Home / Palu

Senin, 4 Desember 2023 - 17:55 WIB

Anak Pensiunan Polisi Terdakwa Kasus Pembunuhan Dituntut 7 Tahun 6 Bulan Penjara

Pengadilan Negeri Palu/hariansulteng

Pengadilan Negeri Palu/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Terdakwa kasus dugaan pembunuhan terhadap bocah 8 tahun di Kota Palu, Sulawesi Tengah, dituntut 7 tahun 6 bulan penjara.

Jaksa meyakini terdakwa yang merupakan anak pensiunan polisi berusia 16 tahun itu melanggar pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Tuntutan tersebut dibacakan penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Senin (4/12/2023).

Baca juga  Pesan Kadisdikbud saat Hadiri Pelepasan Siswa Kelas IX SMPN 2 Palu: Hormati Guru dan Orang Tua

“(Dituntut) 7 tahun 6 bulan,” kata Kasi Intel Kejari Palu, I Nyoman Purya.

Ketegangan sempat terjadi di luar ruang persidangan. Keluarga korban merasa tak terima atas tuntutan jaksa terhadap terdakwa.

Nyoman menjelaskan, tuntutan 7 tahun 6 bulan penjara yang diberikan telah sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

“Tuntutan bukan putusan. Dalam pasal 80 ayat 3 juncto pasal 76 c UU 35 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan 338 KUHP itu ancaman hukuman 15 tahun. Sehingga penuntut umum hanya bisa menuntut 7 tahun 6 bulan,” jelasnya.

Baca juga  Pendaftaran SMMPTN Untad Dimulai Hari Ini, 3 Prodi di Fakultas Teknik Ditutup

“Dalam pasal 81 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang SPPA menyebutkan pidana penjara yang dapat dijatuhkan kepada anak paling lama 1/2 dari maksimum ancaman pidana penjara bagi orang dewasa,” kata Nyoman.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Sejumlah massa tergabung dalam Forum Penyintas Layana melakukan aksi demonstrasi di Kantor DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), Senin (9/1/2023)/hariansulteng

Palu

Terusir Setelah 4 Tahun Bertahan di Huntara Layana Palu, Penyintas Gempa Demo di DPRD Sulteng
Konferensi pers Hasan Bahasyuan Institute dan The Mangge di Renjana Cafe, Kampung Nelayan Cafe, Selasa, 10 Juni 2025 (Sumber: Fandy/hariansulteng.com)

Palu

Mendaur Ulang Lagu-Lagu Hasan Bahasyuan
PT PPI salurkan 8 ton minyak goreng curah di Pasar Masomba, Kota Palu, Jumat (18/3/2022)/hariansulteng

Ekonomi

PT PPI Salurkan 8 Ton Minyak Goreng Curah Rp 11.500 Per Liter ke Pedagang Pasar Masomba Palu
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Achmad Muhaimin. (Foto: Istimewa)

Palu

Polda Sulteng Buka Suara soal Viral Karangan Bunga ‘Pelakor’
Puluhan jurnalis bersama koalisi masyarakat sipil menggelar aksi menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran, Jumat (24/5/2024)/hariansulteng

Palu

Ancam Kebebasan Pers, Jurnalis dan Masyarakat Sipil di Palu Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran
Aktivitas PETI di dalam kawasan Kontrak Karya PT CPM. (Sumber: Ist)

Palu

Dua Truk Tabrakan di Area Penambangan Emas Ilegal Poboya
Aliansi Mahasiswa se-Kota Palu memasuki Kantor DPRD Sulteng untuk menyampaikan aspirasi terkait insiden penembakan di Parimo, Selasa (15/2/2022)/hariansulteng

Palu

Soal Penembakan di Parimo, Mahasiswa Masuki DPRD Sulteng dengan Mobil Sound System
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid secara resmi membuka Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting di Aula Kantor Camat Palu Selatan, Senin (20/2/2023)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Siapkan 2 Strategi Atasi Persoalan Stunting