Home / Palu

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:59 WIB

Ratusan Warga Lingkar Tambang Poboya Kepung Kantor CPM, Sampaikan 6 Tuntutan

Ratusan warga menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor PT Citra Palu Minerals (CPM) di area pertambangan Poboya, Kota Palu, Kamis (06/02/2025)/Ist

Ratusan warga menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor PT Citra Palu Minerals (CPM) di area pertambangan Poboya, Kota Palu, Kamis (06/02/2025)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Ratusan warga menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor PT Citra Palu Minerals (CPM) di area pertambangan Poboya, Kota Palu, Kamis (06/02/2025).

Massa aksi berasal gabungan sejumlah lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) di lingkar tambang, di antaranya dari Kelurahan Talise, Talise Valangguni, Kawatuna, Tondo dan Lasoani.

Aksi ini merupakan kelanjutan protes warga atas kebijakan CPM yang berencana memutus hubungan kerja sama dengan PT Adijaya Karya Makmur (AKM).

Salah satu kebijakan yang memicu protes warga yaitu rencana PT CPM yang ingin mengambil alih pengolahan emas lewat sistem perendaman yang selama ini dilakukan PT AKM.

Keputusan ini CPM ambil karena kegiatan pengolahan dilakukan AKM menyalahi aturan perundang-undangan sebagaimana surat dari Kementerian ESDM.

Baca juga  Ancam Kebebasan Pers, Jurnalis dan Masyarakat Sipil di Palu Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran

Dalam surat itu, Kementerian ESDM menyatakan AKM sebagai perusahaan jasa pertambangan atau kontraktor resmi CPM tidak boleh melakukan kegiatan pengolahan dan pemurnian.

Dalam aksinya, massa menuntut CPM ‘angkat kaki’ dari Poboya karena selama ini dianggap tidak membawa manfaat kepada masyarakat.

“Jika kontrak dengan AKM diputus, maka rakyat akan kehilangan mata pencaharian,” kata Kusnadi Paputungan, salah seorang massa aksi dalam orasinya.

Di depan kantor CPM yang dijaga ketat polisi dan petugas keamanan perusahaan, pendemo menyampaikan 6 tuntutan di antaranya:

1. Mendesak CPM agar waktu sesingkat-singkatnya segera mencabut surat pemutusan hubungan kerja dengan AKM.
2. Mendesak pihak CPM agar kembali ke format awal kerja sama dengan AKM.
3. Menolak pihak CPM untuk mengambil alih lokasi perendaman material yang diolah oleh AKM, koperasi lingkar tambang dan koperasi Poboya.
4. CPM harus segera menentukan lokasi yang menjadi wilayah kerja untuk pertambangan rakyat.
5. Kami tetap mempertahankan lokasi perendaman milik AKM yang akan diambil alih oleh CPM dengan siap menanggung segala risiko.
6. Jika poin 1, 2, 3 dan 4 tidak disetujui oleh pihak CPM, kami dari Forum Rakyat Lingkar Tambang dengan terpaksa mengambil alih semua lokasi perendaman dan lokasi pengambilan material tambang yang sudah dijajaki maupun yang akan diolah oleh AKM ke depan.

Baca juga  Berlangsung Lima Hari, STQH Tingkat Kota Palu Perlombakan 5 Cabang dan 2 Golongan

(Fat)

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Teknis formasi tahun 2022/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Serahkan SK Pengangkatan PPPK ke 368 Fungsional Guru dan 29 Tenaga Teknis
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

Palu

Polda Sulteng Segera Autopsi Jenazah Pemuda yang Tewas Usai Ditangkap Polisi
Karo Ops Polda Sulteng, Kombes Ferdinand Maksi Pasule/Ist

Palu

Karo Ops Polda Sulteng Ingatkan Anggota Jaga Netralitas Jelang Pilkada 2024
Lalu lintas di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kota Palu padat merayap akibat perbaikan jalan, Sabtu (14/5/2022) sore/hariansulteng

Palu

Lalu Lintas di Jalan I Gusti Ngurah Rai Palu Padat Merayap Akibat Perbaikan Jalan
Jalan Tangkasi, Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Palu

Dipolisikan atas Dugaan Penyerobotan Tanah di Jalan Tangkasi Palu, Gozal Pertanyakan Bukti
Kuasa hukum Selvia, Rivkiyadi mewakili kliennya memenuhi panggilan Polresta Palu untuk memberikan keterangan, Senin (22/1/2024)/Ist

Palu

Kuasa Hukum Sesalkan Pelaporan Balik Keluarga Pelaku Pembunuhan Bocah AR ke Polresta Palu
Kepala Kantor ATR/BPN Kota Palu, Jusuf Ano gelar jumpa pers terkait program PTSL/hariansulteng

Palu

Rampungkan Pemetaan PTSL, ATR/BPN Palu Terbitkan 936 Sertifikat Tanah di Kecamatan Ulujadi
Ditreskrimum Polda Sulteng Tangkap 3 Pelaku Curanmor yang Beraksi di 47 TKP

Palu

Ditreskrimum Polda Sulteng Tangkap 3 Pelaku Curanmor yang Beraksi di 47 TKP