Home / Morowali

Senin, 7 April 2025 - 22:32 WIB

Buruh Hamil Diduga Kena PHK Sepihak karena Sakit, PT IMIP Beri Bantahan

Pekerja di kawasan PT IMIP/Ist

Pekerja di kawasan PT IMIP/Ist

HARIANSULTENG.COM, MOROWALI – PT Indonesia Ruipu Nickel and Chrome Alloy (PT IRNC) diduga melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak terhadap Lestari, buruh perempuan yang sedang hamil.

IRNC merupakan salah satu tenant yang beroperasi di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Lestari tercatat bekerja sebagai kru di divisi pelayanan umum.

Direktur Yayasan Tanah Merdeka (YTM), Richard Labiro menyebut pemecatan ini didasarkan pada tuduhan bahwa Lestari meninggalkan tempat kerja pada 9 Maret 2025.

Padahal, ujar Richard, Lestari tetap menjalankan tugasnya meskipun dalam keadaan hamil pada waktu tersebut.

Sekitar pukul 09.46 WITA, ia merasakan sakit pada bagian pinggang, kepala, dan tubuh secara keseluruhan.

Lestari lalu duduk di tangga luar untuk beristirahat, dan kemudian masuk ke ruangan guna memulihkan dirinya.

“Karena kondisi tubuhnya semakin melemah dan ia tidak sanggup turun untuk melakukan faceprint pada pukul 10.30 WITA, Lestari segera memberitahukan kondisinya kepada rekan kerja,” kata Richard, Jumat (04/04/2025).

Sebagai bentuk transparansi, sambungnya, Lestari turut mengirimkan foto yang menunjukkan bahwa ia sedang beristirahat karena sakit.

Baca juga  Update Kebakaran di Kawasan PT IMIP: Korban Tewas Bertambah Jadi 18 Orang, 14 Saksi Diperiksa

Pada 14 Maret 2025, penanggung jawab blok BC menggantikan tugas Lestari untuk membersihkan area kerja.

Meski Lestari sempat bekerja pada hari sebelumnya, laporan menyebutkan bahwa gedung masih dalam keadaan kotor.

Dikatakan Richard, anehnya foto yang diambil pada 9 Maret—saat Lestari sedang istirahat karena sakit—malah digunakan sebagai bukti bahwa ia tidak bekerja, meskipun foto dan laporan tersebut berasal dari hari yang berbeda.

“PT IRNC secara resmi mengeluarkan surat PHK pada 23 Maret 2025. Kami menilai keputusan ini tidak adil, terlebih mengingat kondisi Lestari yang sedang hamil serta adanya kejanggalan dalam laporan yang dijadikan dasar pemecatan,” ungkapnya.

Lestari tercatat sebagai anggota aktif Serikat Pekerja Industri Morowali (SPIM) yang terus memperjuangkan hak-hak pekerja di lingkungan perusahaan.

Richard menilai tindakan PT IRNC dapat dikategorikan sebagai bentuk diskriminasi dan eksploitasi terhadap pekerja perempuan yang sedang mengandung.

Ia menambahkan, keputusan ini bertentangan dengan pasal 4 ayat (1) huruf f yang menyatakan “setiap ibu berhak mendapatkan rasa aman dan nyaman serta perlindungan dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, penelantaran, eksploitasi, perlakuan merendahkan derajat dan martabat manusia, pelanggaran hak asasi manusia, serta perlakuan melanggar hukum lainnya”.

Baca juga  Hadir di Bahodopi Morowali, Maxim Ajak Masyarakat Gabung Jadi Mitra Pengemudi

Olehnya, YTM menuntut PT IRNC untuk segera mencabut keputusan pemutusan hubungan kerja terhadap Lestari dan memulihkannya ke posisi semula.

“Kami juga mendesak agar perusahaan memberikan hak cuti hamil yang layak, baik selama kehamilan, persalinan, hingga pascapersalinan sebagai bagian dari pemenuhan hak-hak pekerja,” tutur Richard.

Satu sisi, Richard mengecam segala bentuk intimidasi terhadap SPIM yang selama ini konsisten mengadvokasi kasus yang dialami anggotanya Lestari.

“Kami mendorong pemerintah untuk segera turun tangan menangani kasus ini demi menegakkan keadilan bagi pekerja perempuan, khususnya ibu hamil di lingkungan kerja. Kasus ini bukan hanya soal Lestari, tetapi menjadi cerminan bagaimana perusahaan seharusnya mematuhi aturan hukum dan menjunjung tinggi hak-hak pekerja,” pungkas Richard.

Share :

Baca Juga

Sekretaris KPU Morowali, Adirosali Sujasman/hariansulteng

Morowali

KPU Morowali Siap Hadapi Laporan Tim Hukum Taslim-Asgar Ali ke DKPP
Petugas Basarnas melakukan persiapan pencarian dua warga yang hilang di gunung Desa Ipi, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Jumat (14/1/2022)/Ist

Morowali

Niat Lakukan Survei Perkebunan, Dua Warga Hilang Misterius di Gunung Morowali
Masyarakat adat Toraja rumpun Pong Salamba membangun pos untuk menjaha tanah waris dari aktivitas tambang, Minggu (02/02/2025)/hariansulteng

Morowali

Perjuangan Masyarakat Toraja di Morowali Menjaga Tanah Ulayat dari Cengkeraman Tambang PT Vale
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

Morowali

Diduga Pungli Sopir Truk, Kanit Gakkum Satlantas Polres Morowali Dicopot
Vokalis Bagindas, Andra bakal menghibur warga Morowali di acara penutupan AH Cup/Ist

Morowali

Penutupan AH Cup, Vokalis Band Bagindas Bakal Hibur Warga Morowali Malam Ini
Warga Desa Tondo, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, mengembalikan bantuan program CSR PT IHIP, Jumat (11/04/2025)/Ist

Morowali

Tak Sesuai Kebutuhan, Warga Desa Tondo Morowali Kembalikan Bantuan CSR PT IHIP
PT BTIIG atau yang dikenal dengan nama Indonesia Huabao Industrial Park (Huabao Indonesia) menggelar turnamen futsal antarkaryawan/Ist

Morowali

Pererat Keakraban Karyawan, BTIIG Gelar Turnamen Futsal Mini Soccer Cup Perdana
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Morowali nomor urut 03, Iksan Iksan Baharudin Abdul Rauf dan Iriane Iliyas/Ist

Morowali

Iksan-Iriane Iliyas Diduga Pakai Surat Keterangan Palsu, LSM Saber Korupsi: Tidak Terdaftar di MA