Home / Palu

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:39 WIB

Komitmen Perbaiki Tata Kelola Pertambangan, CPM Pastikan Tak Ada PHK Karyawan

Kepala Teknik Tambang (KTT) PT CPM, Yan Adriansyah/Ist

Kepala Teknik Tambang (KTT) PT CPM, Yan Adriansyah/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – PT Citra Palu Minerals (CPM) merespons unjuk rasa masyarakat yang memprotes rencana peralihan pengolahan emas lewat metode perendaman di Poboya, Kota Palu, Kamis (06/02/2025).

Aktivitas perendaman atau heap leach ini sebelumnya dikelola oleh PT Adijaya Karya Makmur (AKM) dengan turut melibatkan pihak ketiga.

Kepala Teknik Tambang (KTT) PT CPM, Yan Adriansyah menyebut peralihan ini sebagai tindak lanjut atas surat dari Dirjen Minerba Kementerian ESDM.

Kementerian ESDM menyatakan AKM sebagai kontraktor CPM tidak boleh melakukan kegiatan pengolahan dan pemurnian.

“Dari bimbingan dan pengawasan oleh Inspektur Tambang, ada temuan. Hal ini biasa. Salah satu temuannya adalah perusahaan jasa pertambangan (kontraktor) tidak boleh melakukan pengolahan dan pemurnian,” ujar Yan.

Baca juga  H-3 Lebaran, 59 Armada Angkut Pemudik dari Terminal Mamboro Palu

Proses pengolahan dan pemurnian tersebut mestinya harus ditangani langsung oleh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).

CPM sendiri berkedudukan sebagai perusahaan pemegang hak konsesi pertambangan emas Poboya dengan status izin Kontrak Karya (KK).

Yan menegaskan keputusan ini diambil semata-mata bagian dari tata kelola pertambangan, bukan konflik antara AKM dan CPM.

Lagipula, kata dia, status AKM tetap sebagai kontraktor mining dan penyediaan alat berat untuk operasional CPM.

“AKM sudah memberhentikan aktivitas heap leach, namun kegiatan mining tetap berjalan. Hanya saja dalam konteks perendaman, harus dikelola CPM. Pekerjanya mesti berseragam CPM, bukan kontraktor,” tuturnya.

Baca juga  Warga Poboya Palu Kecam Aksi Polisi Tembakkan Gas Air Mata Hingga Kejar Massa Masuk Masjid

Yan menambahkan, pihaknya sangat memahami kekhawatiran masyarakat yang merasa terancam akan kehilangan mata pencaharian.

Perusahaan memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) apalagi pemutusan kontrak dengan AKM.

Sebaliknya, karyawan AKM atau pihak ketiga yang terlibat pengoperasian perendaman bakal ditarik menjadi karyawan resmi CPM.

“Kami ingin semua aktivitas berjalan sesuai regulasi dan aturan perundang-undangan, tidak ada PHK. Karena pemerintah terus mengawasi jika ada ada praktik yang tidak benar,” jelas Yan.

(Red)

Share :

Baca Juga

Polresta Palu menggelar deklarasi damai jelang Pemilu 2024, Jumat (6/10/2023)/hariansulteng

Palu

Gelar Deklarasi Pemilu Damai, Kapolresta Palu Ajak Seluruh Pihak Jaga Kamtibmas
Manjakan pemudik, Bus Harvest Executive Class di Palu sediakan fasilitas charger hp dan karaoke/hariansulteng

Palu

Manjakan Pemudik, Bus Harvest Executive Class di Palu Sediakan Charger Hp Hingga Karaoke
Bahas optimalisasi PAD, Sekkot Palu temui ketua RT/RW se-Kecamatan Ulujadi, Rabu (31/1/2024)/Pemkot Palu

Palu

Bahas Optimalisasi PAD, Sekkot Palu Temui Ketua RT/RW se-Kecamatan Ulujadi
Pengawalan Paspampres saat Wakil Presiden Ma'ruf Amin berkunjung ke Ponpes Alkhairaat Jl Sis Aljufri, Kelurahan Siranindi, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Kamis (6/1/2022)/hariansulteng

Nasional

Kunjungan Perdana ke Alkhairaat sebagai Wapres, Begini Paspampres Kawal Ma’ruf Amin
McDonald's Palu batasi antrean kendaraan drive thru di Jl Juanda, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Palu

Antisipasi Kemacetan, McDonald’s Palu Batasi Antrean Kendaraan Drive Thru
Cek kedisiplinan ASN, Irmayanti sidak Kantor Kecamatan Palu Selatan usai libur tahun baru/Pemkot Palu

Palu

Cek Kedisiplinan ASN, Irmayanti Sidak Kantor Kecamatan Palu Selatan Usai Libur Tahun Baru
Ilustrasi tahanan/Ist

Palu

Menanti Ujung Kasus Kematian Tahanan Polresta Palu
Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho bersama Danrem 132/Tadulako, Brigjen TNI Dody Triwinarto memimpin apel gelar pasukan pengamanan RI 2/hariansulteng

Palu

Kapolda Sulteng-Danrem Tadulako Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan RI 2