjian bersama pada 4 April 2024.

“Lestari tidak jadi di-PHK. Sanksinya diturunkan ke SPPT. Tanggal 4 (April) kemarin telah dibuatkan perjanjian bersama,” imbuh Ade.

(Red)

Share :

Baca Juga

Tim SAR gabungan masih terus melakukan pencarian terhadap dua korban yang tertimbun di PT IMIP, Rabu (26/03/2025)/Ist

Morowali

Hari Ketiga Pencarian, Dua Pekerja Tertimbun Longsor di PT IMIP Belum Ditemukan
Keluarga Pong Salamba/Ist

Morowali

Respons Aduan Keluarga Pong Salamba, Kementerian HAM Surati PT Vale Minta Klarifikasi
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Morowali nomor urut 03, Iksan Iksan Baharudin Abdul Rauf dan Iriane Iliyas/Ist

Morowali

Hasil Akhir Quick Count Poltracking Pilkada Morowali: Pasangan IKLAS Tumbangkan Petahana
Pakai Metode SRI, Petani di Bungku Timur Binaan PT Vale Hasilkan Padi 4,6 Ton Perhektar

Morowali

Pakai Metode SRI, Petani di Bungku Timur Binaan PT Vale Hasilkan Padi 4,6 Ton Perhektar
Ahmad Ali rapat pembentukan tim koalisi tingkat kabupaten di Morowali, Selasa (10/9/2024)/Ist

Morowali

3 Kandidat Bupati Morowali dari Koalisi BERAMAL, Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri Bisa Menang Mudah
Tungku feronikel milik PT Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Kabupaten Morowali meledak, Kamis (13/6/2024)/Ist

Morowali

Tungku PT ITSS Morowali Meledak Lagi, Dua Pekerja Dilarikan ke Rumah Sakit
Kebakaran hebat terjadi di Kompleks Pasar Lama Keurea, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Minggu (3/3/2022)/Ist

Morowali

Usai Pasar Inpres Manonda Palu, Giliran Kompleks Keurea Morowali Alami Kebakaran Hebat
PT Vale Indonesia Tbk/Ist

Morowali

PT Vale Buka Suara soal Tudingan Serobot Lahan Masyarakat Adat di Morowali