Home / Palu

Jumat, 13 September 2024 - 18:12 WIB

Ancam Kerusakan Lingkungan dan Rugikan Negara, Aktivis-Pakar Soroti Penanganan PETI di Sulteng

Ancam kerusakan lingkungan dan rugikan negara, aktivis-pakar soroti penanganan PETI di Sulteng/Ist

Ancam kerusakan lingkungan dan rugikan negara, aktivis-pakar soroti penanganan PETI di Sulteng/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berlangsung di sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah (Sulteng), telah lama memantik berbagai reaksi dari sejumlah kalangan.

Reaksi ini muncul, mulai dari kalangan aktivis lingkungan, akademisi, hingga aparat penegak hukum.

Mereka menganggap, kegiatan yang tidak didasari izin pertambangan yang lengkap itu, pastinya akan memberikan dampak negatif dari berbagai sisi, mulai dari kerusakan ekologi karena pembukaan lahan yang serampangan, hingga kerugian yang dialami daerah penghasil dan negara secara umum.

Aktivitas PETI ini sendiri telah marak terjadi di sejumlah daerah di Sulteng, termasuk di wilayah Kelurahan Poboya dan Kelurahan Tondo, Kota Palu.

Dari data yang dihimpun media ini dan hasil pengamatan di lapangan, bukaan lahan yang digunakan untuk aktivitas PETI di Kelurahan Poboya dan Tondo, mencapai 10,5 hektare yang tersebar di empat titik.

Lokasi pertama di bekas tambang lama seluas 1,5 hektare, sementara tiga titik lainnya yaitu Kijang 30, Vatutela, dan Vavolapo masing-masing seluas 3 hektare.

Baca juga  Tak Mau Diwawancarai Pakai HP, Dirlantas Polda Sulteng Lecehkan Jurnalis SCTV di Palu

Dari data yang dimiliki Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulteng, dalam satu kali aktivitas pemurnian dapat menghasilkan 3 kilogram emas, dengan jangka waktu 3 bulan hingga menghasilkan emas murni.

“Kami memperkirakan dalam kurun waktu satu tahun, emas yang dihasilkan dari aktivitas PETI di Poboya dapat mencapai 12 kilogram. Dari hasil tersebut jika diumpamakan, maka akan mampu menyekolahkan 10 ribu anak dari tingkatan SD hingga SMP,” ungkap Koordinator JATAM Sulteng, Mohammad Taufik, Jumat (13/09/2024).

Menurutnya, angka tersebut adalah sebuah perkiraa. Namun tidak menutup kemungkinan hasil yang diperoleh jauh lebih tinggi karena dilakukan dengan skala yang besar dan melibatkan banyak penambang.

Taufik berharap pihak kepolisian segera menangkap para cukong yang terus menggerakkan aktivitas ilegal tersebut.

Ia menekankan kepada pihak kepolisian agar tidak hanya fokus pada para penambang saja, tapi harus menindaki pihak di balik aktivitas itu.

“Ketika cukongnya mampu dibuat jera, penambang dengan sendirinya akan berkurang hingga akhirnya menghilang,” katanya.

Baca juga  DLH Sulteng Sebut Pengelolaan Limbah B3 CPM Tergolong Baik

Tak hanya dari sisi ekosistem, aktivitas ilegal penambangan emas juga berdampak buruk bagi pelaku tambang itu sendiri.

Menurut Kabag Ops Polresta Palu, Kompol Romy Gafur, aktivitas PETI tidak hanya mengakibatkan bukan lahan yang semakin melebar, tetapi juga mengancam nyawa para penambang yang beraktivitas.

“Saat hujan datang, kemungkinan akan terjadi longsor dan bisa mengancam nyama penambang. Dampak lainnya karena aktivitas PETI adalah kerugian daerah yang diperkirakan bisa mencapai ratusan hingga miliaran rupiah jika kami runut dari awal,” ungkap Romy.

Dampak Buruk Bagi Ekosistem

Kerugian lain yang jelas dialami oleh daerah dan negara adalah kerusakan lingkungan. Dampaknya bahkan memakan waktu yang tidak sebentar.

Pakar Ekologi, Abdul Rosyid menyebut aktivitas PETI di satu daerah akan mempengaruhi ekosistem yang ada. Sebab, kata dia, jika satu rantai ekosistem terganggu, maka akan mempengaruhi yang lain.

Share :

Baca Juga

Pengurus LEMI HMI Cabang Palu/Ist

Palu

Resmi Dilantik, Pengurus LEMI HMI Cabang Palu Siap Dorong Gerakan Ekonomi Mahasiswa
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid temui warga Kelurahan Besusu Barat, Sabtu (20/11/2021)/Ist

Infrastruktur

Pemerintah Target Huntap Kelurahan Talise Palu Mulai Dibangun Desember
Moh Raslin/hariansulteng

Palu

Endus Kejanggalan Pembangunan Pascagempa Palu, Aktivis Kebencanaan Ragu Lapor ke Polisi dan Kejaksaan
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid mendampingi kunjungan investor asal Amerika Serikat ke tempat pemrosesan akhir (TPA) Kawatuna, Sabtu (19/04/2025)/Pemkot Palu

Palu

Investor Asing Lirik Pengelolaan Sampah di TPA Kawatuna Jadi Produk Bernilai Tinggi
PT Sokonindo Automobile, perusahaan yang menaungi merek otomotif asal Tiongkok, DFSK dan SERES, mengadakan kampanye “Untung Banget Pakai Super Cab” di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (14/05/2025)/Pemkot Palu

Palu

Kampanye ‘Untung Banget Pakai Super Cab’ Hadir di Palu, Tawarkan Potongan Harga hingga Voucher BBM
LBH APIK Sulteng menggelar kampanye bersama orang muda dengan tema “Suara Anak Muda, Aksi Nyata: Mendorong Kota Palu yang Setara”/Ist

Palu

Kampanye Bersama Orang Muda dalam Perayaan International Women’s Day
Polresta Palu menggelar apel pergeseran pasukan (Serpas) dalam rangka persiapan pengamanan tempat pemungutan suara (TPS) jelang Pilkada 2024, Minggu (24/11/2024)/Ist

Palu

Kerahkan Ratusan Personel, Polresta Palu Perkuat Pengamanan 5 TPS Sangat Rawan
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin secara simbolis meresmikan Kantor Kecamatan Palu Barat, Jumat (18/04/2025)/Pemkot Palu

Palu

Resmikan Kantor Kecamatan Palu Barat, Imelda Tekankan Transparansi dalam Pelayanan Publik