Home / Nasional

Senin, 15 Agustus 2022 - 22:32 WIB

Kemarin Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Kini Dilaporkan ke KPK

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo/Ist

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo/Ist

HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Tersangka kasus kematian Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bekas Kadiv Propam Polri itu dilaporkan atas dugaan penyuapan kepada petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dugaan praktik suap itu dilaporkan oleh Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK), Senin (15/8/2022).

“Kami mendatangi KPK untuk memberikan pengaduan dugaan penyuapan yang dilakukan stafnya Ferdy Sambo di ruangan tunggu Ferdy Sambo pada 13 Juli 2022 lalu,” ucap Koordinator TAMPAK, Robert Keytimu.

Baca juga  Pemerintah Larang Penjualan Rokok Batangan Mulai Tahun Depan

Robert menerangkan bahwa penyuapan dilakukan kepada dua pegawai LPSK saat melakukan pertemuan dengan Irjen Ferdy Sambo.

Pertemuan itu dilakukan terkait dengan permohonan perlindungan dari istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Setelah pertemuan, kedua staf LPSK tadi disodorkan amplop berwarna cokelat berisi uang oleh seseorang namun ditolak.

Baca juga  Jabatan Irjen Ferdy Sambo di Wikipedia Tertulis Kadiv Penyiksaan dan Pembunuhan Berencana

“Disodorkan amplop berwarna cokelat berisi uang, tebalnya kira-kira 1 cm. Kedua staf LPSK gemetar dan meminta agar dikembalikan. Orang yang menyerahkan uang mengatakan bahwa itu dari bapak. Jadi dalam hal ini itu diduga dari saudara Ferdy Sambo. Hal ini membuat keprihatinan bagi kami,” jelas Robert. (Arm)

Share :

Baca Juga

Pratama Arhan/Instagram @pratamaarhan8

Nasional

Bakal Direnovasi, Begini Potret Rumah Pratama Arhan Berdinding Papan dan Berlantai Tanah
Agus Harimurti Yudhoyono saat melantik jajaran DPC di Sulawesi Tengah/Ist

Donggala

DPC Partai Demokrat Kabupaten Donggala All Out Menangkan Anies di Pilpres 2024
Ilustrasi - Aksi mahasiswa di depan Kantor DPRD Sulawesi Tengah, Senin (11/4/2022)/hariansulteng

Nasional

Pasal 273 RKUHP: Demo Tanpa Izin Dipenjara Satu Tahun
Ilustrasi gempa bumi

Nasional

BREAKING NEWS! Gempa Magnitudo 7,5 Guncang NTT, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami di 5 Provinsi
Penampakan motor pelaku bom bunuh diri diri di Mapolsek Astanaanyar, Kota Bandung/Ist

Nasional

Bom Bunuh Diri di Bandung Tewaskan Seorang Polisi, Ada Tulisan ‘KUHP Kafir’ di Motor Pelaku
Tangkapan layar Kapolres Jakpus, Kombes Hengki meluapkan kekesalan atas pengeroyokan terhadap seorang perwira polisi saat mengamankan demostrasi Pemuda Pancasila, Kamis (25/11/2021)/Ist

Nasional

Perwira Polisi Luka-luka Dikeroyok Pemuda Pancasila, Kapolres Jakpus: Serahkan atau Kami Kejar
Ilustrasi gempa bumi

Nasional

Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Laut Seram Maluku
Presiden Jokowi meninggalkan Kota Palu menuju Kabupaten Poso, Jumat (25/2/2022)/Sekretariat Kabinet

Nasional

Usai Tinjau Vaksinasi di Palu, Jokowi Terbang ke Poso Gunakan Helikopter Super Puma