Home / Palu

Sabtu, 15 Januari 2022 - 22:07 WIB

Ternak Berkeliaran Bebas di Palu, Pemilik Terancam Pidana dan Denda Rp 50 Juta

Ilustrasi hewan ternak/Ist

Ilustrasi hewan ternak/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALUPemerintah Kota Palu akan memberikan sanksi berupa denda hingga pidana kepada pemilik ternak jika membiarkan peliharaannya berkeliaran bebas.

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan edaran terkait penertiban hewan ternak dan efektif berlaku mulai 24 Januari 2022.

“Jika hewan ternak berkeliaran sampai menganggu ketertiban, pemiliknya akan diproses hukum dan memungkinkan mendapat sanksi pidana. Selain itu diganjar denda Rp 50 juta,” kata Hadianto, Sabtu (15/1/2022).

Baca juga  Jelang Ramadan, Ini Daftar Harga Minyak Goreng di Palu dari Masku Hingga Kunci Mas

Pria kelahiran 10 Juli 1975 itu berharap, sanksi tersebut dapat menyadarkan para peternak untuk tidak membiarkan hewan mereka berkeliaran sembarangan.

Baca juga  Format Debat Pilkada Kota Palu 2024 Besok: Durasi 150 Menit, Terbagi 6 Segmen

Ia pun mengimbau agar ketentuan itu bisa dipatuhi demi menjaga kenyamanan antar sesama dan ketertiban kota.

“Pemerintah bersama kepolisian akan menertibkan jika hewan ternak tidak digembalakan dengan baik. Saya meminta hewan ternaknya jangan dilepas sembarangan agar tidak mengganggu ketertiban umum. (Rmd)

Share :

Baca Juga

Sejumlah pemusik band maupun penyanyi solo mengikuti Aksi Musik Anak Bangsa atau Asik Bang di Kota Palu, Sulawesi Tengah/Pemkot Palu

Palu

BNPT dan FKPT Sulteng Ajak Generasi Muda Kota Palu Tangkal Radikalisme Lewat Musik
Pemerintah Kota Palu bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Palu melakukan penandatanganan nota kesepakatan/Handover 

Palu

Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Teken MoU Universal Health Coverage
Netty Kalengkongan (tengah) bersama tim penasehat hukumnya/hariansulteng

Palu

Pendeta di Palu Digugat Anak Angkat Mendiang Kakaknya Soal Sengketa Rumah
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menghadiri kegiatan promosi dan launching pre-event Karya Kreatif Sulawesi Tengah (KKST) di Palu Grand Mall, Senin (13/01/2025)/Pemkot Palu

Palu

Hadianto Rasyid Apresiasi Dukungan BI Dorong Pertumbuhan UMKM di Kota Palu
Pemkot Palu gelar konferensi pers terkait pengurangan penggunaan sampah plastik sekali pakai/hariansulteng

Palu

Bulan Depan, Pemkot Palu Bakal Tindak Tegas Penggunaan Kemasan Plastik Sekali Pakai
Barantan Indonesia Sulteng gelar peringatan Hari Karantina Pertanian ke-146/hariansulteng

Palu

Pelayanan Sistem Digital, Kepala Barantan Palu Luncurkan Aplikasi SI-CERMAT Peringati Hari Karantina
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menghadiri acara peresmian nama Masjid Raya Baitul Khairaat yang berlokasi di Jalan WR Supratman, Kota Palu, Jumat (07/02/2025)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Hadiri Peresmian Pergantian Nama Masjid Agung Darussalam Jadi Masjid Raya Baitul Khairaat
Hujan deras disertai angin kencang melanda Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (15/2/2023)/Ist

Palu

Diterjang Angin Kencang, Belasan Rumah dan 2 Sekolah di Kelurahan Balaroa Palu Rusak