Home / Morowali

Senin, 16 Oktober 2023 - 11:12 WIB

TNI Gerebek Oknum Polisi di Morowali Diduga Terlibat Narkoba, Polda Sulteng Buka Suara

Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari/Ist

Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari/Ist

HARIANSULTENG.COM, MOROWALI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) memastikan akan menindak anggota yang terlibat kasus narkoba.

Hal itu ditegaskan Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari menanggapi pemberitaan terkait penggerebakan Unit Intel Kodim 1311/Morowali di Desa Lele, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali belum lama ini.

Dalam penggerebekan itu, prajurit TNI mendapati 3 terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, satu di antaranya merupakan anggota polisi berinisial Brigadir M.

“Terkait dugaan keterlibatan oknum anggota Polres Morowali inisial Brigadir M, apabila terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba akan kami lakukan tindakan tegas,” ungkap Sugeng, Senin (16/10/2023).

Baca juga  Jadi Langganan Banjir saat Hujan, Walhi Serukan Moratorium Pertambangan Nikel di Bahodopi

“Kami tidak pernah membela atau menutupi kesalahan anggota yang terlibat narkoba. Komitmen Polda Sulteng tidak berubah, terbukti terlibat narkoba rekomendasikan PTDH (pemecatan) sebagai anggota Polri,” ujarnya.

Masih kata Sugeng, ketegasan itu telah ditunjukan pimpinan Polda Sulteng terhadap anggota yang terlibat narkoba. Tidak hanya sidang etik, tetapi mereka juga bisa juga direkomendasikan untuk diproses pidana umum.

Ia menjelaskan, kasus penggerebekan di Morowali tersebut akan ditangani oleh pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat.

Meski demikian, pihaknya memastikan akan memproses Brigadir M apabila terbukti terlibat kasus narkoba sesuai aturan hukum yang berlaku, baik sanksi pidana umum dan etik di internal Polri.

Baca juga  Resmi Dilantik, Wagub Sulteng Harap Terobosan IDAI Atasi Stunting

“Brigadir M saat ini masih dalam pemeriksaan Propam Polres Morowali, yang bersangkutan sudah dilakukan tes urine tetapi hasilnya negatif,” jelas Sugeng.

Mantan Wakapolres Morowali Utara itu mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke kepolisian terdekat jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba.

“Dalam hal tertangkap tangan, masyarakat dapat melakukan penangkapan dengan mengamankan barang bukti akan tetapi segera, sekali lagi segera sebelum 1×24 jam menyerahkan pelaku berikut barang bukti kepada Kepolisian terdekat,” pungkasnya. (Fat)

Share :

Baca Juga

Kuasa Hukum Keluarga Pong Salamba, Rukly Chahyadi/Ist

Morowali

Catut Nama Pong Salamba, Kuasa Hukum Ancam Lapor Penyebar Video Hoaks Intimidasi Satpam PT Vale
Iksan Baharudin Abdul Rauf/Ist

Morowali

Mantap Maju Pilkada 2024, Iksan Abdul Rauf Beberkan Program Andalan Jika Jadi Bupati Morowali
Kabid Kesehatan Hewan dan Kesmavet Dinas Perkebunan dan Peternakan Sulteng, Dandy Alfita, saat berikan arahan di Morowali. Foto : Istimewa

Morowali

Dinas Perkebunan dan Peternakan Morowali Optimis Nol Kasus PMK
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari/Ist

Morowali

Polda Sulteng Tahan Tersangka Dugaan Pemalsuan IUP di Morowali
Kuasa Hukum Lima Perusahaan : dr Mardiman Sane

Bisnis

Lima Perusahaan yang Dilaporkan Polisi Bantah Palsukan Tanda Tangan Bupati Morowali
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

Morowali

Diduga Pungli Sopir Truk, Kanit Gakkum Satlantas Polres Morowali Dicopot
Tungku feronikel milik PT Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Kabupaten Morowali meledak, Kamis (13/6/2024)/Ist

Morowali

Tungku PT ITSS Morowali Meledak Lagi, Dua Pekerja Dilarikan ke Rumah Sakit
Pekerja PT IMIP sesaki Jalan Trans Sulawesi, Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Senin (28/10/2024)/hariansulteng

Morowali

Kebobrokan Manajemen K3 PT IMIP di Mata Serikat Buruh