HARIANSULTENG.COM – Jumlah kecelakaan lalu lintas di Sulawesi Tengah (Sulteng) mencapai 1.144 kasus sepanjang 2022. Angka ini naik 170 kasus ketimbang tahun sebelumnya sebanyak 974 kasus.
Dari jumlah tersebut, Polda Sulteng mencatat terdapat 360 korban meninggal dunia, atau naik 34 jiwa dari tahun 2021.
Hal itu disampaikan Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Kingkin Winisuda dalam rapat Analisa dan Evaluasi Tahunan terkait Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas), Rabu (11/1/2023).
“Korban luka berat sebanyak 430 kasus, mengalami penurunan dibanding tahun 2021 sebanyak 464 kasus. Kemudian luka ringan 1.383 kasus atau naik dibanding tahun 2021 sebanyak 1.002 kasus,” ujarnya.
Sementara itu, kerugian material akibat kecelakaan juga mengalami peningkatan dari Rp. 4.920.100.000 menjadi Rp 5.187.050.250.
Menurut Kingkin, ada sejumlah penyebab meningkatnya jumlah laka lantas di 2022, mulai dari faktor manusia, alam, kelayakan kendaraan, kondisi jalan dan prasarana jalan.
Disisi lain, meningkatnya faktor laka lantas tertinggi pada 2022 adalah mendahului atau berpindah jalur sebanyak 399 kasus.
Berdasarkan data tersebut, Polda Sulteng menghimbau kepada warga dalam mewujudkan kamseltibcar lantas agar selalu bersinergi dengan stakeholder terkait dan seluruh komponen masyarakat di masing-masing wilayah.
“Kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas di jalan, saling menghormati antarsesama pengguna jalan sehingga kejadian laka lantas dapat dieliminir dan dicegah,” kata Kingkin. (Jmr)