Home / Palu

Minggu, 1 Oktober 2023 - 16:36 WIB

Rektor Untad soal Putusan MK Bolehkan Kampanye di Kampus: Kami Tak Mengizinkan

Rektor Untad, Prof Amar memimpin pelaksanaan upacara memperingati Hari Kesaktian Pancasila, Minggu (1/10/2023)/Ist

Rektor Untad, Prof Amar memimpin pelaksanaan upacara memperingati Hari Kesaktian Pancasila, Minggu (1/10/2023)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Rektor Universitas Tadulako (Untad), Prof Amar kurang sependapat terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan peserta pemilu kampanye di tempat pendidikan khususnya perguruan tinggi.

Meski putusan itu menyatakan diperbolehkannya penggunaan tempat pendidikan selama mendapat izin dari penanggung jawab, namun ia memilih tak mengizinkan aktivitas kampanye politik di kampus binaannya.

Hal itu ditegaskan Prof Amar usai memimpin pelaksanaan upacara memperingati Hari Kesaktian Pancasila, Minggu (1/10/2023).

“Sesuai edaran Majelis Rektor Indonesia, untuk Untad kami tidak meniadakan. Sekalipun itu dikembalikan kepada rektor, kami melihat lebih banyak manfaatnya jika kami tidak melaksanakan pelaksanaan kampanye di kampus,” ujarnya.

Baca juga  Dies Natalis FISIP Untad, Peserta Expo Unjuk Kebolehan Racik Kopi untuk Rektor Mahfudz

Amar menjelaskan, keputusan ini diambil untuk menjaga netralitas dan mencegah terjadinya pembelahan di kalangan ASN hingga mahasiswa di lingkungan Untad.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan segera mengeluarkan aturan tersendiri dalam menyikapi keputusan MK tersebut.

“Kami akan mengeluarkan keputusan tersendiri untuk tidak mengizinkan kampanye di dalam kampus. Ini untuk menjaga netralitas, jangan sampai ASN hingga mahasiswa terkotak-kotak gara-gara itu. Jadi harus betul-betul dijaga,” ungkap Amar.

Baca juga  Asisten Setda Kota Palu Hadiri Halal Bihalal di Kelurahan Tondo

Jika kampanye di kampus baik untuk pendidikan politik bagi mahasiswa, Amar menyatakan perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan memiliki banyak metode selain dalam bentuk kampanye.

“Soal pendidikan politik, banyak cara yang bisa dilakukan. Bisa melalui media sosial dan lain sebagainya, sehingga saya anggap itu sudah sangat cukup. Kami sebenarnya tidak menutup diri, tetapi perlu menjaga kondusivitas kampus terutama menyangkut netralitas ASN di sini,” terangnya. (Jmr)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi juru parkir/Ist

Palu

Keluhkan Juru Parkir Liar di Area ATM, Warga Palu Curhat di Media Sosial
Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir bersama Karutan Kelas IIA Palu, Yansen, dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Herdi saat jumpa pers di Lapas Palu, Sabtu (28/5/2022)

Palu

Kanwil Kemenkumham Sulteng Apresiasi Rutan Palu yang Gagalkan Penyelundupan Narkoba  
Kantor PT Citra Palu Minerals (CPM) di Kelurahan Poboya, Kota Palu/BRMS

Palu

Penjelasan Pakar soal Teknik Blasting dan Rencana Tambang Bawah Tanah PT CPM di Poboya
KPU Palu gelar rapat koordinasi penetapan jadwal dan lokasi kampanye rapat umum di Kantor KPU Palu, Jumat (19/1/2024)/hariansulteng

Palu

KPU Palu Tetapkan 14 Lokasi Kampanye Rapat Umum Pemilu 2024
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid gelar apel bersama petugas Padat Karya/Pemkot Palu

Palu

Tahun Depan, Wali Kota Palu Naikkan Gaji Petugas Padat Karya Jadi Rp1 Juta
Kementerian PUPR gelar lokakarya jurnalisme kebencanaan di Palu, Jumat (26/5/2023)/hariansulteng

Palu

Jelang 5 Tahun Pascabencana, PWI Sulteng Serukan Jurnalis Suarakan Hak Penyintas
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto/Ist

Palu

Polda Sulteng Angkat Bicara Soal Dugaan 6 Oknum Polisi Keroyok Presma Untad
Muhammad J Wartabone-Rizal Dg Sewang resmi mendaftar ke KPU Kota Palu, Kamis (29/8/2024)/hariansulteng

Palu

KPU Terima 3 Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu, Wartabone-Rizal Jadi Pendaftar Terakhir