HARIANSULTENG.COM – DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi mengesahkan Anwar Hafid dan Reny A Lamadjido sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng terpilih.
Pengesahan itu ditetapkan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim, Senin (10/02/2025).
Dalam sidang tersebut, DPRD juga mengusulkan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura dan Ma’mun Amir, yang masa jabatannya akan segera berakhir.
Keputusan ini dituangkan dalam berita acara dan Surat Keputusan yang akan disampaikan kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bagian dari proses administrasi pemerintahan.
“Pengesahan ini adalah bagian dari mekanisme konstitusional dalam pergantian kepemimpinan daerah. Kami juga ingin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Rusdy Mastura dan Ma’mun Amir atas dedikasi serta pengabdian mereka dalam memimpin Sulawesi Tengah,” ujar Arus.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Gubernur Sulteng Rusdy Mastura, pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng terpilih, Anwar Hafid dan Reny Lamadjido, para anggota DPRD, pejabat daerah, serta tamu undangan lainnya.
(Lam)