Home / Palu

Jumat, 13 September 2024 - 18:12 WIB

Ancam Kerusakan Lingkungan dan Rugikan Negara, Aktivis-Pakar Soroti Penanganan PETI di Sulteng

Ancam kerusakan lingkungan dan rugikan negara, aktivis-pakar soroti penanganan PETI di Sulteng/Ist

Ancam kerusakan lingkungan dan rugikan negara, aktivis-pakar soroti penanganan PETI di Sulteng/Ist

“Hutan yang menjadi rumah flora dan fauna ketika terganggu keasriannya maka akan berpengaruh pada keseluruhan. Hewan yang hidup di dalamnya akan sulit mencari makan dan melanjutkan kehidupannya dengan baik hingga berujung pada kepunahan,” jelas Abdul Rosyid.

Ia melanjutkan, jika terjadi kerusakan habitat satwa liar, maka hanya akan ada dua kemungkinan, yaitu bermigrasi mencari daerah baru atau bertahan dengan hidup yang merana dan pilihan terakhir adalah mati.

Selain itu, proses reproduksi satwa juga tidak berjalan sebagaimana mestinya, perlahan namun pasti akan menuju kepunahan.

“Aktivitas pertambangan yang dikerjakan tidak sesuai dengan prosedur di hulu sungai akan berpengaruh hingga hilir, bahkan laut yang menjadi muara dari sungai tersebut,” ucapnya.

Baca juga  Kirim Karangan Bunga ke RS, GPB Sulteng Beri Dukungan ke Korban Persetubuhan 11 Pria di Parimo

Kata dia, hal ini hanya contoh kecil. Karena dari hulu sungai akan mengalirkan air serta material dan zat kimia yang digunakan penambang emas untuk melakukan pemurnian, maka di laut yang menjadi muara akan mengalami sedimentasi akibat material yang ikut.

“Biota laut juga akan mengalami pencemaran yang berdampak pada jumlah ikan di lautan,” jelasnya.

Kondisi tersebut, lanjut Rosyid, juga akan memengaruhi nelayan karena berkuranganya jumlah ikan di laut, sementara kebutuhan harian semakin tinggi.

Menurutnya, besaran kerugian yang dialami daerah tidak bisa lagi diukur. Semuanya tergantung seberapa besar skala penambangan illegal yang dilakukan. Semakin besar dan massif penambangan dilakukan, maka semakin besar pula yang diderita daerah.

Baca juga  Propam Polda Sulteng Usut Polisi Diduga Lecehkan Mahasiswi Untad Via Chat

“Dana yang digunakan untuk melakukan rehabilitasi akibat penambangan illegal pasti akan lebih besar, jika dibandingkan modal yang dugunakan para pelaku PETI. Belum lagi lamanya waktu yang dibutuhkan untuk normalisasi lingkungan dan ekosistem terdampak,” ujarnya.

Rosyid juga berharap, selain penindakan hukum bagi pelaku PETI, harus ada perhatian dari pemerintah untuk mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan hal tersebut.

“Pemerintah harusnya ada perhatian, sehingga masyarakat tidak lagi semakin banyak yang melakukan pertambangan,” pungkasnya.

*Tulisan ini Bagian dari Program Kolaborasi Liputan Jurnalis Kota Palu yang Tergabung dalam Komunitas Roemah Jurnalis

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 Hijriah di Taipa Beach, Sabtu (14/10/2023)/Pemkot Palu

Palu

Hadianto Rasyid Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad TP-PKK Kota Palu
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid/hariansulteng

Palu

Bolehkan Warung Makan Buka Selama Ramadan, Wali Kota Palu: Wajib Pasang Tirai
Abdul Karim Aljufri (AKA)/Ist

Palu

Abdul Karim Aljufri: Pilihlah Pemimpin Berdasarkan Kualitas dan Visi
Direktur Samapta Polda Sulteng AKBP Richard B Pakpahan menerima langsung dua ekor Satwa Turangga berupa Kuda beserta perlengkapannya.

Palu

Dit Samapta Sulteng Kedatangan 2 Ekor Kuda Buat Patroli Kamtibmas
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kota Palu, dr Royke Abraham menghadiri puncak apresiasi Duta GenRe Kota Palu 2024, Minggu (8/12/2024)/Pemkot Palu

Palu

Kadis DP2KB Kota Palu Harap Duta GenRe Jadi Contoh Positif Generasi Muda
Sebanyak 3.889 petugas badan adhoc penyelenggara Pilkada Kota Palu 2024 mengikuti apel akbar, Selasa sore (12/11/2024)/hariansulteng

Palu

Ketua KPU Palu Pimpin Apel Akbar 3.889 Petugas Badan Adhoc Jelang Voting Day Pilkada 2024
Pangkalan TNI Angkatan Laut Palu, bersama Tim SAR Gabungan, berhasil mengevakuasi seorang korban yang diterkam buaya di Kampung Nelayan, Kota Palu, Kamis (27/03/2025)/Ist

Palu

Lanal Palu dan Tim SAR Gabungan Evakuasi Korban yang Diterkam Buaya di Kampung Nelayan
Polda Sulteng dan BP2MI pulangkan korban dugaan TPPO/Ist

Palu

Polda Sulteng dan BP2MI Pulangkan Korban Dugaan Perdagangan Orang