Home / Palu

Jumat, 13 September 2024 - 18:12 WIB

Ancam Kerusakan Lingkungan dan Rugikan Negara, Aktivis-Pakar Soroti Penanganan PETI di Sulteng

Ancam kerusakan lingkungan dan rugikan negara, aktivis-pakar soroti penanganan PETI di Sulteng/Ist

Ancam kerusakan lingkungan dan rugikan negara, aktivis-pakar soroti penanganan PETI di Sulteng/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berlangsung di sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah (Sulteng), telah lama memantik berbagai reaksi dari sejumlah kalangan.

Reaksi ini muncul, mulai dari kalangan aktivis lingkungan, akademisi, hingga aparat penegak hukum.

Mereka menganggap, kegiatan yang tidak didasari izin pertambangan yang lengkap itu, pastinya akan memberikan dampak negatif dari berbagai sisi, mulai dari kerusakan ekologi karena pembukaan lahan yang serampangan, hingga kerugian yang dialami daerah penghasil dan negara secara umum.

Aktivitas PETI ini sendiri telah marak terjadi di sejumlah daerah di Sulteng, termasuk di wilayah Kelurahan Poboya dan Kelurahan Tondo, Kota Palu.

Dari data yang dihimpun media ini dan hasil pengamatan di lapangan, bukaan lahan yang digunakan untuk aktivitas PETI di Kelurahan Poboya dan Tondo, mencapai 10,5 hektare yang tersebar di empat titik.

Lokasi pertama di bekas tambang lama seluas 1,5 hektare, sementara tiga titik lainnya yaitu Kijang 30, Vatutela, dan Vavolapo masing-masing seluas 3 hektare.

Baca juga  BRMS Pastikan PT CPM Tetap Beroperasi: Tak Ada Penyegelan

Dari data yang dimiliki Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulteng, dalam satu kali aktivitas pemurnian dapat menghasilkan 3 kilogram emas, dengan jangka waktu 3 bulan hingga menghasilkan emas murni.

“Kami memperkirakan dalam kurun waktu satu tahun, emas yang dihasilkan dari aktivitas PETI di Poboya dapat mencapai 12 kilogram. Dari hasil tersebut jika diumpamakan, maka akan mampu menyekolahkan 10 ribu anak dari tingkatan SD hingga SMP,” ungkap Koordinator JATAM Sulteng, Mohammad Taufik, Jumat (13/09/2024).

Menurutnya, angka tersebut adalah sebuah perkiraa. Namun tidak menutup kemungkinan hasil yang diperoleh jauh lebih tinggi karena dilakukan dengan skala yang besar dan melibatkan banyak penambang.

Taufik berharap pihak kepolisian segera menangkap para cukong yang terus menggerakkan aktivitas ilegal tersebut.

Ia menekankan kepada pihak kepolisian agar tidak hanya fokus pada para penambang saja, tapi harus menindaki pihak di balik aktivitas itu.

“Ketika cukongnya mampu dibuat jera, penambang dengan sendirinya akan berkurang hingga akhirnya menghilang,” katanya.

Baca juga  Pemkot Palu Harap Karang Taruna Jadi Wadah Pengembangan Diri Potensi Generasi Muda

Tak hanya dari sisi ekosistem, aktivitas ilegal penambangan emas juga berdampak buruk bagi pelaku tambang itu sendiri.

Menurut Kabag Ops Polresta Palu, Kompol Romy Gafur, aktivitas PETI tidak hanya mengakibatkan bukan lahan yang semakin melebar, tetapi juga mengancam nyawa para penambang yang beraktivitas.

“Saat hujan datang, kemungkinan akan terjadi longsor dan bisa mengancam nyama penambang. Dampak lainnya karena aktivitas PETI adalah kerugian daerah yang diperkirakan bisa mencapai ratusan hingga miliaran rupiah jika kami runut dari awal,” ungkap Romy.

Dampak Buruk Bagi Ekosistem

Kerugian lain yang jelas dialami oleh daerah dan negara adalah kerusakan lingkungan. Dampaknya bahkan memakan waktu yang tidak sebentar.

Pakar Ekologi, Abdul Rosyid menyebut aktivitas PETI di satu daerah akan mempengaruhi ekosistem yang ada. Sebab, kata dia, jika satu rantai ekosistem terganggu, maka akan mempengaruhi yang lain.

Share :

Baca Juga

Ratusan massa gelar aksi solidaritas untuk warga Parimo di depan Kantor Gubernur Sulteng, Senin (14/2/2022)/hariansulteng

Palu

Aksi Solidaritas Parimo, Ratusan Warga Tumpah Ruah di Depan Kantor Gubernur Sulteng
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid meninjau Pasar Masomba menyikapi isu ikan mengandung formalin/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Bantah Isu Ikan Berformalin di Pasar Masomba
Luis, anjing pelacak milik Unit K9 Ditsamapta Polda Sulteng/Ist

Palu

Mengenal Luis, Anjing Pelacak Ditsamapta Polda Sulteng yang Bantu Sterilisasi Lokasi Kampanye
Yonif 711/Raksatama mengadakan bazar murah bekerja sama dengan Koperasi Produsen Arsy Berkah Cahaya Sulteng/Ist

Palu

Sambut Idulfitri, Yonif 711/Raksatama Gelar Bazar Murah
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid didampingi sejumlah pimpinan OPD meninjau langsung progres pengerjaan Bus Trans Palu di Kota Malang, Selasa (16/7/2024)/Ist

Palu

24 Unit Bus Trans Palu Segera Beroperasi, Jadi yang Pertama di Sulteng
Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menemukan dugaan aktivitas ilegal di area tambang emas Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Palu

Bertahun-tahun Tambang Ilegal PT AKM Tak Tersentuh Hukum, Pengamat: Jangan-jangan…
Kantor Perwakilan Komnas HAM Sulteng di Jalan Suprapto, Palu. (Sumber: Fandy/hariansulteng.com)

Palu

Komnas HAM Gencar Kritik Tambang Poboya, Advokat Rakyat Ingatkan Hak Masyarakat Adat
PT Citra Palu Minerals (CPM)/Ist

Palu

PT CPM Komitmen Serap Pekerja Lokal, Mayoritas Karyawan-Mitra Kerja dari Lingkar Tambang