Home / Palu

Jumat, 13 September 2024 - 18:12 WIB

Ancam Kerusakan Lingkungan dan Rugikan Negara, Aktivis-Pakar Soroti Penanganan PETI di Sulteng

Ancam kerusakan lingkungan dan rugikan negara, aktivis-pakar soroti penanganan PETI di Sulteng/Ist

Ancam kerusakan lingkungan dan rugikan negara, aktivis-pakar soroti penanganan PETI di Sulteng/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berlangsung di sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah (Sulteng), telah lama memantik berbagai reaksi dari sejumlah kalangan.

Reaksi ini muncul, mulai dari kalangan aktivis lingkungan, akademisi, hingga aparat penegak hukum.

Mereka menganggap, kegiatan yang tidak didasari izin pertambangan yang lengkap itu, pastinya akan memberikan dampak negatif dari berbagai sisi, mulai dari kerusakan ekologi karena pembukaan lahan yang serampangan, hingga kerugian yang dialami daerah penghasil dan negara secara umum.

Aktivitas PETI ini sendiri telah marak terjadi di sejumlah daerah di Sulteng, termasuk di wilayah Kelurahan Poboya dan Kelurahan Tondo, Kota Palu.

Dari data yang dihimpun media ini dan hasil pengamatan di lapangan, bukaan lahan yang digunakan untuk aktivitas PETI di Kelurahan Poboya dan Tondo, mencapai 10,5 hektare yang tersebar di empat titik.

Lokasi pertama di bekas tambang lama seluas 1,5 hektare, sementara tiga titik lainnya yaitu Kijang 30, Vatutela, dan Vavolapo masing-masing seluas 3 hektare.

Baca juga  Pertahankan Lahan dari PT Vale, Masyarakat Adat Rumpun Pong Salamba Alami Intimidasi

Dari data yang dimiliki Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulteng, dalam satu kali aktivitas pemurnian dapat menghasilkan 3 kilogram emas, dengan jangka waktu 3 bulan hingga menghasilkan emas murni.

“Kami memperkirakan dalam kurun waktu satu tahun, emas yang dihasilkan dari aktivitas PETI di Poboya dapat mencapai 12 kilogram. Dari hasil tersebut jika diumpamakan, maka akan mampu menyekolahkan 10 ribu anak dari tingkatan SD hingga SMP,” ungkap Koordinator JATAM Sulteng, Mohammad Taufik, Jumat (13/09/2024).

Menurutnya, angka tersebut adalah sebuah perkiraa. Namun tidak menutup kemungkinan hasil yang diperoleh jauh lebih tinggi karena dilakukan dengan skala yang besar dan melibatkan banyak penambang.

Taufik berharap pihak kepolisian segera menangkap para cukong yang terus menggerakkan aktivitas ilegal tersebut.

Ia menekankan kepada pihak kepolisian agar tidak hanya fokus pada para penambang saja, tapi harus menindaki pihak di balik aktivitas itu.

“Ketika cukongnya mampu dibuat jera, penambang dengan sendirinya akan berkurang hingga akhirnya menghilang,” katanya.

Baca juga  Komnas HAM Bentuk Tim Pantau Tambang Ilegal di Sulteng

Tak hanya dari sisi ekosistem, aktivitas ilegal penambangan emas juga berdampak buruk bagi pelaku tambang itu sendiri.

Menurut Kabag Ops Polresta Palu, Kompol Romy Gafur, aktivitas PETI tidak hanya mengakibatkan bukan lahan yang semakin melebar, tetapi juga mengancam nyawa para penambang yang beraktivitas.

“Saat hujan datang, kemungkinan akan terjadi longsor dan bisa mengancam nyama penambang. Dampak lainnya karena aktivitas PETI adalah kerugian daerah yang diperkirakan bisa mencapai ratusan hingga miliaran rupiah jika kami runut dari awal,” ungkap Romy.

Dampak Buruk Bagi Ekosistem

Kerugian lain yang jelas dialami oleh daerah dan negara adalah kerusakan lingkungan. Dampaknya bahkan memakan waktu yang tidak sebentar.

Pakar Ekologi, Abdul Rosyid menyebut aktivitas PETI di satu daerah akan mempengaruhi ekosistem yang ada. Sebab, kata dia, jika satu rantai ekosistem terganggu, maka akan mempengaruhi yang lain.

Share :

Baca Juga

Masjid Baiturrahim di Jalan Sarikaya, Lorong Makassar, Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Kamis (14/4/2022)/hariansulteng

Palu

Dibangun Lewat Swadaya Masyarakat, Masjid Unik di Palu Ini Mirip Bangunan Ka’bah
Kantor Ditressiber Polda Sulteng di Jalan Teratai, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu/Ist

Palu

Polda Sulteng Ringkus 21 Pelaku Penipuan Trading Investasi, 2 di Antaranya Anak Bawah Umur
Reny A Lamadjido secara resmi melepas kafilah Kota Palu yang akan mengikuti Festival Seni dan Qasidah Nasional ke-29, Senin (2/12/2024)/Pemkot Palu

Palu

Reny Lamadjido Lepas Kafilah Kota Palu Menuju Festival Seni dan Qasidah Nasional
Penyintas bencana 2018 berunjuk rasa di depan Kantor BP2P Sulawesi II Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Sulteng Jl Rajawali, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Selasa (4/1/2022)/hariansulteng

Nasional

Wapres Ma’ruf Amin Diminta Temui Penyintas Bencana Saat Berkunjung ke Palu Besok
Korem 132/Tadulako bersama Disperindag Sulteng menggelar pasar murah jelang Idulfitri, Selasa (2/4/2024)/Ist

Palu

Korem 132/Tadulako-Disperindag Sulteng Gelar Pasar Murah Jelang Lebaran
Seorang pria babak belur diamuk massa usai kedapatan mencuri sepeda motor di Jalan Panjumbere, Kelurahab Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Minggu (8/12/2024)/Ist

Palu

Terciduk Curi Motor, Pria di Kelurahan Tondo Palu Babak Belur Diamuk Massa
Kadispora Kota Palu, Moh Akhir Armansyah menghadiri sekaligus membuka lomba Skyflash Let's Play Basketball/Pemkot Palu

Olahraga

Kadispora Palu Buka Lomba Skyflash Let’s Play Basketball di Taman GOR
Sejumlah mahasiswa di Kota Palu melakukan aksi membagikan selebaran berisi persoalan hukum, HAM dan politik nasional, Kamis (11/10/2023)/Ist

Palu

Mahasiswa di Palu Sebar Selebaran Kasus Pelanggaran HAM dan Dinasti Politik