Home / Palu

Selasa, 23 Agustus 2022 - 22:26 WIB

Datangi Kejari, Mantan Gubernur Sulteng Longki Djanggola Pertanyakan Eksekusi Yahdi Basma

Longki Djanggola datangi Kantor Kejari Palu pertanyakan eksekusi Yahdi Basma, Selasa (23/8/2022)/Ist

Longki Djanggola datangi Kantor Kejari Palu pertanyakan eksekusi Yahdi Basma, Selasa (23/8/2022)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Perseteruan antara Longki Djanggola dan Anggota DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), Yahdi Basma masih belum usai.

Kali ini, Longki Djanggola mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu di Jalan Moh Yamin Nomor 97, Kelurahan Tatura Utara, Kota Palu, Selasa (23/8/2022).

Kedatangan Mantan Gubernur Sulteng dua periode itu diterima langsung Kepala Kejari Palu, Hartawi.

Longki mendatangi Kantor Kejari Palu untuk mempertanyakan eksekusi Yahdi Basma sebagai terpidana kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Mengingat sejak 23 Maret 2022 lalu, Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan Yahdi Basma melalui amar putusan kasasi nomor 1085 K/PID.SUS/2022.

Namun hingga kini, pihak kejaksaan belum juga mengeksekusi Yahdi Basma selaku terpidana dalam kasus tersebut.

“Atas nama pribadi saya mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada bapak Kajari Palu yang telah berkenan menemui kami di sela-sela kesibukannya hari ini,” ujar Longki Djanggola mengawali perbincangan.

Baca juga  Liga 2: Sulut United Bertekad Pecundangi Persipal Palu di Hadapan Suporter Sendiri

Longki mengaku sengaja datang menemui langsung pihak kejaksaan tanpa diwakili oleh penasehat hukumnya.

Hal ini ia lakukan agar pihaknya bisa mendapatkan informasi langsung dari sumber terpercaya terkait upaya penegakan hukum dan keadilan dalam kasus pidana pelanggaran UU ITE.

“Agar saya bisa memperoleh informasi yang akurat dan sebenar-benarnya. Ini guna menjawab keresahan dan kegelisahan masyarakat yang mereka sampaikan kepada saya menyangkut upaya lanjutan dalam penegakan hukum dan keadilan terkait kasus pidana ini,” kata Longki.

Menanggapi hal itu, Kepala Kejari Palu, Hartawi menjelaskan bahwa pihaknya sudah dua kali melayangkan panggilan kepada Yahdi Basma.

Hartawi menambahkan, Kejari Palu juga terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng terkait pelaksanaan eksekusi sejak menerima amar putusan MA.

Baca juga  Polda Sulteng-Disperindag Palu Sidak SPBU, Minta Warga Melapor Jika Ada Penyalahgunaan BBM

“Kami meyakini bahwa surat panggilan sudah diterima yang bersangkutan selaku terpidana ataupun penasehat hukumnya. Dalam waktu dekat jika panggilan berikutnya tetap tidak diindahkan, kami akan lakukan upaya hukum paksa terhadap terpidana,” tegas Hartawi.

Diketahui, Yahdi Basma terbukti secara sah mendistribusikan potongan koran Mercusuar bertuliskan Longki Djanggola Membiayai Aksi People Power di Sulteng ke media sosial group WhatsApp Pemuda Pancasila dan KNPI.

Perbuatan politikus NasDem itu dianggap telah merugikan Longki Djanggola selaku gubernur dan Ketua DPD Gerindra Sulteng.

Sementara di sisi lain, Yahdi selaku anggota dewan tidak menanyakan kebenaran atas berita tersebut kepada Longki.

Dalam proses hukum kasasi di MA, Yahdi tetap dinyatakan bersalah dan dijatuhi vonis 10 bulan penjara denda Rp 300 juta serta subsider 1 bulan kurungan. (Anw)

Share :

Baca Juga

Kebakaran melanda Pasar Masomba, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (30/11/2022) malam/hariansulteng

Palu

Ratusan Los Pedagang di Pasar Masomba Palu Ludes Terbakar, 4 Jam Petugas Berjibaku Padamkan Api
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido mengunjungi lokasi usaha bawang goreng di Kelurahan Taipa, Kamis (12/12/2024)/Pemkot Palu

Palu

Wawali Palu Kunjungi Usaha Bawang Goreng Hasil Kerja Sama Perumdam dan Kelompok Tani
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid melakukan pelantikan lima kepala dinas yang baru

Palu

Hadianto Rotasi 5 Kepala Dinas, Romi Sandi Agung Gantikan Hajar Modjo
Pekan Raya Tavanjuka ke-2 bertajuk "Dari Rakyat untuk Rakyat" resmi dibuka, Minggu (18/9/2022)/hariansulteng

Palu

Digelar Hingga 24 September, Lomba E-Sport dan Pameran UMKM Meriahkan Pekan Raya Tavanjuka
Pjs Wali Kota Palu, Muchsin Husain Pakaya menghadiri Upacara peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-11 Kabupaten Morowali Utara (Morut), Rabu (23/10/2024)/Pemkot Palu

Palu

Pjs Wali Kota Palu Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-11 Morowali Utara
Imelda Liliana Muhidin didampingi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu, Hardi melakukan kunjungan ke sejumlah sekolah, Jumat (17/10/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Wawali Palu Tinjau Pelaksanaan Program Bina Imtaq di Tiga Sekolah
Kepala Badan Kesbangpol Kota Palu, Ansyar Sutiadi menghadiri Forum Komunikasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Kamis (13/02/2025)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu-BNN Perkuat Sinergitas untuk Berantas Narkoba
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid. (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Pemkot Palu Rencanakan Revitalisasi Pasar Inpres Manonda