Home / Palu

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:59 WIB

Ratusan Warga Lingkar Tambang Poboya Kepung Kantor CPM, Sampaikan 6 Tuntutan

Ratusan warga menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor PT Citra Palu Minerals (CPM) di area pertambangan Poboya, Kota Palu, Kamis (06/02/2025)/Ist

Ratusan warga menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor PT Citra Palu Minerals (CPM) di area pertambangan Poboya, Kota Palu, Kamis (06/02/2025)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Ratusan warga menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor PT Citra Palu Minerals (CPM) di area pertambangan Poboya, Kota Palu, Kamis (06/02/2025).

Massa aksi berasal gabungan sejumlah lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) di lingkar tambang, di antaranya dari Kelurahan Talise, Talise Valangguni, Kawatuna, Tondo dan Lasoani.

Aksi ini merupakan kelanjutan protes warga atas kebijakan CPM yang berencana memutus hubungan kerja sama dengan PT Adijaya Karya Makmur (AKM).

Salah satu kebijakan yang memicu protes warga yaitu rencana PT CPM yang ingin mengambil alih pengolahan emas lewat sistem perendaman yang selama ini dilakukan PT AKM.

Keputusan ini CPM ambil karena kegiatan pengolahan dilakukan AKM menyalahi aturan perundang-undangan sebagaimana surat dari Kementerian ESDM.

Baca juga  Banyak Fitur Canggih, Avanza dan Veloz Terbaru Siap Mengaspal di Sulteng

Dalam surat itu, Kementerian ESDM menyatakan AKM sebagai perusahaan jasa pertambangan atau kontraktor resmi CPM tidak boleh melakukan kegiatan pengolahan dan pemurnian.

Dalam aksinya, massa menuntut CPM ‘angkat kaki’ dari Poboya karena selama ini dianggap tidak membawa manfaat kepada masyarakat.

“Jika kontrak dengan AKM diputus, maka rakyat akan kehilangan mata pencaharian,” kata Kusnadi Paputungan, salah seorang massa aksi dalam orasinya.

Di depan kantor CPM yang dijaga ketat polisi dan petugas keamanan perusahaan, pendemo menyampaikan 6 tuntutan di antaranya:

1. Mendesak CPM agar waktu sesingkat-singkatnya segera mencabut surat pemutusan hubungan kerja dengan AKM.
2. Mendesak pihak CPM agar kembali ke format awal kerja sama dengan AKM.
3. Menolak pihak CPM untuk mengambil alih lokasi perendaman material yang diolah oleh AKM, koperasi lingkar tambang dan koperasi Poboya.
4. CPM harus segera menentukan lokasi yang menjadi wilayah kerja untuk pertambangan rakyat.
5. Kami tetap mempertahankan lokasi perendaman milik AKM yang akan diambil alih oleh CPM dengan siap menanggung segala risiko.
6. Jika poin 1, 2, 3 dan 4 tidak disetujui oleh pihak CPM, kami dari Forum Rakyat Lingkar Tambang dengan terpaksa mengambil alih semua lokasi perendaman dan lokasi pengambilan material tambang yang sudah dijajaki maupun yang akan diolah oleh AKM ke depan.

Baca juga  Polisi Sebut Oknum Caleg di Palu Hanya Jadi Saksi di Kasus Penyelahgunaan Narkoba

(Fat)

Share :

Baca Juga

Masyarakat Kota Palu dihebohkan denyan penemuan mayat pria di kamar mandi Sirkuit Panggona, Sabtu (3/8/2024)/Ist

Palu

Penemuan Mayat di Kamar Mandi Gegerkan Penonton Balapan di Sirkuit Panggona Palu
Persipal Palu ditahan imbang 0-0 oleh Persiba Balikpapan di laga perdana grup timur Liga 2 Indonesia, Minggu (28/8/2022)/Ist

Olahraga

Awali Kompetisi Liga 2, Persipal Palu Ditahan Imbang Persiba Balikpapan di Kandang Sendiri
Direktur Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana BNPB, Agus Wibowo hadiri workshop kebencanaan di Palu, Kamis (14/7/2022)/hariansulteng

Palu

BNPB Sebut Gempa dan Tsunami Palu Bisa Kembali Terulang
Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho melakukan kunjungan ke beberapa lokasi pembangunan fasilitas kesehatan, rumah dan sekolah milik Polri di Kota Palu, Selasa (07/01/2025)/Ist

Palu

Kapolda Sulteng Tinjau Fasilitas Pendidikan dan Kesehatan Milik Polri di Palu
Puluhan stand UMKM akan memeriahkan Festival Media (Fesmed) 2022 mulai 9 Desember 2022 besok/hariansulteng

Palu

Besok, 29 Stand UMKM Ramaikan Festival Media di Jodjokodi Convention Center Palu
Ikatan Keluarga Alumni Universitas Tadulako (IKA Untad) periode 2022 - 2027 menggelar rapat kerja nasional (rakernas) 2023, Sabtu (8/4/2023)/hariansulteng

Palu

Gelar Rakernas, IKA Untad Gagas 5 Program Kerja Sampai 2027
Kuasa Hukum Lima Perusahaan : dr Mardiman Sane

Bisnis

Lima Perusahaan yang Dilaporkan Polisi Bantah Palsukan Tanda Tangan Bupati Morowali
Ahmad Ali menerima kunjungan ratusan driver ojol di kediamannya, Minggu (17/11/2024)/Ist

Palu

Curhat ke Ahmad Ali, Ratusan Pengemudi Ojol Merasa Tak Diperhatikan Pemda