Home / Palu

Jumat, 3 November 2023 - 06:31 WIB

AJI Palu-Sosiolog Untad Ingatkan Media Tak Siarkan Identitas Anak Pelaku Kejahatan

Ilustrasi/Ist

Ilustrasi/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALUAliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu mengingatkan agar media atau pers memerhatikan sejumlah hal dalam memberitakan kasus hukum yang melibatkan anak-anak.

Dalam keterangan resminya, AJI Palu menekankan terkait penyembunyian identitas anak yang berhadapan dengan perkara hukum.

Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Gender dan Kelompok Marginal AJI Palu, Hamdi Anwar menanggapi kasus pembunuhan murid SD di Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.

Diketahui, terduga pelaku merupakan anak di bawah umur berusia 16 tahun. Kasus ini pun viral terutama di jagat media sosial beberapa hari terakhir.

“Ini sebenarnya selalu disampaikan berulang. Tak hanya oleh AJI Palu. Semua organisasi jurnalis, selalu mengingatkan bahkan mendesak anggotanya memerhatikan etika liputan kasus kejahatan yang pelaku dan korbannya melibatkan anak di bawah umur,” ungkap Hamdi, Jumat (3/11/2023).

Dikatakan Hamdi, pihaknya banyak menerima aduan dari masyarakat atas pemberitaan pers yang mengungkap jati diri anak dalam kasus kejahatan tersebut.

Baca juga  Marak Komentar Kasar Usai Beritakan Pembunuhan di Morut, Jurnalis Indosiar Bakal Tempuh Jalur Hukum

Padahal, ujar dia, media atau wartawan harus mengindahkan etika peliputan anak di mana identitas korban dan pelaku harus disamarkan.

Hal tersebut dikarenakan anak-anak masih mempunyai masa depan yang panjang, sehingga mesti dilindungi dari publikasi yang dapat merugikan mereka.

“Kecerobohan jurnalis melakukan liputan anak yang mengabaikan etika masih terus terjadi. Kami mendapatkan kiriman link berita maupun screenshot, gambar wajah pelaku yang tidak disamarkan. Identitas korban dan pelaku harus disamarkan, baik gambar wajah, alamat, nama orangtua dan lain-lain yang merujuk pada identitas inti korban. Mencantumkan identitas secara rinci akan mengakibatkan trauma yang panjang pada masa depan anak,” terangnya.

Hamdi menyebut dalam kode etik secara gamblang menjelaskan bahwa “Jurnalis menjaga kerahasiaan sumber informasi konfidensial, identitas korban kejahatan seksual dan pelaku serta korban tindak pidana di bawah umur”.

“Kami melakukan tracking terhadap media online yang tidak mengindahkan kaidah liputan anak. Sebagian besar media telah menjalankannya dengan baik. Namun masih ada media yang abai. Olehnya tetap harus diingatkan,” kata Hamdi.

Baca juga  Kadisdikbud bersama Diah Puspita Lepas Peserta Jalan Sehat HUT SMPN 1 Palu

Baginya, tidak tepat menampilkan wajah anak pelaku kejahatan hanya karena alasan foto tersebut sudah beredar luas di media sosial.

Kesalahan fatal di media sosial tidak lantas menjadi pembenar bagi jurnalis ikut mengamplikasi maupun mencantumkan wajah pelaku.

“Atas dasar itu, AJI Palu berharap media arus utama menyampaikan karya jurnalistik yang taat asas, menghormati etika dan bertanggung jawab. Tidak semata-mata mengejar keterbacaan atau klik bait. Pembeda media sosial dan media profesional, salah satunya terletak pada sejauh mana penghormatan kita pada etika,” pungkas Hamdi.

Hal senada juga diungkapkan Ritha Safitri, akademisi dan pemerhati anak dari Prodi Sosiologi FISIP Universitas Tadulako (Untad).
Ritha menjelaskan bahwa pemberian hukuman terhadap anak-anak harus dibedakan dengan orang dewasa.

Share :

Baca Juga

Anggota Ditsamapta Polda Sulteng saat patroli dengan menggunakan sepeda di Pantai Kampung Nelayan, Kota Palu

Palu

Ditsamapta Polda Sulteng Gelar Patroli Gunakan Sepeda dan Berjalan Kaki
Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho berkunjung ke Kantor KPU Sulteng di hari pertama pendaftaran Pilkada 2024, Selasa (27/8/2024)/Ist

Palu

Masuki Tahap Pendaftaran Pilkada 2024, Kapolda Cek Kesiapan KPU Sulteng
Tangis orangtua AR pecah seusai sidang pembacaan vonis oleh Majelis Hakim PN Palu, Jumat (8/12/2023)/hariansulteng

Palu

BREAKING NEWS: Terdakwa Kasus Pembunuhan Bocah AR Divonis 7,5 Tahun Penjara
Kadis Dukcapil Kota Palu, Walawati/hariansulteng

Palu

4 Ribu Warga Kota Palu Sudah Miliki KTP Digital, Kadis Dukcapil: Tak Perlu Lagi Bawa Fotokopi
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido melakukan kunjungan ke rumah balita penderita gizi buruk di Kelurahan Birobuli Utara, Senin (30/12/2024)/Pemkot Palu

Palu

Reny Lamadjido Jenguk Balita Penderita Gizi Buruk, Pastikan Pemkot Palu Beri Penanganan Terbaik
Lebah TB gelar webinar nasional bertema "Mempertahankan Hak Asasi Manusia: Memerangi Praktik yang Merendahkan Martabat"/Ist

Palu

Hadirkan Wakil Ketua LPSK, Lebah TB Bakal Gelar Webinar soal Kesadaran Mempertahankan HAM
Pemkot Palu dan POGI Sulteng menjalin kerja sama di bidang kesehatan. (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Pemkot Palu-POGI Sulteng Teken Kerja Sama Bidang Kesehatan
Aksi tanam pohon serentak warnai Pelantikan 7.504 KPPS Pemilu 2024 di Kota Palu, Kamis (25/1/2024)/Ist

Palu

Aksi Tanam Pohon Serentak Warnai Pelantikan 7.504 KPPS Pemilu 2024 di Kota Palu