Home / Palu

Jumat, 13 September 2024 - 18:12 WIB

Ancam Kerusakan Lingkungan dan Rugikan Negara, Aktivis-Pakar Soroti Penanganan PETI di Sulteng

Ancam kerusakan lingkungan dan rugikan negara, aktivis-pakar soroti penanganan PETI di Sulteng/Ist

Ancam kerusakan lingkungan dan rugikan negara, aktivis-pakar soroti penanganan PETI di Sulteng/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berlangsung di sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah (Sulteng), telah lama memantik berbagai reaksi dari sejumlah kalangan.

Reaksi ini muncul, mulai dari kalangan aktivis lingkungan, akademisi, hingga aparat penegak hukum.

Mereka menganggap, kegiatan yang tidak didasari izin pertambangan yang lengkap itu, pastinya akan memberikan dampak negatif dari berbagai sisi, mulai dari kerusakan ekologi karena pembukaan lahan yang serampangan, hingga kerugian yang dialami daerah penghasil dan negara secara umum.

Aktivitas PETI ini sendiri telah marak terjadi di sejumlah daerah di Sulteng, termasuk di wilayah Kelurahan Poboya dan Kelurahan Tondo, Kota Palu.

Dari data yang dihimpun media ini dan hasil pengamatan di lapangan, bukaan lahan yang digunakan untuk aktivitas PETI di Kelurahan Poboya dan Tondo, mencapai 10,5 hektare yang tersebar di empat titik.

Lokasi pertama di bekas tambang lama seluas 1,5 hektare, sementara tiga titik lainnya yaitu Kijang 30, Vatutela, dan Vavolapo masing-masing seluas 3 hektare.

Baca juga  Tarik Ulur Penciutan Konsesi Tambang: Warga dan CPM Saling Berbalas Sikap

Dari data yang dimiliki Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulteng, dalam satu kali aktivitas pemurnian dapat menghasilkan 3 kilogram emas, dengan jangka waktu 3 bulan hingga menghasilkan emas murni.

“Kami memperkirakan dalam kurun waktu satu tahun, emas yang dihasilkan dari aktivitas PETI di Poboya dapat mencapai 12 kilogram. Dari hasil tersebut jika diumpamakan, maka akan mampu menyekolahkan 10 ribu anak dari tingkatan SD hingga SMP,” ungkap Koordinator JATAM Sulteng, Mohammad Taufik, Jumat (13/09/2024).

Menurutnya, angka tersebut adalah sebuah perkiraa. Namun tidak menutup kemungkinan hasil yang diperoleh jauh lebih tinggi karena dilakukan dengan skala yang besar dan melibatkan banyak penambang.

Taufik berharap pihak kepolisian segera menangkap para cukong yang terus menggerakkan aktivitas ilegal tersebut.

Ia menekankan kepada pihak kepolisian agar tidak hanya fokus pada para penambang saja, tapi harus menindaki pihak di balik aktivitas itu.

“Ketika cukongnya mampu dibuat jera, penambang dengan sendirinya akan berkurang hingga akhirnya menghilang,” katanya.

Baca juga  Resmi Dilantik, Pengurus HIPMI Sulteng Siap Bersinergi Bersama Pemerintah Bangun Daerah

Tak hanya dari sisi ekosistem, aktivitas ilegal penambangan emas juga berdampak buruk bagi pelaku tambang itu sendiri.

Menurut Kabag Ops Polresta Palu, Kompol Romy Gafur, aktivitas PETI tidak hanya mengakibatkan bukan lahan yang semakin melebar, tetapi juga mengancam nyawa para penambang yang beraktivitas.

“Saat hujan datang, kemungkinan akan terjadi longsor dan bisa mengancam nyama penambang. Dampak lainnya karena aktivitas PETI adalah kerugian daerah yang diperkirakan bisa mencapai ratusan hingga miliaran rupiah jika kami runut dari awal,” ungkap Romy.

Dampak Buruk Bagi Ekosistem

Kerugian lain yang jelas dialami oleh daerah dan negara adalah kerusakan lingkungan. Dampaknya bahkan memakan waktu yang tidak sebentar.

Pakar Ekologi, Abdul Rosyid menyebut aktivitas PETI di satu daerah akan mempengaruhi ekosistem yang ada. Sebab, kata dia, jika satu rantai ekosistem terganggu, maka akan mempengaruhi yang lain.

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid dampingi Presiden Jokowi resmikan Gedung Medical Center RSUD Anutapura, Selasa (26/3/2024)/hariansulteng

Palu

Wali Kota Hadianto Rasyid Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Gedung Medical Center RSUD Anutapura
Rumah milik Derry Djanggola di Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu terbakar, Selasa (14/2/2023)/Ist

Palu

Diduga Kena Imbas Pembakaran Sampah, Api Lalap Rumah Derry Djanggola di Jalan Wolter Monginsidi
Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah/Ist

Palu

Polisi Bakal Tindak Penyelenggara Nobar Piala Dunia 2022 Tanpa Lisensi di Kota Palu
Mahfud MD ingatkan kader menjaga Munas XI KAHMI di Palu tetap aman dan kondusif, Jumat (25/11/2022)/hariansulteng

Palu

Munas XI KAHMI di Palu, Ma’ruf Amin dan Mahfud MD Kompak Ingatkan Jangan Ada Kursi Melayang
KPU Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar sosialisasi terkait partisipasi media pada peliputan jelang pemungutan suara Pemilu 2024, Selasa (30/1/2024)/hariansulteng

Palu

KPU Sulteng Minta Media Sajikan Berita Berimbang Terkait Pemilu 2024
Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho menyambut kepulangan 104 personel Brimob yang telah menyelesaikan Operasi Damai Cartenz 2024/Ist

Palu

Kapolda Sulteng Sambut Kepulangan Personel Brimob usai Purnatugas Operasi Damai Cartenz
Logo Musyawarah Nasional KAHMI ke XI di Sulawesi Tengah

Palu

KAHMI Rilis Logo Musyawarah Nasional ke XI di Sulawesi Tengah
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid berpartisipasi dalam ASEAN Governors and Mayors Forum (AGMF) yang digelar di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (13/8/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Tampil di Forum Kepala Daerah ASEAN, Wali Kota Palu Jajaki Kerja Sama dengan Singapura