Home / Morowali / Nasional

Rabu, 17 Januari 2024 - 18:45 WIB

Luhut Minta Tindak Tegas Kasus Ledakan Smelter di Morowali: Kalau Ada Pidana, Pidanakan Saja

Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan/Instagram @luhut.pandjaitan

Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan/Instagram @luhut.pandjaitan

HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memastikan akan melakukan penyidikan penuh atas insiden ledakan smelter milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS).

Diketahui, ledakan dan kebakaran smelter ITSS yang beroperasi di kawasan PT IMIP, Kabupaten Morowali pada 24 Desember 2023 lalu mengakibatkan puluhan pekerja meninggal dunia.

Luhut meminta aparat penegak hukum tidak ragu menindak tegas kasus kecelakaan kerja tanpa pandang bulu.

Hal itu ia sampaikan saat memimpin rapat koordinasi yang dihadiri Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Menteri Perindustrian (Menperin), Waaster Panglima TNI, Kapolda Sulteng, Pangdam XIII/Merdeka dan pemangku kepentingan lainnya.

Pertemuan tersebut merupakan rapat lanjutan dari rapat koordinasi pertama yang dilakukan pada 28 Desember tahun lalu.

“Saya minta kita tegas terhadap penyidikan ini. Tidak perlu ragu-ragu, kalau ada yang harus dipidanakan, ya dipidanakan saja. Supaya ke depan tidak terjadi hal-hal yang seperti ini lagi,” tegas Luhut dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (17/1/2024).

Baca juga  Polres Morowali Gandeng Tim Labfor Makassar Selidiki Kebakaran Kantor KPU

Ia juga memberikan instruksi kepada kepolisian, Kemenperin dan Kemenaker untuk melakukan pemeriksaan terhadap kepatuhan-kepatuhan dan ketentuan ketenagakerjaan.

Bukan hanya untuk smelter PT ITSS, tetapi juga kepada seluruh smelter yang lain, serta tidak ragu untuk menindak jika ada pelanggaran.

“Saya minta penanganan kasus ini harus dilakukan secara terpadu, semua K/L harus saling mendukung. Kita harus tunjukkan bahwa kita memang butuh investasi, tetapi mereka harus patuh dengan peraturan-peraturan yang ada di negara kita. Jangan sampai aturan itu disepelekan,” imbuhnya.

Dalam pertemuan itu, Menaker Ida Fauziyah menemukan ada indikasi kuat pelanggaran SOP dan kelalaian dalam penerapan persyaratan K3 yang menyebabkan terjadi kecelakaan kerja berupa ledakan dan kebakaran tanur.

Baca juga  Margarito Kamis: Petahana Mutasi Pejabat Langgar UU Pilkada

“Kami menyarankan agar dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian, selain menggunakan KUHP dapat memasukkan UU Ketenagakerjaan, untuk memberikan efek jera kepada perusahaan agar dapat diupayakan tanggung jawab pidana juga dapat dikenakan kepada korporasinya,” ungkap Ida Fauziyah.

Sementaraa dalam laporannya, Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho menyatakan pihaknya telah meningkatkan status penanganan perkara dari tahapan penyelidikan ke penyidikan, melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, serta penyitaan barang bukti.

“Rencana tindak lanjut dari para penyidik adalah melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli forensik dan saksi ahli ketenagakerjaan, koordinasi dengan Divhubinter dan Kedubes Tiongkok, gelar perkara, koordinasi dengan JPU, serta koordinasi dengan pihak perusahaan,” ungkap Agus.

(Adr)

Share :

Baca Juga

FIFA mengumumkan pembatalan Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20/FIFA

Nasional

FIFA Batalkan Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, PSSI Terancam Kena Sanksi
Kuasa hukum KPU Palu dan KPU Morowali, Muhammad Sidiq Djatola (kiri) bersama Julianer (kanan) di gedung MK/Ist

Morowali

Sengketa Pilkada Kota Palu dan Morowali Disetop, Kuasa Hukum KPU Apresiasi Hakim MK
Antrean kendaraan di SPBU RE Martadinata, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah beberapa waktu lalu/hariansulteng

Energi

Beredar Seruan Isi Penuh Tangki BBM karena Karyawan Bakal Mogok Kerja, Ini Kata Pertamina
Ketua KAHMI Jaya, Mohamad Taufik/Ist

Nasional

40 Nama Masuk Bursa Calon Presidium, Ketua KAHMI Jaya Ajak Peserta Munas Pilih Perwakilan Sulteng
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo/Humas Polri

Nasional

Mabes Polri “Turun Gunung” Usut Tewasnya Warga di Parimo Saat Pengamanan Unjuk Rasa
PT Vale Indonesia meraih PROPER Emas 2024 dan Green Leadership Award dari Kementerian Lingkungan Hidup (LHK)/Ist

Nasional

PT Vale Jadi Perusahaan Nikel Pertama Peraih PROPER Emas dan Green Leadership Award

Nasional

Peduli Longsor dan Banjir Manado, Ormas Oi Palu Serahkan Bantuan Sembako
PT BTIIG atau yang dikenal dengan nama Indonesia Huabao Industrial Park (Huabao Indonesia) menggelar turnamen futsal antarkaryawan/Ist

Morowali

Pererat Keakraban Karyawan, BTIIG Gelar Turnamen Futsal Mini Soccer Cup Perdana