Home / Palu

Senin, 4 Desember 2023 - 17:55 WIB

Anak Pensiunan Polisi Terdakwa Kasus Pembunuhan Dituntut 7 Tahun 6 Bulan Penjara

Pengadilan Negeri Palu/hariansulteng

Pengadilan Negeri Palu/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Terdakwa kasus dugaan pembunuhan terhadap bocah 8 tahun di Kota Palu, Sulawesi Tengah, dituntut 7 tahun 6 bulan penjara.

Jaksa meyakini terdakwa yang merupakan anak pensiunan polisi berusia 16 tahun itu melanggar pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Tuntutan tersebut dibacakan penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Senin (4/12/2023).

Baca juga  Basarnas Terjunkan 10 Personel Cari Orang Hilang Usai Lompat dari Jembatan Lalove Palu

“(Dituntut) 7 tahun 6 bulan,” kata Kasi Intel Kejari Palu, I Nyoman Purya.

Ketegangan sempat terjadi di luar ruang persidangan. Keluarga korban merasa tak terima atas tuntutan jaksa terhadap terdakwa.

Nyoman menjelaskan, tuntutan 7 tahun 6 bulan penjara yang diberikan telah sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

“Tuntutan bukan putusan. Dalam pasal 80 ayat 3 juncto pasal 76 c UU 35 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan 338 KUHP itu ancaman hukuman 15 tahun. Sehingga penuntut umum hanya bisa menuntut 7 tahun 6 bulan,” jelasnya.

Baca juga  Curhat Pedagang Siomay di Palu, Omzet Turun 50 Persen Imbas Harga Cabai Meroket

“Dalam pasal 81 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang SPPA menyebutkan pidana penjara yang dapat dijatuhkan kepada anak paling lama 1/2 dari maksimum ancaman pidana penjara bagi orang dewasa,” kata Nyoman.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi - BPOM merilis daftar kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya/Ist

Palu

69 Merek Kosmetik Ilegal dan Berbahaya Beredar di Pasaran, Ini Tanggapan Balai POM Palu
Ilustrasi SPBU (Dok.Pertamina)

Energi

Pertamina Salurkan Pertalite 320 Kilo Liter Per Hari di Kota Palu
Keluarga bocah AR bawa spanduk minta terdakwa pembunuhan dihukum berat/Ist

Palu

Sidang Kasus Pembunuhan Bocah AR, Keluarga Bawa Spanduk Minta Terdakwa Dihukum Berat
Hari pertama lebaran, pembesuk padati Rutan Kelas IIA Palu, Sabtu (22/4/2023)/hariansulteng

Palu

Hari Pertama Lebaran, Pembesuk Padati Rutan Kelas IIA Palu
Pemkot Palu gelar Maulid Nabi Muhammad dan zikir akbar, Sabtu (28/9/2024)/Pemkot Palu

Palu

Refleksi 6 Tahun Pascabencana, Pemkot Palu Gelar Maulid Nabi dan Zikir Akbar
Awal tahun 2023, Kota Palu ketambahan gedung belajar baru, yaitu MTs Nurul Islam Tawaeli yang berada di Jl Yangge Bodu, Kelurahan Lambara, Kecamatan Tawaeli/istimewa

Palu

Kadis Dikbud Kota Palu Resmikan Gedung Baru MTs Nurul Islam Tawaeli
Pengadilan Negeri Palu/hariansulteng

Palu

Sidang Dakwaan Kasus Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Palu Barat Digelar Besok
Rektor Untad, Prof Amar memimpin pelaksanaan upacara memperingati Hari Kesaktian Pancasila, Minggu (1/10/2023)/Ist

Palu

Rektor Untad soal Putusan MK Bolehkan Kampanye di Kampus: Kami Tak Mengizinkan