Home / Morowali / Nasional

Rabu, 17 Januari 2024 - 18:45 WIB

Luhut Minta Tindak Tegas Kasus Ledakan Smelter di Morowali: Kalau Ada Pidana, Pidanakan Saja

Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan/Instagram @luhut.pandjaitan

Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan/Instagram @luhut.pandjaitan

HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memastikan akan melakukan penyidikan penuh atas insiden ledakan smelter milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS).

Diketahui, ledakan dan kebakaran smelter ITSS yang beroperasi di kawasan PT IMIP, Kabupaten Morowali pada 24 Desember 2023 lalu mengakibatkan puluhan pekerja meninggal dunia.

Luhut meminta aparat penegak hukum tidak ragu menindak tegas kasus kecelakaan kerja tanpa pandang bulu.

Hal itu ia sampaikan saat memimpin rapat koordinasi yang dihadiri Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Menteri Perindustrian (Menperin), Waaster Panglima TNI, Kapolda Sulteng, Pangdam XIII/Merdeka dan pemangku kepentingan lainnya.

Pertemuan tersebut merupakan rapat lanjutan dari rapat koordinasi pertama yang dilakukan pada 28 Desember tahun lalu.

“Saya minta kita tegas terhadap penyidikan ini. Tidak perlu ragu-ragu, kalau ada yang harus dipidanakan, ya dipidanakan saja. Supaya ke depan tidak terjadi hal-hal yang seperti ini lagi,” tegas Luhut dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (17/1/2024).

Baca juga  Kapolda Kaltim Jenguk Balita Korban Kecelakaan Simpang Rapak di Rumah Sakit

Ia juga memberikan instruksi kepada kepolisian, Kemenperin dan Kemenaker untuk melakukan pemeriksaan terhadap kepatuhan-kepatuhan dan ketentuan ketenagakerjaan.

Bukan hanya untuk smelter PT ITSS, tetapi juga kepada seluruh smelter yang lain, serta tidak ragu untuk menindak jika ada pelanggaran.

“Saya minta penanganan kasus ini harus dilakukan secara terpadu, semua K/L harus saling mendukung. Kita harus tunjukkan bahwa kita memang butuh investasi, tetapi mereka harus patuh dengan peraturan-peraturan yang ada di negara kita. Jangan sampai aturan itu disepelekan,” imbuhnya.

Dalam pertemuan itu, Menaker Ida Fauziyah menemukan ada indikasi kuat pelanggaran SOP dan kelalaian dalam penerapan persyaratan K3 yang menyebabkan terjadi kecelakaan kerja berupa ledakan dan kebakaran tanur.

Baca juga  Update Kebakaran di Kawasan PT IMIP: Korban Tewas Bertambah Jadi 18 Orang, 14 Saksi Diperiksa

“Kami menyarankan agar dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian, selain menggunakan KUHP dapat memasukkan UU Ketenagakerjaan, untuk memberikan efek jera kepada perusahaan agar dapat diupayakan tanggung jawab pidana juga dapat dikenakan kepada korporasinya,” ungkap Ida Fauziyah.

Sementaraa dalam laporannya, Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho menyatakan pihaknya telah meningkatkan status penanganan perkara dari tahapan penyelidikan ke penyidikan, melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, serta penyitaan barang bukti.

“Rencana tindak lanjut dari para penyidik adalah melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli forensik dan saksi ahli ketenagakerjaan, koordinasi dengan Divhubinter dan Kedubes Tiongkok, gelar perkara, koordinasi dengan JPU, serta koordinasi dengan pihak perusahaan,” ungkap Agus.

(Adr)

Share :

Baca Juga

Alvin Faiz mendampingi sang adik, Ameer Azzikra di acara pernikahannya/Instagram @alvin_411

Nasional

Alvin Faiz Ungkap Penyakit Sang Adik, Awalnya Dikira Hanya Kelelahan
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Advertorial

Ekonom Untad Soroti Pengaruh Lembaga Pemeringkat Kredit terhadap Iklim Investasi
Ilustrasi pertambangan

Energi

Pemerintah Cabut 180 Izin Usaha Pertambangan karena Tak Ikuti Aturan
Anies Baswedan bersama Waketum NasDem, Ahmad M Ali/Instagram @madtu_madali

Morowali

Anies Baswedan bersama Ustaz Dasad Latif Hadiri Tablig Akbar di Morowali Malam Ini
All New Honda BR-V/Ist

Industri

3.200 Unit All New Honda BR-V Mulai Dikirim ke Konsumen, Ini Harga Resminya di Indonesia
Ilustrasi/Ist

Morowali

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Morowali, Dipicu Aktivitas Sesar Sula
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Humas Polri

Nasional

Kapolri Ingatkan Anggota Humanis dalam Mengawal Aksi Mahasiswa 11 April
Serobot Lahan Masyarakat, JAMAN Morowali Kecam PT BTIIG/istimewa

Morowali

Serobot Lahan Masyarakat, JAMAN Morowali Kecam PT BTIIG