Home / Palu

Jumat, 24 Mei 2024 - 20:32 WIB

Ancam Kebebasan Pers, Jurnalis dan Masyarakat Sipil di Palu Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran

Puluhan jurnalis bersama koalisi masyarakat sipil menggelar aksi menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran, Jumat (24/5/2024)/hariansulteng

Puluhan jurnalis bersama koalisi masyarakat sipil menggelar aksi menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran, Jumat (24/5/2024)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Puluhan jurnalis bersama koalisi masyarakat sipil di Kota Palu menggelar aksi menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran, Jumat (24/5/2024).

Aksi itu dipusatkan di Tugu Nol Kilometer, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Lolu Utara, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Sejumlah organisasi jurnalis dan media yang terlibat aksi di antaranya Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).

Massa aksi tampak membawa berbagai poster berisi kritikan terhadap potensi ancaman kebebasan pers dan hak publik atas informasi.

Baca juga  Asisten Setda Kota Palu Hadiri Ramah Tamah Perayaan HUT ke-13 Kelurahan Poboya

Sebab, kalangan jurnalis di Palu menilai RUU Penyiaran memuat sejumlah pasal problematik, salah satunya larangan penyiaran eksklusif jurnalistik investigasi.

Jika jurnalisme investigasi dihilangkan, maka akses publik akan terganggu dalam memperoleh informasi tentang kejahatan tersembunyi yang diberhasil dibongkar jurnalis.

“Ada politisi yang mau memberangus kebebasan masyarakat untuk berekspresi. Kebebasan pers adalah harga mati. Jika masih ada tindakan-tindadakan seperti, maka kita kembali ke masa kelam Orde Baru,” ucap Sekretaris AMSI Sulteng, Abdee Mari dalam orasinya.

Baca juga  Koalisi Organisasi Pers Kecam Tindakan Represif Polisi Tangani Unjuk Rasa Mahasiswa di Palu

Ketua AJI Palu, Yardin Hasan menyebut penolakan terhadap RUU Penyiaran bukan hanya untuk kepentingan jurnalis, melainkan juga publik luas.

Menurutnya, RUU Penyiaran menjadi kado pahit menjelang akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Ini adalah regulasi buruk dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Presiden Jokowi di ujung pemerintahannya membungkam demokrasi, membatasi kebebasan berpendapat dengan aturan ugal-ugalan,” ujar Yardin.

(Red)

Share :

Baca Juga

Seniman Sulteng deklarasi dukung Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri di Pilkada 2024, Minggu malam (11/8/2024)/hariansulteng

Palu

Seniman Sulteng Deklarasi Dukung Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri di Pilkada 2024
Direktur Rubalang, Moh Tofan Saputra jadi pembicara di Festival Media Hijau, Senin (11/12/2023)/hariansulteng

Palu

Direktur Rubalang di Festival Media Hijau: Manusia Sedang Meniti Jalan Menuju Kepunahan
Wulan Lembonunu tampil berorasi dalam aksi tolak pengesahan RUU TNI di Kantor DPRD Sulteng, Kamis (20/03/2025)/hariansulteng

Palu

Orasi di Kantor DPRD Sulteng Cabut UU TNI, Perempuan Ini Kenang Kisah Marsinah
Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri (kiri), Anwar Hafid-Reny A Lamadjido (kanan)/hariansulteng

Palu

Mendaftar di Hari Terakhir, Pasangan BERAMAL dan BERANI Tantang Petahana di Pilgub Sulteng
Ilustrasi - Densus 88 Antiteror Polri/Ist

Palu

Densus 88 Geledah Rumah di Kelurahan Silae, Kapolresta Palu: Terkait Terorisme
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido secara simbolis menyerahkan bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palu, Senin (30/12/2024)/Pemkot Palu

Palu

Petugas Sampah dan Damkarmat Kota Palu Terima Bantuan dari Baznas
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palu, Usman menghadiri Haul ke-13 Anregurutta Abd Wahab Zakariya, Senin (12/05/2025)/Pemkot Palu

Palu

Asisten Setda Kota Palu Hadiri Haul ke-13 AGH Abd Wahab Zakariya
Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura bertemu Iksan Baharudin Abd Rauf di acara rapat konsolidasi Perindo Sulteng menuju Pilkada 2024, Minggu (28/4/2024)/hariansulteng

Palu

Bertemu Iksan Abd Rauf di Palu, Rusdy Mastura: Ini ‘Bupati Morowali’