Home / Palu

Rabu, 10 Januari 2024 - 18:17 WIB

Resmi Berlaku, Beli BBM Subsidi di Kota Palu Wajib Tunjukkan STNK

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid resmi meneken kesepakatan terkait pengawasan dan penertiban penyaluran BBM bersubsidi, Rabu (10/1/2024)/Pemkot Palu

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid resmi meneken kesepakatan terkait pengawasan dan penertiban penyaluran BBM bersubsidi, Rabu (10/1/2024)/Pemkot Palu

HARIANSULTENG.COM, PALU – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid resmi meneken kesepakatan terkait pengawasan dan penertiban penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Rabu (10/1/2024).

Salah satu poinnya yaitu aturan pembelian BBM bersubsidi di Kota Palu saat ini wajib menunjukkan STNK.

Seluruh SPBU di Palu kemudian bekerja sama dengan kepolisian untuk melaksanakan pengawasan dan penjagaan penyaluran BBM subsidi setiap hari selama 24 jam.

Pihak SPBU dan Polresta Palu akan menertibkan penyaluran solar bersubsidi dan pertalite dari aksi premanisme dan oknum-oknum yang menyalahgunakan BBM bersubsidi.

“Semua pihak bertanggung jawab untuk menjaga ketertiban lalu lintas jalan raya, di sekitar SPBU di Kota Palu. Kemudian, kendaraan yang mengisi BBM bersubsidi harus menunjukkan STNK asli,” ujar Hadianto.

Ia menuturkan bahwa jadwal penyaluran solar di SPBU bagi roda empat (bukan sejenis truk) dilaksanakan pada pukul 15.00 Wita – 18.00 Wita.

Sementara pelayanan untuk roda enam atau lebih serta sejenis truk mulai pukul 23.00 Wita – 06.00 Wita selanjutnya melakukan antrean parkir di atas pukul 22.00 Wita.

Baca juga  Heran Andika Pertanyakan Kontribusi Ahmad Ali di DPR RI, Relawan Banuata: Ini Tenaga Ahli atau Politisi?

Jadwal tersebut berlaku di SPBU Boyaoge, SPBU Jalan Pramuka, SPBU Jalan Ki Hajar Dewantara, dan SPBU Jalan Imam Bonjol.

Adapun Kendaraan operasional pemerintah untuk layanan umum dan armada elpiji 3 kg dilayani setiap saat pada empat SPBU tersebut.

Sementara itu, jadwal pelayanan bio solar untuk roda enam atau lebih serta sejenis truk di luar empat SPBU tadi, dimulai pukul 15.00 Wita. Antrean parkir kendaraan di atas pukul 14.00 Wita.

Jadwal pelayanan ini berlaku di SPBU Mamboro, SPBU Jalan Soekarno Hatta, SPBU Jalan RE Martadinata, SPBU Talise, SPBU Jalan Maluku, SPBU Jalan Diponegoro, dan SPBU Jalan I Gusti Ngurah Rai.

“Apabila pihak SPBU melanggar kesepakatan, maka akan direkomendasikan pembekuan sementara SPBU sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Hadianto.

Hadianto menyebut pemberian sanksi juga berlaku bagi pengemudi dump truck atau armada yang melanggar berita acara kesepakatan.

Baca juga  Lalu Lintas di Jalan I Gusti Ngurah Rai Palu Padat Merayap Akibat Perbaikan Jalan

Kemudian apabila pihak pengemudi dump truk atau armada melanggar kesepakatan, maka akan dikenakan sanksi sesuai Perda nomor 6 tahun 2023 yaitu Perubahan atas Perda nomor 3 tahun 2022, tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta ketentuan aturan lainnya yang berlaku

Sanksi ini diatur dalam Perda nomor 6 tahun 2023 yaitu Perubahan atas Perda nomor 3 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jala, serta ketentuan lainnya.

“Pertemuan hari ini, sebagaimana yang saya sampaikan bahwa untuk menandatangani kesepakatan bersama. Poin-poinnya sebelumnya sudah tersampaikan, tidak ada yang dikurang-kurangi,” ungkapnya.

Hal tersebut, sambungnya, dilakukan agar SPBU dalam kondisi yang siap menyalurkan BBM sebagaimana yang sudah diatur oleh peraturan pemerintah.

“Sehingga suplai penyaluran bahan bakar di Kota Palu dapat berjalan dengan baik, aman, dan kondusif sebagaimana harapan dari semua pihak,” imbuh Hadianto.

(Adr)

Share :

Baca Juga

Anwar Hafid dan Reny A Lamadjido mendaftarkan diri ke KPU Sulteng, Kamis (29/8/2024)/hariansulteng

Palu

Diiringi Ribuan Relawan, Anwar-Reny Jalan Kaki Daftar ke KPU Sulteng
Asrama Polres Palu terbakar di Jl Teratai, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Rabu (29/12/2021) malam/Ist

Palu

Asrama Polres Palu Terbakar, 4 Unit Mobil Pemadam dan 25 Personel Dikerahkan
Ilustrasi - Stop kekerasan terhadap jurnalis/hariansulteng

Palu

Oknum TNI Diduga Ancam Jurnalis, AJI Minta Dandim 1306/Kota Palu Transparan
Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Dodi Darjanto/Ist

Palu

Tak Mau Diwawancarai Pakai HP, Dirlantas Polda Sulteng Lecehkan Jurnalis SCTV di Palu
Malam ramah tamah IKA Akfar Tadulako Farma Palu, Minggu (12/2/2023) malam/hariansulteng

Palu

Ramah Tamah ‘Baku Tende’ Tutup Reuni Akbar IKA Akademi Farmasi Tadulako Farma Palu
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid mendampingi pihak Bank Dunia dalam kunjungan lapangan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa, tsunami, dan likuifaksi, Rabu (18/12/2024)/Ist

Palu

Wali Kota Palu Dampingi Country Director Bank Dunia Tinjau Progres Rehab Rekon Pascagempa 2018
Polsek Palu Barat gelar konferensi pers kasus pembunuhan di Kelurahan Ujuna, Selasa (18/02/2025)/Ist

Palu

Kasus Pembunuhan di Bantaran Sungai Palu Viral di Media Sosial, Polisi Ungkap Kronologinya
Prof Lukman S Thahir/hariansulteng

Palu

Lukman S Thahir Resmi Jabat Rektor UIN Datokarama Palu Gantikan Sagaf S Pettalongi