Home / Sulteng

Selasa, 5 Maret 2024 - 12:01 WIB

Hari Pertama Operasi Keselamatan Tinombala, 1.047 Pengendara di Sulteng Terjaring Razia

Sebanyak 1.047 pengendara di Sulawesi Tengah (Sulteng) terjaring razia dalam Operasi Keselamatan Tinombala di hari pertama/Ist

Sebanyak 1.047 pengendara di Sulawesi Tengah (Sulteng) terjaring razia dalam Operasi Keselamatan Tinombala di hari pertama/Ist

HARIANSULTENG.COM – Sebanyak 1.047 pengendara di Sulawesi Tengah (Sulteng) terjaring razia dalam Operasi Keselamatan Tinombala di hari pertama.

Operasi Keselamatan Tinombala 2024 digelar selama 14 hari mulai 4 – 17 Maret 2024 oleh Polda Sulteng dan polres jajaran.

“Ada 1.047 pelanggar lalu lintas yang diberikan surat teguran hari pertama Operasi Keselamatan Tinombala 2024,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono, Selasa (5/3/2024).

Ia menjelaskan, surat teguran yang diberikan kepada pelanggar mengalami peningkatan 35 persen dibandingkan Operasi Keselamatan Tinombala 2023 sebanyak 774 pelanggar.

Baca juga  Perkuat Regulasi Tenaga Kerja, Pimpinan DPRD Sulteng Temui Dua Kementerian

Djoko juga menyebut pelanggar yang terekam ETLE statis memcapai 200 pelanggar dan ETLE mobile 50 pelanggar.

Sementara itu, satu kasus laka lantas terjadi hari pertama operasi dengan 2 korban mengalami luka ringan.

Polda Sulteng juga akan menindak 11 jenis pelanggaran dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Tinombala 2024 di antaranya berkendara menggunakan ponsel, pengemudi dan pengendara dibawah umur, berkendara dibawah pengaruh alkohol atau obat terlarang, tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara.

Sementara pelanggaran lainnya yakni melawan arus saat berkendaraan, tidak menggunakan helm atau helm tidak SNI, kendaraan over dimensi over loading (odol), knalpot tidak sesuai standar, berboncengan lebih dari satu orang, penggunaan strobe atau sirine yang tidak sesuai dan pemakaian nomor pelat khusus atau rahasia.

Baca juga  Untad Buka Kuota 8.675 Mahasiswa Baru 2023, 1.836 Lolos Jalur SNBP

Penindakan akan diutamakan lewat ETLE, namun bisa juga penindakan di jalan untuk pelanggaran yang membahayakan pengguna jalan lain dan menyebabkan vatalitas kecelakaan.

“Penindakan ditempat untuk skala proritas yang membahayakan orang lain,” pungkas Djoko Wienartono.

(Fat)

Share :

Baca Juga

KPU Sulteng tetapkan 2.255.639 DPT di Pilkada 2024, Senin malam ((23/9/2024)/Ist

Sulteng

KPU Sulteng Tetapkan 2.255.639 DPT di Pilkada 2024
Korem 132/Tadulako laksanakan pembinaan Rencana Tata Ruang Pertahanan Darat/Ist

Sulteng

Korem 132/Tadulako Laksanakan Pembinaan Rencana Tata Ruang Pertahanan Darat
Pengadilan Negeri Palu/hariansulteng

Palu

Sidang Dakwaan Kasus Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Palu Barat Digelar Besok
Kepala Perwakilan Ombudsman Sulteng, Iqbal Andi Magga/Ombudsman

Sulteng

Tim Hukum Pasangan BerAmal Laporkan Ketua Ombudsman Sulteng ke Bawaslu
Ratusan hadiah doorprize meriahkan jalan santai peringatan HUT ke-24 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Sulawesi Tengah, Minggu (24/7/2022)/hariansulteng

Sulteng

Ratusan Doorprize Meriahkan Jalan Santai HUT PKB di Lapangan Vatulemo Palu
Mako Polda Sulteng, Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu/hariansulteng

Sulteng

Kapolri Mutasi 6 Pejabat di Polda Sulteng, Salah Satunya Kapolresta Palu
Pertamina Patra Niaga gelar press conference kesiapan Satgas Rafi, Kamis (28/3/2024)/Ist

Sulteng

Bentuk Satgas Rafi, Pertamina Jamin Distribusi BBM dan LPG di Sulawesi Aman Selama Ramadan-Idulfitri
Warga Kelurahan Boyaoge di Jalan Beringin, Kota Palu menyegel kantor kelurahan setempat, Selasa (30/5/2023)/Ist

Palu

Protes Pengelolaan Anggaran Tak Transparan, Warga Segel Kantor Kelurahan Boyaoge Palu