Home / Morowali

Senin, 16 Oktober 2023 - 11:12 WIB

TNI Gerebek Oknum Polisi di Morowali Diduga Terlibat Narkoba, Polda Sulteng Buka Suara

Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari/Ist

Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari/Ist

HARIANSULTENG.COM, MOROWALI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) memastikan akan menindak anggota yang terlibat kasus narkoba.

Hal itu ditegaskan Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari menanggapi pemberitaan terkait penggerebakan Unit Intel Kodim 1311/Morowali di Desa Lele, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali belum lama ini.

Dalam penggerebekan itu, prajurit TNI mendapati 3 terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, satu di antaranya merupakan anggota polisi berinisial Brigadir M.

“Terkait dugaan keterlibatan oknum anggota Polres Morowali inisial Brigadir M, apabila terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba akan kami lakukan tindakan tegas,” ungkap Sugeng, Senin (16/10/2023).

Baca juga  Wakapolda Sulteng Helmi Kwarta Resmi Sandang Pangkat Bintang Satu

“Kami tidak pernah membela atau menutupi kesalahan anggota yang terlibat narkoba. Komitmen Polda Sulteng tidak berubah, terbukti terlibat narkoba rekomendasikan PTDH (pemecatan) sebagai anggota Polri,” ujarnya.

Masih kata Sugeng, ketegasan itu telah ditunjukan pimpinan Polda Sulteng terhadap anggota yang terlibat narkoba. Tidak hanya sidang etik, tetapi mereka juga bisa juga direkomendasikan untuk diproses pidana umum.

Ia menjelaskan, kasus penggerebekan di Morowali tersebut akan ditangani oleh pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat.

Meski demikian, pihaknya memastikan akan memproses Brigadir M apabila terbukti terlibat kasus narkoba sesuai aturan hukum yang berlaku, baik sanksi pidana umum dan etik di internal Polri.

Baca juga  Polda Sulteng Kerahkan Personel Brimob Bantu Dorong Kendaraan Terjebak Banjir di Morut

“Brigadir M saat ini masih dalam pemeriksaan Propam Polres Morowali, yang bersangkutan sudah dilakukan tes urine tetapi hasilnya negatif,” jelas Sugeng.

Mantan Wakapolres Morowali Utara itu mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke kepolisian terdekat jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba.

“Dalam hal tertangkap tangan, masyarakat dapat melakukan penangkapan dengan mengamankan barang bukti akan tetapi segera, sekali lagi segera sebelum 1×24 jam menyerahkan pelaku berikut barang bukti kepada Kepolisian terdekat,” pungkasnya. (Fat)

Share :

Baca Juga

Kondisi PT ITSS di kawasan PT IMIP Morowali pascakebakaran beberapa waktu lalu/PT IMIP

Morowali

Update Kebakaran di Kawasan PT IMIP: Korban Tewas Bertambah Jadi 18 Orang, 14 Saksi Diperiksa
Pekerja PT IMIP sesaki Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Oktober 2024/hariansulteng

Morowali

Kesaksian Buruh dan Potret Buram Industri Nikel di Morowali
Kuasa hukum Desa Ipi, Andry Djayadi. (Foto: Istimewa)

Morowali

Kuasa Hukum Ingatkan Sanksi Pidana bagi Perusak Patok Batas Desa Ipi Morowali
Direktur Eksekutif Yayasan Tanah Merdeka, Richard Labiro/Ist

Morowali

Penghargaan PROPER Biru PT IMIP Kaburkan Kasus Kerusakan Lingkungan di Morowali
Peduli lingkungan, Huabao salurkan peralatan pengelolaan sampah lewat program CSR/Ist

Morowali

Peduli Lingkungan, Huabao Salurkan Peralatan Pengelolaan Sampah Lewat Program CSR
Abdul Karim Aljufri hadiri konser BERAMAL di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Wita Ponda, Kabupaten Morowali, Rabu malam (11/9/2024)/Ist (11/9/2024)

Morowali

Abdul Karim Aljufri Janji Atasi Masalah Listrik di Wita Ponda Morowali: Saya Tongkrongi Gedung PLN
Pendiri Ruang Setara (RASERA) Project, Aulia Hakim/Ist

Morowali

2 Pekerja Tewas Tertimbun Longsor, Walhi Sulteng Kecam Kelalaian PT IMIP
Ilustrasi kekerasan seksual/Ist

Morowali

Polisi Selidiki Oknum Guru Ngaji di Morowali Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur