Home / Palu

Senin, 4 Desember 2023 - 17:55 WIB

Anak Pensiunan Polisi Terdakwa Kasus Pembunuhan Dituntut 7 Tahun 6 Bulan Penjara

Pengadilan Negeri Palu/hariansulteng

Pengadilan Negeri Palu/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Terdakwa kasus dugaan pembunuhan terhadap bocah 8 tahun di Kota Palu, Sulawesi Tengah, dituntut 7 tahun 6 bulan penjara.

Jaksa meyakini terdakwa yang merupakan anak pensiunan polisi berusia 16 tahun itu melanggar pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Tuntutan tersebut dibacakan penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Senin (4/12/2023).

Baca juga  Polisi Segera Autopsi Jenazah Bocah Korban Pembunuhan di Palu Barat

“(Dituntut) 7 tahun 6 bulan,” kata Kasi Intel Kejari Palu, I Nyoman Purya.

Ketegangan sempat terjadi di luar ruang persidangan. Keluarga korban merasa tak terima atas tuntutan jaksa terhadap terdakwa.

Nyoman menjelaskan, tuntutan 7 tahun 6 bulan penjara yang diberikan telah sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

“Tuntutan bukan putusan. Dalam pasal 80 ayat 3 juncto pasal 76 c UU 35 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan 338 KUHP itu ancaman hukuman 15 tahun. Sehingga penuntut umum hanya bisa menuntut 7 tahun 6 bulan,” jelasnya.

Baca juga  AJI Palu-Sosiolog Untad Ingatkan Media Tak Siarkan Identitas Anak Pelaku Kejahatan

“Dalam pasal 81 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang SPPA menyebutkan pidana penjara yang dapat dijatuhkan kepada anak paling lama 1/2 dari maksimum ancaman pidana penjara bagi orang dewasa,” kata Nyoman.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Salah satu gerai Alfamidi di Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Palu

Tanggapi Keluhan Warga, Polresta Palu Razia Juru Parkir Liar di Gerai Alfamidi Besok
Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo menerima secara simbolis Barang Milik Negara (BMN) berupa aset dari Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, Jumat (18/7/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Pemkot Palu Terima Hibah Aset dari Kementerian Perindustrian
Kadis DLH Palu, Mohamad Arif memunguti sampah di area konservasi mangrove Dupa, Layana Indah, Kota Palu, Selasa (27/12/2022) sore/hariansulteng

Palu

Kadis DLH Kota Palu Bersama Warga Punguti Sampah di Pohon Mangrove
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin menyambut kedatangan peserta program Mudik Gratis tahun 2025, Minggu (23/03/2025)/Pemkot Palu

Palu

Wawali Palu Sambut Kedatangan Peserta Mudik Gratis di Terminal Tipo
Wahana bermain anak kini hadir di lantai dua Pasar Bambaru, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng)/Pemkot Palu

Palu

Wahana Bermain Anak Kini Hadir di Pasar Bambaru Palu
Kantor KPU Palu di Jalan Selatan Nomor 6, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Palu

KPU Palu Rekrut 7.504 Petugas KPPS Pemilu 2024, Buka Peluang Bagi Mahasiswa
Kondisi gedung Dekanat FKIP Universitas Tadulako diratakan, Sabtu (20/11/2021)/hariansulteng

Infrastruktur

Rusak Akibat Gempa 2018, Gedung Dekanat FKIP Untad Diratakan
Direktur PT Bangun Teknik Utama, Tris Agustian menggelar jumpa pers terkait persoalan pembayaran pembangunan UIN Datokarama/hariansulteng

Palu

Belum Dibayar Penuh, Subkontraktor Proyek Gedung UIN Datokarama Palu Bakal Lapor Polisi