Home / Palu

Selasa, 1 Oktober 2024 - 14:38 WIB

Terancam 10 Tahun Penjara, Dua Anggota Polresta Palu Diduga Aniaya Tahanan hingga Tewas

Polda Sulteng gelar konferensi pers terkait kasus kematian tahanan di Polresta Palu, Senin malam (30/9/2024)/Ist

Polda Sulteng gelar konferensi pers terkait kasus kematian tahanan di Polresta Palu, Senin malam (30/9/2024)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) bentuk investigasi guna mengusut kasus kematian tahanan Polresta Palu atas nama Bayu Adhitiawan.

Bayu sebelumnya ditahan terkait perkara KDRT sejak 2 September 2024. Namun ia meninggal dunia setelah dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara pada 12 September 2024.

Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho menyatakan bahwa pihaknya mengambil alih penanganan kematian Bayu dari Polresta Palu.

“Kami telah membentuk tim investigasi yang terdiri dari penyidik Ditreskrimum, Paminal, serta tim pemeriksa dari Bidpropam Polda Sulteng. Hal ini sebagai bentuk komitmen dan keseriusan dalam menangani kasus ini,” Agus dalam jumpa pers, Senin malam (30/9/2024).

Pada kesempatan itu, Kabidpropam Polda Sulteng, Kombes Rama Samtana Putra menyebut terdapat dugaan kelalaian prosedur jaga tahanan yang melibatkan enam petugas jaga, dua pengawas dan satu penyidik.

Baca juga  Hadapi Sidang Besok, Heandly Mangkali Siapkan Saksi Ahli di Praperadilan Lawan Polda Sulteng

Dua anggota polisi inisial Bripda CH dan Bripda M diamankan karena diduga melakukan penganiayaan terhadap Bayu yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Dugaan penganiayaan terhadap BA oleh Bripda CH dan Bripda M menjadi fokus penyelidikan,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, motif penganiayaan kedua oknum polisi tersebut karena faktor emosional. Keduanya merasa jengkel terhadap korban yang berisik saat jam istirahat.

“Bripda CH diduga menampar BA, kemudian korban dikeluarkan dari sel oleh Bripda M, sebelum Bripda CH kembali memukul wajah korban sebanyak dua kali dengan menggunakan tangan kiri mengepal,” kata Rama.

Baca juga  Sepekan Operasi Pekat Tinombala, Polda Sulteng Amankan 10 Pelaku Premanisme

Rama menambahkan, tindakan kekerasan ini terus berlanjut dengan pukulan ke ulu hati korban yang turut disaksikan oleh sebagian tahanan lainnya.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sulteng, Kombes Parojahan Simanjuntak mengungkapkan bahwa bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan menyeluruh termasuk olah TKP dan memeriksa 20 saksi.

“Hasil penyelidikan sementara mengindikasikan adanya penganiayaan oleh Bripda CH dan Bripda M terhadap BA. Keduanya dijerat pasal 354 subsider 351 ayat (3) Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” ujar Parojahan.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid dampingi Presiden Jokowi resmikan Gedung Medical Center RSUD Anutapura, Selasa (26/3/2024)/hariansulteng

Palu

Wali Kota Hadianto Rasyid Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Gedung Medical Center RSUD Anutapura
Pemerintah Kota (Pemkot) Palu memastikan stok bahan pokok di pasar tradisional cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Pastikan Stok Bahan Pokok Aman Jelang Ramadan
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, menghadiri rapat persiapan Bandara Mutiara Sis Aljufri dalam melayani penerbangan internasional, Selasa (16/09/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Wawali Palu Ikuti Rapat Persiapan Bandara Mutiara Sis Aljufri Layani Penerbangan Internasional
Demokrat resmi usung Hidayat-Anca maju Pilkada Kota Palu 2024/Ist

Palu

Demokrat Resmi Usung Hidayat-Anca Maju Pilkada Kota Palu 2024
Pemkot Palu gelar Maulid Nabi Muhammad dan zikir akbar, Sabtu (28/9/2024)/Pemkot Palu

Palu

Refleksi 6 Tahun Pascabencana, Pemkot Palu Gelar Maulid Nabi dan Zikir Akbar
Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo menghadiri pelepasan logistik Pemilu 2024 dari Gudang Logistik KPU Palu di GOR Siranindi, Senin (12/2/2024)/hariansulteng

Palu

Hadiri Pelepasan Logistik Pemilu, Sekkot Palu Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih
Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menjadi pembicara dialog kebangsaan di Kota Palu, Rabu (15/01/2025)/hariansulteng

Palu

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tindak Lanjuti Temuan Dugaan Tambang Ilegal AKM di Poboya
Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah/hariansulteng

Palu

Pelaku Penikaman di Pasar Inpres Manonda Ditangkap, Pedagang Diimbau Kembali Beraktivitas Normal