Home / Palu

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:59 WIB

Ratusan Warga Lingkar Tambang Poboya Kepung Kantor CPM, Sampaikan 6 Tuntutan

Ratusan warga menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor PT Citra Palu Minerals (CPM) di area pertambangan Poboya, Kota Palu, Kamis (06/02/2025)/Ist

Ratusan warga menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor PT Citra Palu Minerals (CPM) di area pertambangan Poboya, Kota Palu, Kamis (06/02/2025)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Ratusan warga menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor PT Citra Palu Minerals (CPM) di area pertambangan Poboya, Kota Palu, Kamis (06/02/2025).

Massa aksi berasal gabungan sejumlah lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) di lingkar tambang, di antaranya dari Kelurahan Talise, Talise Valangguni, Kawatuna, Tondo dan Lasoani.

Aksi ini merupakan kelanjutan protes warga atas kebijakan CPM yang berencana memutus hubungan kerja sama dengan PT Adijaya Karya Makmur (AKM).

Salah satu kebijakan yang memicu protes warga yaitu rencana PT CPM yang ingin mengambil alih pengolahan emas lewat sistem perendaman yang selama ini dilakukan PT AKM.

Keputusan ini CPM ambil karena kegiatan pengolahan dilakukan AKM menyalahi aturan perundang-undangan sebagaimana surat dari Kementerian ESDM.

Baca juga  Wali Kota Palu Sebut Tim Pembina Posyandu Punya Peran Strategis Atasi Stunting

Dalam surat itu, Kementerian ESDM menyatakan AKM sebagai perusahaan jasa pertambangan atau kontraktor resmi CPM tidak boleh melakukan kegiatan pengolahan dan pemurnian.

Dalam aksinya, massa menuntut CPM ‘angkat kaki’ dari Poboya karena selama ini dianggap tidak membawa manfaat kepada masyarakat.

“Jika kontrak dengan AKM diputus, maka rakyat akan kehilangan mata pencaharian,” kata Kusnadi Paputungan, salah seorang massa aksi dalam orasinya.

Di depan kantor CPM yang dijaga ketat polisi dan petugas keamanan perusahaan, pendemo menyampaikan 6 tuntutan di antaranya:

1. Mendesak CPM agar waktu sesingkat-singkatnya segera mencabut surat pemutusan hubungan kerja dengan AKM.
2. Mendesak pihak CPM agar kembali ke format awal kerja sama dengan AKM.
3. Menolak pihak CPM untuk mengambil alih lokasi perendaman material yang diolah oleh AKM, koperasi lingkar tambang dan koperasi Poboya.
4. CPM harus segera menentukan lokasi yang menjadi wilayah kerja untuk pertambangan rakyat.
5. Kami tetap mempertahankan lokasi perendaman milik AKM yang akan diambil alih oleh CPM dengan siap menanggung segala risiko.
6. Jika poin 1, 2, 3 dan 4 tidak disetujui oleh pihak CPM, kami dari Forum Rakyat Lingkar Tambang dengan terpaksa mengambil alih semua lokasi perendaman dan lokasi pengambilan material tambang yang sudah dijajaki maupun yang akan diolah oleh AKM ke depan.

Baca juga  Palu Sport Event Segera Diluncurkan, Pertandingkan 6 Cabang Olahraga

(Fat)

Share :

Baca Juga

KPU Palu gelar konferensi pers terkait pelaksanaan debat publik kedua Pilkada Kota Palu, Rabu (6/11/2024)/hariansulteng

Palu

KPU Ungkap Alasan Geser Jadwal Debat Kedua Pilkada Kota Palu, Bantah Isu Titipan
AJI Palu bersama sejumlah LSM menggelar aksi peringati Hari Buruh Internasional, Senin (1/5/2023)/hariansulteng

Palu

AJI Palu Bersama Sejumlah LSM Turun Aksi Peringati Hari Buruh Internasional
Bus Trans Palu/Ist

Palu

Permudah Pelayanan, Pemerintah Berlakukan Pembayaran Tunai Bus Trans Palu
Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Usman secara simbolis meresmikan Kantor Kelurahan Palupi, Jumat (18/04/2025)/Pemkot Palu

Palu

Tingkatkan Layanan Publik, Pemkot Palu Resmikan Kantor Kelurahan Palupi
Brigjen TNI Dody Triwinarto memberikan pengarahan kepada atlet Sulteng yang akan berlaga di PON Aceh-Sumut 2024, Sabtu (29/6/2024)/Ist

Palu

Sempat Mundur, Dody Triwinarto Kembali Pimpin Puslatda Sulteng Atas Permintaan Gubernur
Ilustrasi/Ist

Palu

Pria di Kota Palu Luka Parah Diserang Begal, Polisi Buru Pelaku
Pelayat berdatangan rumah duka Habib Shaleh di Jalan Sungai Manonda, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (11/11/2022)/hariansulteng

Palu

Habib Shaleh Aljufri Wafat, Pelayat Berdatangan ke Rumah Duka di Jalan Sungai Manonda Palu
Wakil Rektor Bidang Akademik Untad, Lukman Nadjamuddin (tengah) gelar konferensi pers terkait penerimaan mahasiswa baru 2022, Kamis (7/4/2022)/hariansulteng

Palu

Untad Ingatkan Batas Masa Studi Mahasiswa Angkatan 2015 Hingga 30 Juni