Home / Palu

Selasa, 23 Agustus 2022 - 22:26 WIB

Datangi Kejari, Mantan Gubernur Sulteng Longki Djanggola Pertanyakan Eksekusi Yahdi Basma

Longki Djanggola datangi Kantor Kejari Palu pertanyakan eksekusi Yahdi Basma, Selasa (23/8/2022)/Ist

Longki Djanggola datangi Kantor Kejari Palu pertanyakan eksekusi Yahdi Basma, Selasa (23/8/2022)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Perseteruan antara Longki Djanggola dan Anggota DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), Yahdi Basma masih belum usai.

Kali ini, Longki Djanggola mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu di Jalan Moh Yamin Nomor 97, Kelurahan Tatura Utara, Kota Palu, Selasa (23/8/2022).

Kedatangan Mantan Gubernur Sulteng dua periode itu diterima langsung Kepala Kejari Palu, Hartawi.

Longki mendatangi Kantor Kejari Palu untuk mempertanyakan eksekusi Yahdi Basma sebagai terpidana kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Mengingat sejak 23 Maret 2022 lalu, Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan Yahdi Basma melalui amar putusan kasasi nomor 1085 K/PID.SUS/2022.

Namun hingga kini, pihak kejaksaan belum juga mengeksekusi Yahdi Basma selaku terpidana dalam kasus tersebut.

“Atas nama pribadi saya mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada bapak Kajari Palu yang telah berkenan menemui kami di sela-sela kesibukannya hari ini,” ujar Longki Djanggola mengawali perbincangan.

Baca juga  Viral Sejumlah Orang Diduga Sedang Ritual Tanam Kepala Sapi di Kawasan Eks Masjid Agung Palu

Longki mengaku sengaja datang menemui langsung pihak kejaksaan tanpa diwakili oleh penasehat hukumnya.

Hal ini ia lakukan agar pihaknya bisa mendapatkan informasi langsung dari sumber terpercaya terkait upaya penegakan hukum dan keadilan dalam kasus pidana pelanggaran UU ITE.

“Agar saya bisa memperoleh informasi yang akurat dan sebenar-benarnya. Ini guna menjawab keresahan dan kegelisahan masyarakat yang mereka sampaikan kepada saya menyangkut upaya lanjutan dalam penegakan hukum dan keadilan terkait kasus pidana ini,” kata Longki.

Menanggapi hal itu, Kepala Kejari Palu, Hartawi menjelaskan bahwa pihaknya sudah dua kali melayangkan panggilan kepada Yahdi Basma.

Hartawi menambahkan, Kejari Palu juga terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng terkait pelaksanaan eksekusi sejak menerima amar putusan MA.

Baca juga  Bak Negara dalam Negara: Disnakertrans, Polda hingga DPRD Sulteng Akui Sulit Masuk ke PT GNI

“Kami meyakini bahwa surat panggilan sudah diterima yang bersangkutan selaku terpidana ataupun penasehat hukumnya. Dalam waktu dekat jika panggilan berikutnya tetap tidak diindahkan, kami akan lakukan upaya hukum paksa terhadap terpidana,” tegas Hartawi.

Diketahui, Yahdi Basma terbukti secara sah mendistribusikan potongan koran Mercusuar bertuliskan Longki Djanggola Membiayai Aksi People Power di Sulteng ke media sosial group WhatsApp Pemuda Pancasila dan KNPI.

Perbuatan politikus NasDem itu dianggap telah merugikan Longki Djanggola selaku gubernur dan Ketua DPD Gerindra Sulteng.

Sementara di sisi lain, Yahdi selaku anggota dewan tidak menanyakan kebenaran atas berita tersebut kepada Longki.

Dalam proses hukum kasasi di MA, Yahdi tetap dinyatakan bersalah dan dijatuhi vonis 10 bulan penjara denda Rp 300 juta serta subsider 1 bulan kurungan. (Anw)

Share :

Baca Juga

Kadispora Palu, Mohammad Akhir Armansyah menghadiri kegiatan Fun Run 5K di Taman GOR, Minggu (25/6/2023)/Pemkot Palu

Palu

Kadispora Palu Ikuti Fun Run 5K Semarak HUT Bhayangkara dan Kodam XIII/Merdeka
Ketegangan antara Ketua MM Untad, Steven Sitady dengan panitia pemilu raya soal penghitungan suara pemilihan presma, Selasa (14/6/2022)/hariansulteng

Palu

Tolak Voting Pemilihan Presma, Ketua MM Untad Geram Sambil Tunjuk-tunjuk Panitia
Tugu Perdamaian Nosarara Nosabatutu sebagai salah satu ikon Kota Palu, Sulawesi Tengah/Instagram @titienbenitam

Palu

Sambut HUT ke-44, Pemkot Palu Gelar Sayembara Desain Logo Berhadiah Total Rp 10 Juta
Ketua Umum PB Alkhairaat, Habib Ali bin Muhammad Aljufri menyambut langsung kedatangan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Kamis (6/1/2022)/hariansulteng

Palu

Habib Ali Sambut Kedatangan Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Alkhairaat
Ilustrasi - Waspada penipuan mengatasnamakan instansi lingkup Pemkot Palu/Ist

Palu

Waspada Penipuan Catut Bappeda Kota Palu, Modus Order Makanan
Hadianto Rasyid dan Imelda Liliana Muhidin tiba di Bandara Mutiara Sis Aljufri, Senin (03/03/2025)/Pemkot Palu

Palu

Forkopimda dan Masyarakat Sambut Kedatangan Hadianto-Imelda di Bandara Mutiara Sis Aljufri
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid didampingi sejumlah pihak terkait melakukan kunjungan ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu, Kamis (25/5/2023)/Pemkot Palu

Palu

Kunjungi Kawasan Ekonomi Khusus, Wali Kota Palu Ingin Janjikan Pelayanan Terbaik untuk Investor
Warga menyerbu pasar murah di Lapangan THU, Kelurahan Ujuna, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Selasa (7/2/2023)/hariansulteng

Palu

Emak-emak Padati Pasar Murah di Kelurahan Ujuna Palu, Tersedia 4 Komoditas Bersubsidi