Home / Palu

Rabu, 23 Maret 2022 - 16:37 WIB

Naik Penyidikan, Staf Disperindag Terseret Kasus Penimbunan 53 Ton Minyak Goreng di Palu

Polisi menaikkan status kasus dugaan penimbunan 53 ton minyak goreng di Kota Palu ke tahap penyidikan, Rabu (23/3/2022)/Ist

Polisi menaikkan status kasus dugaan penimbunan 53 ton minyak goreng di Kota Palu ke tahap penyidikan, Rabu (23/3/2022)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Polisi resmi menaikkan status kasus dugaan penimbunan minyak goreng di Kota Palu ke tahap penyidikan.

Hal itu setelah Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) melakukan pemeriksaan penyelidikan terhadap 5 orang termasuk seorang staf Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Sulteng.

Adapun empat orang lainnya masing-masing direktur CV AJ, manager operasional, penjaga gudang dan bagian administrasi.

Satgas Pangan sebelumnya mendapati dua gudang sekaligus di lokasi berbeda yang menyimpan 53 ton minyak goreng merek Viola pada 2 Maret 2022.

Baca juga  Sekkot Palu Ikuti Zoom Meeting Bersama Mendagri Bahas Jadwal Pelantikan Kepala Daerah

Kedua lokasi tersebut masing-masing di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tavanjuka dan Jalan Tavanjuka Kompleks Ruko Bundaran Palupi Permai milik CV AJ.

“Perkembangan dugaan penimbunan minyak goreng 53 ton hasil temuan Satgas Pangan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng lestari, Rabu (23/3/2022).

Perwira satu melati itu menambahkan, kelima orang sebelumnya kemudian akan dilakukan pemeriksaan kembali dalam tahap penyidikan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) secara Pro Justitia.

Baca juga  Ferdinan dan Medinas, Kuda Milik Ditsamapta Polda Sulteng Patroli Rumah Kosong dan Wisata Pantai

Kenaikan status perkara ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Dirreskrimsus Polda Sulteng Nomor SP.Sidik/50/III/2022/Krimsus tertanggal 21 Maret 2022.

“Setelah dilakukan BAP dalam tahap penyidikan, baru akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan siapa tersangkanya. Perkembangannya akan kami sampaikan,” jelas Kompol Sugeng. (Rmd)

Share :

Baca Juga

Polisi membongkar peredaran narkoba yang dikendalikan seorang narapidana (napi) Lapas Kelas IIA Palu berinisial IL alias Illang alias Beb (33)/Ist

Palu

Raup Rp 42 Miliar, Napi Lapas Palu Libatkan Istri dan Mertua Kendalikan Bisnis Narkoba dari Balik Penjara
Kadispora Kota Palu, Moh Akhir Armansyah menghadiri sekaligus membuka lomba Skyflash Let's Play Basketball/Pemkot Palu

Olahraga

Kadispora Palu Buka Lomba Skyflash Let’s Play Basketball di Taman GOR
Ilustrasi/Ist

Palu

Polresta Palu Resmi Tahan Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Santriwati di Bawah Umur
Ditreskrimum Polda Sulteng Tangkap 3 Pelaku Curanmor yang Beraksi di 47 TKP

Palu

Ditreskrimum Polda Sulteng Tangkap 3 Pelaku Curanmor yang Beraksi di 47 TKP
Polresta Palu menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Sabtu (10/05/2025)/Ist

Palu

Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Petobo Palu, Satu Warga Diamankan
AJI Palu/Ist

Palu

Dugaan Pelecehan Mahasiswi Untad, AJI Palu Keluarkan Seruan soal Pemberitaan Kasus Asusila
Persit Ranting 3 Yonif 711/Raksatama merayakan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Persit Kartika Chandra Kirana ke-77, Senin (10/4/2023)/Ist

Palu

Istri Prajurit Yonif 711/Raksatama Peringati HUT Persit Kartika Chandra Kirana ke-77
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid melayat kerumah duka almarhum Bona Simanulang korban penembakan KKB Papua, Jumat (11/3/2022)/Humas Pemkot Palu

Palu

Warganya Menjadi Korban KKB Papua, Wali Kota Palu Hadianto Melayat ke Rumah Duka