Home / Palu

Sabtu, 15 Januari 2022 - 22:07 WIB

Ternak Berkeliaran Bebas di Palu, Pemilik Terancam Pidana dan Denda Rp 50 Juta

Ilustrasi hewan ternak/Ist

Ilustrasi hewan ternak/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALUPemerintah Kota Palu akan memberikan sanksi berupa denda hingga pidana kepada pemilik ternak jika membiarkan peliharaannya berkeliaran bebas.

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan edaran terkait penertiban hewan ternak dan efektif berlaku mulai 24 Januari 2022.

“Jika hewan ternak berkeliaran sampai menganggu ketertiban, pemiliknya akan diproses hukum dan memungkinkan mendapat sanksi pidana. Selain itu diganjar denda Rp 50 juta,” kata Hadianto, Sabtu (15/1/2022).

Baca juga  Masuk Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu-Satpol PP Terus Bersihkan APK di Kota Palu

Pria kelahiran 10 Juli 1975 itu berharap, sanksi tersebut dapat menyadarkan para peternak untuk tidak membiarkan hewan mereka berkeliaran sembarangan.

Baca juga  Wali Kota Palu-Wamen UMKM Kunjungi Pusat Jajanan di Lapangan Vatulemo dan Baruga Street Food

Ia pun mengimbau agar ketentuan itu bisa dipatuhi demi menjaga kenyamanan antar sesama dan ketertiban kota.

“Pemerintah bersama kepolisian akan menertibkan jika hewan ternak tidak digembalakan dengan baik. Saya meminta hewan ternaknya jangan dilepas sembarangan agar tidak mengganggu ketertiban umum. (Rmd)

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid hadiri ground breaking pembangunan Huntap Tondo II, Kamis (5/1/2023)/hariansulteng

Palu

Ramai Isu Penculikan Anak di Kota Palu, Hadianto Perintahkan Dishub dan Satpol PP Patroli Rutin
Ilustrasi - kekerasan seksual/Ist

Palu

Oknum Alumni FEB Untad Diduga Lecehkan Mahasiswi, Polisi Buru Pelaku
Jurnalis Kompas, Ahmad Arif/hariansulteng

Palu

Ahmad Arif Pernah Ingatkan Kerawanan Bencana di Palu Sebelum Gempa-Tsunami 2018
Pemerintah Kota Palu akan meluncurkan ajang olahraga berskala nasional bernama Palu Sport Event (PSE)/Pemkot Palu

Olahraga

Palu Sport Event Segera Diluncurkan, Pertandingkan 6 Cabang Olahraga
PTUN Palu gelar sidang lanjutan perkara pembatalan akta kelahiran Indah Puspita Sari Chowindra, Kamis (13/7/2023)/hariansulteng

Palu

Tergugat Intervensi Tak Bisa Hadirkan Saksi dalam Sidang Pembatalan Akta Kelahiran Sari Chowindra
Kepala Kantor ATR/BPN Palu, Jusuf Ano/hariansulteng

Palu

Mudahkan Warga, ATR/BPN Palu Kenalkan Beragam Layanan Elektronik Pertanahan
Ribuan warga Kota Palu mengikuti zikir dan doa bersama pasangan Hidayat dan Andi Nur Lamakarate (HANDAL), Minggu malam (25/8/2024)/Ist

Palu

Dihadiri Ribuan Warga, Pasangan HANDAL Gelar Zikir dan Doa Bersama Jelang Pendaftaran Pilkada
Ratusan mahasiswa Universitas Tadulako (Untad) mengukuti kuliah umum yang dibawakan oleh ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Minggu malam (28/4/2024)/Ist

Palu

Ratusan Mahasiswa Untad Ikuti Kuliah Umum Menteri AHY