Home / Palu

Jumat, 13 September 2024 - 18:12 WIB

Ancam Kerusakan Lingkungan dan Rugikan Negara, Aktivis-Pakar Soroti Penanganan PETI di Sulteng

Ancam kerusakan lingkungan dan rugikan negara, aktivis-pakar soroti penanganan PETI di Sulteng/Ist

Ancam kerusakan lingkungan dan rugikan negara, aktivis-pakar soroti penanganan PETI di Sulteng/Ist

“Hutan yang menjadi rumah flora dan fauna ketika terganggu keasriannya maka akan berpengaruh pada keseluruhan. Hewan yang hidup di dalamnya akan sulit mencari makan dan melanjutkan kehidupannya dengan baik hingga berujung pada kepunahan,” jelas Abdul Rosyid.

Ia melanjutkan, jika terjadi kerusakan habitat satwa liar, maka hanya akan ada dua kemungkinan, yaitu bermigrasi mencari daerah baru atau bertahan dengan hidup yang merana dan pilihan terakhir adalah mati.

Selain itu, proses reproduksi satwa juga tidak berjalan sebagaimana mestinya, perlahan namun pasti akan menuju kepunahan.

“Aktivitas pertambangan yang dikerjakan tidak sesuai dengan prosedur di hulu sungai akan berpengaruh hingga hilir, bahkan laut yang menjadi muara dari sungai tersebut,” ucapnya.

Baca juga  Komnas HAM Gencar Kritik Tambang Poboya, Advokat Rakyat Ingatkan Hak Masyarakat Adat

Kata dia, hal ini hanya contoh kecil. Karena dari hulu sungai akan mengalirkan air serta material dan zat kimia yang digunakan penambang emas untuk melakukan pemurnian, maka di laut yang menjadi muara akan mengalami sedimentasi akibat material yang ikut.

“Biota laut juga akan mengalami pencemaran yang berdampak pada jumlah ikan di lautan,” jelasnya.

Kondisi tersebut, lanjut Rosyid, juga akan memengaruhi nelayan karena berkuranganya jumlah ikan di laut, sementara kebutuhan harian semakin tinggi.

Menurutnya, besaran kerugian yang dialami daerah tidak bisa lagi diukur. Semuanya tergantung seberapa besar skala penambangan illegal yang dilakukan. Semakin besar dan massif penambangan dilakukan, maka semakin besar pula yang diderita daerah.

Baca juga  Jadikan Palu Kota Destinasi, Hidayat Bicara Upaya Pengembangan Pariwisata

“Dana yang digunakan untuk melakukan rehabilitasi akibat penambangan illegal pasti akan lebih besar, jika dibandingkan modal yang dugunakan para pelaku PETI. Belum lagi lamanya waktu yang dibutuhkan untuk normalisasi lingkungan dan ekosistem terdampak,” ujarnya.

Rosyid juga berharap, selain penindakan hukum bagi pelaku PETI, harus ada perhatian dari pemerintah untuk mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan hal tersebut.

“Pemerintah harusnya ada perhatian, sehingga masyarakat tidak lagi semakin banyak yang melakukan pertambangan,” pungkasnya.

*Tulisan ini Bagian dari Program Kolaborasi Liputan Jurnalis Kota Palu yang Tergabung dalam Komunitas Roemah Jurnalis

Share :

Baca Juga

Apindo Sulteng, Wijaya Chandra (tengah) mengapresiasi kehadiran Marugame Udon di Palu. (Foto: Istimewa)

Advertorial

Apindo Sulteng Nilai Kehadiran Marugame Udon Perkuat Sektor Kuliner dan Investasi di Palu
Area Manager BSI Palu, Puja Nur Arief/hariansulteng

Palu

Bukber dengan Jurnalis di Palu, BSI Ungkap Rencana Strategis Usai Jadi Bank Emas Pertama
Rusdy Mastura menghadiri acara temu kader PDI Perjuangan se-Kota Palu pada Kamis malam (3/10/2024)/Ist

Palu

Hadiri Temu Kader PDI Perjuangan di Palu, Cudy Merasa Muda di ‘Kandang Banteng’
Rocky Gerung/hariansulteng.com

Palu

Rocky Garung: Dungunya Kebijakan Power Plant di Tentena
AJI bersama Google News Initiative gelar pelatihan misinformasi dan disinformasi Pemilu 2024/hariansulteng

Palu

Puluhan Jurnalis di Palu 2 Hari Dilatih Kenali Mis-Disinformasi Pemilu 2024
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid secara resmi membuka Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting di Aula Kantor Camat Palu Selatan, Senin (20/2/2023)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Siapkan 2 Strategi Atasi Persoalan Stunting
Ilustrasi/Ist

Palu

Tega, Ibu di Palu Aniaya Anak Kandung Usai Diduga Selingkuhi Suami
Polda Sulteng menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 7 anggota terkait kasus kematian Muh Mughni Syakur/Ist

Palu

Polda Sulteng PTDH 7 Anggota Buntut Meninggalnya Mughni Syakur