Home / Morowali

Senin, 16 Oktober 2023 - 11:12 WIB

TNI Gerebek Oknum Polisi di Morowali Diduga Terlibat Narkoba, Polda Sulteng Buka Suara

Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari/Ist

Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari/Ist

HARIANSULTENG.COM, MOROWALI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) memastikan akan menindak anggota yang terlibat kasus narkoba.

Hal itu ditegaskan Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari menanggapi pemberitaan terkait penggerebakan Unit Intel Kodim 1311/Morowali di Desa Lele, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali belum lama ini.

Dalam penggerebekan itu, prajurit TNI mendapati 3 terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, satu di antaranya merupakan anggota polisi berinisial Brigadir M.

“Terkait dugaan keterlibatan oknum anggota Polres Morowali inisial Brigadir M, apabila terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba akan kami lakukan tindakan tegas,” ungkap Sugeng, Senin (16/10/2023).

Baca juga  Kapolda Sulteng Irjen Rudy Sufahriadi Bergeser, Irjen Agus Nugroho Jadi Pengganti

“Kami tidak pernah membela atau menutupi kesalahan anggota yang terlibat narkoba. Komitmen Polda Sulteng tidak berubah, terbukti terlibat narkoba rekomendasikan PTDH (pemecatan) sebagai anggota Polri,” ujarnya.

Masih kata Sugeng, ketegasan itu telah ditunjukan pimpinan Polda Sulteng terhadap anggota yang terlibat narkoba. Tidak hanya sidang etik, tetapi mereka juga bisa juga direkomendasikan untuk diproses pidana umum.

Ia menjelaskan, kasus penggerebekan di Morowali tersebut akan ditangani oleh pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat.

Meski demikian, pihaknya memastikan akan memproses Brigadir M apabila terbukti terlibat kasus narkoba sesuai aturan hukum yang berlaku, baik sanksi pidana umum dan etik di internal Polri.

Baca juga  Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Teluk Tomini, Terasa Hingga Banggai, Morowali dan Poso

“Brigadir M saat ini masih dalam pemeriksaan Propam Polres Morowali, yang bersangkutan sudah dilakukan tes urine tetapi hasilnya negatif,” jelas Sugeng.

Mantan Wakapolres Morowali Utara itu mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke kepolisian terdekat jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba.

“Dalam hal tertangkap tangan, masyarakat dapat melakukan penangkapan dengan mengamankan barang bukti akan tetapi segera, sekali lagi segera sebelum 1×24 jam menyerahkan pelaku berikut barang bukti kepada Kepolisian terdekat,” pungkasnya. (Fat)

Share :

Baca Juga

Satu unit rumah di Jl Witabuana, Desa Sakita, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali tertimpa pohon, Minggu (15/1/2023) malam/istimewa

Morowali

Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Bungku Tengah Morowali
Keluarga Pong Salamba/Ist

Morowali

Respons Aduan Keluarga Pong Salamba, Kementerian HAM Surati PT Vale Minta Klarifikasi
Ahmad Ali dan Anwar Hafid dalam debat publik Pilgub Sulteng 2024/Ist

Morowali

Sentil Pernyataan Anwar Hafid, Ahmad Ali Ungkit Jejak Izin Tambang di Morowali
Ilustrasi gempa bumi

Morowali

Gempa M 5,1 Guncang Morowali, BMKG: Dipicu Sesar Matano
Serobot Lahan Masyarakat, JAMAN Morowali Kecam PT BTIIG/istimewa

Morowali

Serobot Lahan Masyarakat, JAMAN Morowali Kecam PT BTIIG
Ahmad Ali rapat pembentukan tim koalisi tingkat kabupaten di Morowali, Selasa (10/9/2024)/Ist

Morowali

3 Kandidat Bupati Morowali dari Koalisi BERAMAL, Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri Bisa Menang Mudah
Cerobong asap PLTU berdiri di belakang SD Negeri Labota di kawasan PT IMIP, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali/hariansulteng

Morowali

Kasus ISPA di Wilayah Hilirisasi Nikel Morowali Capai 57.190 Orang
Keluarga Pong Salamba/Ist

Morowali

Sengketa Lahan Komunitas Adat di Morowali dan PT Vale Berujung Laporan Polisi